• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, May 23, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Gugatan Intervensi Tuntutan Pemulihan Rp2,6 T oleh WALHI Sumut Terhadap PT TPL

Malino SPDI by Malino SPDI
May 22, 2026
in Travel
0
Gugatan Intervensi Tuntutan Pemulihan Rp2,6 T oleh WALHI Sumut Terhadap PT TPL
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara baru-baru ini mendaftarkan gugatan intervensi terkait masalah lingkungan hidup yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Pengadilan Negeri Medan. Ini adalah langkah penting mengingat kerusakan lingkungan yang telah terjadi di kawasan tersebut memerlukan perhatian serius.

Direktur WALHI Sumut, Rianda Purba, menuturkan bahwa gugatan ini diajukan dalam perkara yang sebelumnya didaftarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup terhadap TPL. Dalam proses hukum ini, WALHI berharap dapat mendorong pemulihan ekologis yang lebih komprehensif dan menyeluruh.

READ ALSO

Tim Pemburu Begal Amankan 173 Pelaku Kejahatan Jalanan pada Mei 2026

Prabowo Donasi 25 Sapi Iduladha di Sulsel dengan Berat Total 1 Ton

“Gugatan KLH belum cukup mengakomodasi pemulihan ekologis menyeluruh, terutama di wilayah yang terdampak kerusakan lingkungan,” ujar Rianda. Penegasan ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk menangani kerusakan yang semakin meluas di kawasan Tapanuli.

Gugatan Intervensi WALHI dan Dampak Lingkungan di Tapanuli

WALHI menuntut pemulihan kawasan seluas sekitar 28 ribu hektare serta meminta PT TPL membayar biaya pemulihan mencapai Rp2,6 triliun. Ini menunjukkan adanya keseriusan dalam menangani dampak lingkungan yang telah terjadi.

Kerusakan ekologis yang terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan DAS Sibundong memiliki dampak luas. Tuntutan tersebut mencerminkan betapa mendesaknya kondisi ekologis di wilayah tersebut yang terus memburuk.

“Kami menemukan banyak wilayah terdampak yang belum terdaftar dalam gugatan Kementerian,” tegas Rianda. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus dilakukan untuk memulihkan wilayah-wilayah yang sudah rusak.

Pentingnya Pemulihan Ekosistem di Wilayah Hulu DAS

WALHI mencatat adanya bukaan lahan di eks konsesi PT TPL di kawasan Tapanuli Utara. Bukaan lahan tersebut mencapai sekitar 1.261 hektare di DAS Batang Toru dan sekitar 1.600 hektare di DAS Sibundong.

Dampak kerusakan ini tidak hanya terasa di ekosistem, tetapi juga memengaruhi masyarakat. JAM, salah satu warga setempat, mengungkapkan ketakutan yang terus-menerus dialaminya setiap kali hujan turun.

“Setiap hujan, kami selalu was-was akan longsor atau banjir,” ungkapnya. Ini memperlihatkan betapa seriusnya ancaman yang menghantui warga di kawasan Tapanuli.

Penegasan WALHI Terhadap Kerusakan Habitat Satwa di Tapanuli

WALHI juga mengingatkan akan habitat satwa yang terdampak akibat aktivitas pembukaan lahan. Ini termasuk habitat orangutan Tapanuli dan harimau Sumatra yang berada di kawasan Tapanuli Utara hingga Humbang Hasundutan.

Pemulihan yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dinilai masih sangat sedikit. Sebab, angka pemulihan yang ditargetkan tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi.

Sebagian besar masyarakat adat dan petani di wilayah hilir terpengaruh akibat kerusakan ini. Kerusakan ekologis memberi dampak langsung bagi kehidupan mereka sehari-hari.

Rekomendasi dan Proses Hukum yang Diharapkan

WALHI juga mengajukan agar majelis hakim membentuk tim pengawas pemulihan lingkungan jika PT TPL dinyatakan bersalah. Tim tersebut diharapkan mencakup berbagai unsur, termasuk pemerintah, akademisi, dan organisasi lingkungan hidup.

Transparency dalam proses pemulihan sangat penting. Dengan demikian, setiap langkah pemulihan dapat diawasi dan dipastikan berlangsung dengan efektif.

WALHI menekankan bahwa seluruh dana pemulihan harus dititipkan kepada pengadilan. Ini merupakan langkah penting untuk menghindari kebocoran atau penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pemulihan lingkungan.

Tags: GugatanIntervensiolehPemulihanRp26SumutterhadapTPLTuntutanWALHI

Related Posts

Tim Pemburu Begal Amankan 173 Pelaku Kejahatan Jalanan pada Mei 2026
Travel

Tim Pemburu Begal Amankan 173 Pelaku Kejahatan Jalanan pada Mei 2026

May 23, 2026
Prabowo Donasi 25 Sapi Iduladha di Sulsel dengan Berat Total 1 Ton
Travel

Prabowo Donasi 25 Sapi Iduladha di Sulsel dengan Berat Total 1 Ton

May 22, 2026
Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Anak oleh Pelatih Sepatu Roda di Tangsel
Travel

Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Anak oleh Pelatih Sepatu Roda di Tangsel

May 21, 2026
Pocong Jadi-jadian Ditangkap Warga di Tangerang secara Viral
Travel

Pocong Jadi-jadian Ditangkap Warga di Tangerang secara Viral

May 21, 2026
Tutup Pidato 2 Jam, Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada PDIP Sebagai Oposisi
Travel

Tutup Pidato 2 Jam, Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada PDIP Sebagai Oposisi

May 20, 2026
Longsor di Batangtoru Tapanuli Selatan, Ibu dan Anak Tertimbun Hilang
Travel

Longsor di Batangtoru Tapanuli Selatan, Ibu dan Anak Tertimbun Hilang

May 20, 2026
Next Post
Jalan Antardesa di OKU Selatan Amblas Akibat Lalin Putus Total

Jalan Antardesa di OKU Selatan Amblas Akibat Lalin Putus Total

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

Gunung Semeru Erupsi Muntahkan Awan Panas Guguran pada Sabtu Malam

Gunung Semeru Erupsi Muntahkan Awan Panas Guguran pada Sabtu Malam

May 17, 2026
Kesaksian Warga Setelah Disiram Air Keras: Pakaian Hancur

Kesaksian Warga Setelah Disiram Air Keras: Pakaian Hancur

May 7, 2026
Cicilan KPR Buruh Diperpanjang Hingga 40 Tahun

Cicilan KPR Buruh Diperpanjang Hingga 40 Tahun

May 1, 2026
Kurs Dolar AS di Bank Besar Mencapai Rp 17.670

Rupiah Melemah, Purbaya Belum Akan Mengubah Asumsi APBN

May 20, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Tim Pemburu Begal Amankan 173 Pelaku Kejahatan Jalanan pada Mei 2026
  • Jemaah Haji Lansia Jakarta Hilang di Makkah Ditemukan Meninggal
  • Wakil Ketua MPR Himbau WNI Pertimbangkan Risiko Sebelum ke Gaza
  • Kronologi Penemuan Jenazah Jemaah Haji Indonesia yang Hilang Selama 7 Hari di Mekkah
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In