• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, July 12, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Waisak Tanpa CFD di Jalur Sudirman-Thamrin Jakarta 31 Mei

Malino SPDI by Malino SPDI
May 27, 2026
in Entertainment
0
Waisak Tanpa CFD di Jalur Sudirman-Thamrin Jakarta 31 Mei
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang biasanya diadakan setiap minggu, akan ditiadakan pada tanggal 31 Mei 2026. Keputusan ini diambil sejalan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE yang jatuh pada hari yang sama.

Dinas Perhubungan menyebutkan bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika bersamaan dengan kegiatan besar lainnya, seperti hari libur keagamaan. Penundaan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan masyarakat saat merayakan hari raya tersebut.

READ ALSO

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK

Kondisi Anak Krakatau Setelah Erupsi Beruntun pada Jumat Lalu

Pentingnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta

HBKB adalah inisiatif yang bertujuan untuk mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Kegiatan ini memungkinkan warga untuk menikmati jalanan kota tanpa kendaraan bermotor, memberikan ruang bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda.

Dengan dibatalkannya HBKB dalam konteks Hari Raya Waisak, masyarakat didorong untuk merayakan hari besar ini dengan lebih khusyuk, terutama dalam melaksanakan ibadah. Kegiatan tersebut berdampak positif untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan sehat.

Selama HBKB, warga juga dapat menikmati berbagai aktivitas budaya dan komunitas yang memperkuat hubungan sosial antarwarga. Namun, dengan penundaan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melestarikan lingkungan tetap menjadi prioritas utama.

Regulasi Terkait Pembatalan Kegiatan HBKB

Regulasi yang mengatur pelaksanaan HBKB dijelaskan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016. Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa HBKB dapat dibatalkan jika ada acara penting lainnya yang berskala nasional atau internasional.

Kebijakan ini juga mencakup pemeriksaan untuk memastikan bahwa pelaksanaan HBKB tidak mengganggu lalu lintas, terutama saat hari libur keagamaan yang memerlukan perhatian lebih. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.

Pembatalan HBKB juga menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk menghormati dan mendukung kegiatan keagamaan masyarakat. Ini adalah langkah yang diambil untuk memastikan semua warga dapat merayakan hari raya dengan tenang dan nyaman.

Rekayasa Lalu Lintas pada Hari-Hari Besar

Selain penyesuaian jadwal HBKB, Dinas Perhubungan juga melakukan rekayasa lalu lintas selama hari kerja menjelang perayaan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meminimalkan kemacetan yang mungkin terjadi di sekitar lokasi-lokasi ibadah dan pusat-pusat keramaian.

Dalam rangka Hari Raya Iduladha, sistem ganjil-genap juga dinonaktifkan selama dua hari berturut-turut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang bepergian saat liburan.

Dinas Perhubungan tetap menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Dengan ini, diharapkan arus lalu lintas dapat tetap berjalan lancar, meski pada saat hari-hari besar yang biasanya lebih ramai.

Tags: CFDJakartaJalurMeiSudirmanThamrinTanpaWaisak

Related Posts

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK
Entertainment

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK

July 12, 2026
Kondisi Anak Krakatau Setelah Erupsi Beruntun pada Jumat Lalu
Entertainment

Kondisi Anak Krakatau Setelah Erupsi Beruntun pada Jumat Lalu

July 11, 2026
Polisi Belum Umumkan Tersangka Kasus Batu Bara Usai Geledah 13 Lokasi
Entertainment

Polisi Belum Umumkan Tersangka Kasus Batu Bara Usai Geledah 13 Lokasi

July 11, 2026
Momen Pelepasan Jenazah Rachmat Gobel ke Taman Makam Pahlawan Kalibata
Entertainment

Momen Pelepasan Jenazah Rachmat Gobel ke Taman Makam Pahlawan Kalibata

July 10, 2026
6 Terdakwa Korupsi Baznas Enrekang Dinyatakan Bebas
Entertainment

PN Medan Terapkan Pemaafan Hakim untuk Dua Terdakwa Kasus BBM Subsidi

July 10, 2026
Tiga Pekerja Meninggal di Gorong-gorong Jakarta Timur Saat Membersihkan Sumur Bor
Entertainment

Tiga Pekerja Meninggal di Gorong-gorong Jakarta Timur Saat Membersihkan Sumur Bor

July 9, 2026
Next Post
Sapi di Tasikmalaya Melar 4 Kilometer dan Menyeruduk Warga

Sapi di Tasikmalaya Melar 4 Kilometer dan Menyeruduk Warga

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026

EDITOR'S PICK

PSI Tetap Mendukung Grace Natalie Sebagai Calon Anggota Legislatif

PSI Tetap Mendukung Grace Natalie Sebagai Calon Anggota Legislatif

May 8, 2026
Jakarta Siapkan Proyek Investasi Senilai Rp 271,3 Triliun

Jakarta Siapkan Proyek Investasi Senilai Rp 271,3 Triliun

June 10, 2026
Asing Jual Bersih Hampir Rp 700 Miliar pada Sesi Pertama

Asing Jual Bersih Hampir Rp 700 Miliar pada Sesi Pertama

June 30, 2026
Rekayasa Lalu Lintas saat Kunjungan Perdana Menteri India ke Jakarta 6-8 Juli

Rekayasa Lalu Lintas saat Kunjungan Perdana Menteri India ke Jakarta 6-8 Juli

July 6, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Pesan Jaksa Agung Setelah Rudi Margono Ditunjuk Menggantikan Febrie
  • Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK
  • Luncurkan Ivora Grande Hunian Baru Layout Fleksibel Mulai Rp2,4 Miliar di Bandung
  • Tempat Menonton Pertandingan Norwegia Melawan Inggris Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In