• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, October 6, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Gugatan Intervensi Tuntutan Pemulihan Rp2,6 T oleh WALHI Sumut Terhadap PT TPL

Malino SPDI by Malino SPDI
May 22, 2026
in Travel
0
Gugatan Intervensi Tuntutan Pemulihan Rp2,6 T oleh WALHI Sumut Terhadap PT TPL
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara baru-baru ini mendaftarkan gugatan intervensi terkait masalah lingkungan hidup yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Pengadilan Negeri Medan. Ini adalah langkah penting mengingat kerusakan lingkungan yang telah terjadi di kawasan tersebut memerlukan perhatian serius.

Direktur WALHI Sumut, Rianda Purba, menuturkan bahwa gugatan ini diajukan dalam perkara yang sebelumnya didaftarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup terhadap TPL. Dalam proses hukum ini, WALHI berharap dapat mendorong pemulihan ekologis yang lebih komprehensif dan menyeluruh.

READ ALSO

Petasan Maulid hingga Tengah Malam Ganggu Warga Jakarta

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Tidak Stabil, Fraksi-fraksi Kembali Memiliki Sikap Berbeda

“Gugatan KLH belum cukup mengakomodasi pemulihan ekologis menyeluruh, terutama di wilayah yang terdampak kerusakan lingkungan,” ujar Rianda. Penegasan ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk menangani kerusakan yang semakin meluas di kawasan Tapanuli.

Gugatan Intervensi WALHI dan Dampak Lingkungan di Tapanuli

WALHI menuntut pemulihan kawasan seluas sekitar 28 ribu hektare serta meminta PT TPL membayar biaya pemulihan mencapai Rp2,6 triliun. Ini menunjukkan adanya keseriusan dalam menangani dampak lingkungan yang telah terjadi.

Kerusakan ekologis yang terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan DAS Sibundong memiliki dampak luas. Tuntutan tersebut mencerminkan betapa mendesaknya kondisi ekologis di wilayah tersebut yang terus memburuk.

“Kami menemukan banyak wilayah terdampak yang belum terdaftar dalam gugatan Kementerian,” tegas Rianda. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus dilakukan untuk memulihkan wilayah-wilayah yang sudah rusak.

Pentingnya Pemulihan Ekosistem di Wilayah Hulu DAS

WALHI mencatat adanya bukaan lahan di eks konsesi PT TPL di kawasan Tapanuli Utara. Bukaan lahan tersebut mencapai sekitar 1.261 hektare di DAS Batang Toru dan sekitar 1.600 hektare di DAS Sibundong.

Dampak kerusakan ini tidak hanya terasa di ekosistem, tetapi juga memengaruhi masyarakat. JAM, salah satu warga setempat, mengungkapkan ketakutan yang terus-menerus dialaminya setiap kali hujan turun.

“Setiap hujan, kami selalu was-was akan longsor atau banjir,” ungkapnya. Ini memperlihatkan betapa seriusnya ancaman yang menghantui warga di kawasan Tapanuli.

Penegasan WALHI Terhadap Kerusakan Habitat Satwa di Tapanuli

WALHI juga mengingatkan akan habitat satwa yang terdampak akibat aktivitas pembukaan lahan. Ini termasuk habitat orangutan Tapanuli dan harimau Sumatra yang berada di kawasan Tapanuli Utara hingga Humbang Hasundutan.

Pemulihan yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dinilai masih sangat sedikit. Sebab, angka pemulihan yang ditargetkan tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi.

Sebagian besar masyarakat adat dan petani di wilayah hilir terpengaruh akibat kerusakan ini. Kerusakan ekologis memberi dampak langsung bagi kehidupan mereka sehari-hari.

Rekomendasi dan Proses Hukum yang Diharapkan

WALHI juga mengajukan agar majelis hakim membentuk tim pengawas pemulihan lingkungan jika PT TPL dinyatakan bersalah. Tim tersebut diharapkan mencakup berbagai unsur, termasuk pemerintah, akademisi, dan organisasi lingkungan hidup.

Transparency dalam proses pemulihan sangat penting. Dengan demikian, setiap langkah pemulihan dapat diawasi dan dipastikan berlangsung dengan efektif.

WALHI menekankan bahwa seluruh dana pemulihan harus dititipkan kepada pengadilan. Ini merupakan langkah penting untuk menghindari kebocoran atau penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pemulihan lingkungan.

Tags: GugatanIntervensiolehPemulihanRp26SumutterhadapTPLTuntutanWALHI

Related Posts

Petasan Maulid hingga Tengah Malam Ganggu Warga Jakarta
Travel

Petasan Maulid hingga Tengah Malam Ganggu Warga Jakarta

October 6, 2026
Ambang Batas Parlemen 5 Persen Tidak Stabil, Fraksi-fraksi Kembali Memiliki Sikap Berbeda
Travel

Ambang Batas Parlemen 5 Persen Tidak Stabil, Fraksi-fraksi Kembali Memiliki Sikap Berbeda

October 5, 2026
Prabowo: TNI Sebagai Tentara untuk Rakyat
Travel

Prabowo: TNI Sebagai Tentara untuk Rakyat

October 5, 2026
Penggerebekan Narkoba Kalteng Temukan Aiptu Sumaryanto Tewas
Travel

Wakil Bupati Nagekeo NTT Meninggal Setelah Pantau Perbaikan Jalan

October 4, 2026
Mutasi Besar-besaran Polri Melibatkan Pejabat Utama dan 19 Kapolda
Travel

Mutasi Besar-besaran Polri Melibatkan Pejabat Utama dan 19 Kapolda

October 4, 2026
8 Siswi Tenggelam Saat Berenang di Mata Air Garut, 1 Tewas
Travel

Bocah Tenggelam di Galian Pasir Bekas di Tangerang dengan Kedalaman 20 Meter

October 3, 2026
Next Post
Jalan Antardesa di OKU Selatan Amblas Akibat Lalin Putus Total

Jalan Antardesa di OKU Selatan Amblas Akibat Lalin Putus Total

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026

EDITOR'S PICK

14 Pemain Manchester United di Piala Dunia 2026, Siapa Saja?

14 Pemain Manchester United di Piala Dunia 2026, Siapa Saja?

June 11, 2026
Bos Tambang Bauksit Kalbar Terjerat Kasus Korupsi IUP

Bos Tambang Bauksit Kalbar Terjerat Kasus Korupsi IUP

May 22, 2026
Gus Ipul Utarakan Peluang Nasaruddin Umar Memimpin PBNU

Gus Ipul Utarakan Peluang Nasaruddin Umar Memimpin PBNU

June 17, 2026
Menkes Bahas Pesan Prabowo Ketika Didorong Menjadi Calon Dirjen WHO

Menkes Bahas Pesan Prabowo Ketika Didorong Menjadi Calon Dirjen WHO

August 28, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Petasan Maulid hingga Tengah Malam Ganggu Warga Jakarta
  • Penampakan Ruko Pakuwon City Setelah Ledakan, 5 Orang Terluka
  • Momen Buruh Memantau DPR Menjelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
  • Bau Gas Menyengat Tercium Sebelum Ledakan di Ruko Pakuwon City
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In