Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menegaskan perlunya perhatian serius terhadap masalah mundurnya ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan. Berdasarkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), permasalahan ini menciptakan keprihatinan mendalam di kalangan stakeholders pendidikan.
Lalu meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait fenomena ini. Evaluasi menyeluruh dianggap penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera melakukan evaluasi guna mencari tahu penyebab kejadian yang terjadi di Sulawesi Selatan,” tegas Lalu di hadapan wartawan di kompleks parlemen, Jakarta.
Perlunya Pendampingan Dalam Pengelolaan Dana BOS
Lalu menyoroti perlunya pendampingan aktif bagi sekolah dalam mengelola dana BOS. Dia menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan dana ini di berbagai daerah, bukan hanya di Sulawesi Selatan.
“Penyelewengan dana BOS bukanlah hal baru dan sudah terjadi di banyak tempat. Ini menunjukkan bahwa sistem pembinaan dan pengelolaan dana tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh,” jelasnya.
Dia mendorong agar jika ada dugaan pelanggaran hukum, penanganannya harus segera diserahkan kepada penegak hukum. Sikap tegas diperlukan untuk menegakkan transparansi dalam penggunaan dana pendidikan.
Mundurnya Ratusan Kepala Sekolah dan Kebijakan Dinas Pendidikan
Kebijakan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan meminta ratusan kepala sekolah untuk mengundurkan diri menimbulkan banyak pertanyaan. Temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi latar belakang kebijakan kontroversial ini.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menyatakan bahwa 128 kepala sekolah diminta untuk mundur pada tahap pertama, sementara 198 lainnya pada tahap kedua. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan para kepala sekolah tersebut.
Andi menambahkan bahwa setelah rekomendasi BPK, para kepala sekolah telah mengambil tindakan dengan mengembalikan temuan yang dipersoalkan. “Kami menganggap masalah ini sudah selesai, sehingga permintaan untuk mundur seharusnya ditinjau kembali,” ungkapnya.
Rekomendasi untuk Menghentikan Kebijakan Kontroversial
Komisi E DPRD Sulsel merekomendasikan agar Dinas Pendidikan menghentikan kebijakan permintaan pengunduran diri. Rapat dengar pendapat yang diadakan pada tanggal 12 Juni menunjukkan bahwa solusi yang lebih baik harus dicari untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi kepala sekolah.
Andi menggarisbawahi bahwa kebijakan ini berpotensi mempengaruhi lebih dari 500 kepala sekolah jika seluruh tahap evaluasi selesai. Ini merujuk pada potensi dampak yang lebih luas dari kebijakan yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan.
“Kami berharap Dinas Pendidikan menemukan metode yang lebih baik agar kepala sekolah tidak merasa tertekan dan dapat bekerja dengan tenang,” tutupnya.
















