• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, June 14, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam

Malino SPDI by Malino SPDI
June 14, 2026
in Entertainment
0
Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rafid Ihsan Lubis, seorang hakim Pengadilan Negeri Tais di Kabupaten Seluma, Bengkulu, kini mendapati namanya dicatut dalam struktur kepengurusan yayasan bernama Daycare Little Aresha. Kejadian ini berawal dari peminjaman KTP miliknya oleh ketua yayasan berinisial DK pada tahun 2020 tanpa sepengetahuannya.

Rafid mengungkapkan bahwa setelah KTP tersebut dipinjam, ia tidak pernah diberitahu mengenai peruntukannya, apalagi mengenai keterlibatannya dalam pendirian yayasan itu. Ia merasa tidak ada manfaat yang diperoleh, dan sama sekali tidak pernah menandatangani dokumen yang mengesahkan kepemilikannya di yayasan.

READ ALSO

Tingkat Pengaduan Terkait Tugas Polisi Lalu Lintas Hanya 6,8 Persen

Kader Laporkan Elite PPP ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemalsuan

Sekarang, dengan adanya dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak yang melibatkan yayasan itu, Rafid menjadi korban dari skenario yang tidak pernah ia inginkan. Ia juga tak terlibat dalam keputusan atau proses lainnya yang berkaitan dengan yayasan tersebut.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung dan Implikasinya

Pihak kepolisian telah menetapkan DK bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang proses pendirian yayasan, serta bagaimana nama Rafid dapat terdaftar tanpa izin dan pemahaman darinya.

Saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Yogyakarta, Rafid menjelaskan lebih lanjut mengenai situasi yang ia hadapi. Ia menegaskan bahwa ketidaktahuan setelah meminjamkan KTP menunjukkan betapa bahayanya peminjaman identitas tanpa pengawasan yang benar.

Rafid juga menambahkan bahwa ketidakpahaman dirinya tentang posisi dan tanggung jawab dalam yayasan ini sangat mencemaskan. Dengan laporan kriminal yang terjadi, namanya terlanjur tercoreng dan berdampak pada reputasinya sebagai seorang hakim.

Penjelasan Kuasa Hukum dan Situasi Pribadi Pelapor

Kuasa hukum Rafid, Dicke Muhdi, mengungkapkan bahwa peminjaman KTP terjadi ketika kliennya masih kuliah dan tinggal sementara di rumah DK. Dalam konteks ini, kliennya merasa tertekan untuk memenuhi permintaan DK, yang merupakan seorang teman baik.

Dicke menegaskan bahwa Rafid tidak memiliki pertalian darah ataupun hubungan lain yang relevan dengan DK. Sementara itu, kesulitan ekonomi yang dihadapi Rafid saat itu membuatnya sulit menolak permintaan tersebut dari DK.

Rafid mengungkapkan bahwa rasa segan untuk menolak permintaan sahabatnya menyebabkan ia meminjamkan KTP. Ini adalah contoh nyata bagaimana hubungan personal bisa berisiko ketika terjebak dalam situasi hukum yang rumit.

Implikasi Sosial dan Moral dari Kasus Ini

Cerita Rafid membuat kita berpikir tentang dampak tindakan tidak bertanggung jawab yang bisa mempengaruhi hidup orang lain. Beberapa orang mungkin tidak menyadari konsekuensi hukum dari meminjam KTP atau identitas pribadi lainnya.

Kasus ini juga menyoroti perlunya edukasi dan kesadaran lebih mengenai pentingnya menjaga identitas pribadi. Tanpa pengawasan yang ketat, penyalahgunaan identitas bisa mengarah pada masalah hukum yang lebih besar.

Dalam konteks sosial, kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan integritas dalam menjalankan yayasan atau organisasi. Seseorang wajib memastikan bahwa semua dokumen dan izin yang diperlukan adalah sah dan diketahui oleh semua pihak terkait.

Tags: BengkuluDicatutDipinjamHakimKTPMenyatakanYayasan

Related Posts

Tingkat Pengaduan Terkait Tugas Polisi Lalu Lintas Hanya 6,8 Persen
Entertainment

Tingkat Pengaduan Terkait Tugas Polisi Lalu Lintas Hanya 6,8 Persen

June 13, 2026
Kader Laporkan Elite PPP ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemalsuan
Entertainment

Kader Laporkan Elite PPP ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemalsuan

June 13, 2026
Bos Blueray Sebut Berikan Uang Rp30 Miliar kepada Dedi Congor Bea Cukai dan BIN
Entertainment

Bos Blueray Sebut Berikan Uang Rp30 Miliar kepada Dedi Congor Bea Cukai dan BIN

June 12, 2026
Kejagung Selidiki Potensi Tersangka Lain dalam Kasus MBG
Entertainment

Kejagung Selidiki Potensi Tersangka Lain dalam Kasus MBG

June 12, 2026
Gerindra Tegaskan Kader Tidak Diberi Instruksi Kuasai Dapur MBG
Entertainment

Gerindra Tegaskan Kader Tidak Diberi Instruksi Kuasai Dapur MBG

June 11, 2026
Curahan Hati Kementerian HAM Tak Pernah Diapresiasi Meski Berprestasi
Entertainment

Curahan Hati Kementerian HAM Tak Pernah Diapresiasi Meski Berprestasi

June 11, 2026
Next Post
Massa Rakyat Demo di Gejayan Serukan 10 Tuntutan

Massa Rakyat Demo di Gejayan Serukan 10 Tuntutan

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

Debottlenecking Dapat Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

May 13, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

Kebakaran di Gandamekar Bekasi, Enam Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Permukiman Kemayoran Jakpus Berpotensi Meluas

June 2, 2026
Pembahasan Terima Uang Kuota Haji Tidak Tersedia

Pembahasan Terima Uang Kuota Haji Tidak Tersedia

May 21, 2026
Jokowi Segera Kenakan Jaket PSI sebagai Ketua Dewan Pembina Menurut Grace

Jokowi Segera Kenakan Jaket PSI sebagai Ketua Dewan Pembina Menurut Grace

June 13, 2026
Polisi Tangkap Pemerkosa Mahasiswi yang Mendaftar Kerja Sebagai Pengasuh Anak

Pasutri Bos Catering Ditangkap Jadi Tersangka Penggelapan

May 31, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Massa Rakyat Demo di Gejayan Serukan 10 Tuntutan
  • Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam
  • 23 Semarang Resmi Dibuka, Oase Baru Gaya Hidup dan Investasi di Semarang
  • Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In