Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru-baru ini mengumumkan penetapan 1 Muharram 1448 H, yang jatuh pada tanggal 17 Juni 2026. Berita ini menjadi sorotan, sebab tanggal tersebut berbeda dengan penetapan pemerintah, yang menetapkan 1 Muharram jatuh pada 16 Juni 2026.
Sementara itu, Muhammadiyah juga telah memberikan keputusan yang berlawanan, yakni menetapkan 1 Muharram 1448 H pada hari yang sama dengan keputusan pemerintah, yaitu pada tanggal 16 Juni.
Pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Lembaga Falakiyah PBNU, yang ditandatangani oleh Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa, menjelaskan bahwa hilal tidak teramati di seluruh Indonesia pada malam sebelumnya, yakni 15 Juni 2026.
Penjelasan Mengenai Penetapan Hari Tahun Baru Islam
Proses penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah memang selalu menyisakan perbedaan di antara ormas Islam. PBNU berdasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di berbagai lokasi di Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengamatan hilal dalam menetapkan awal bulan baru dalam kalender Islam.
Pengamatan yang dilakukan pada Senin Pon, 29 Dzulhijjah 1447 H, tersebut menegaskan bahwa hilal tidak terlihat. Dengan demikian, bulan Zulhijah diakhiri dengan 30 hari, yang berarti Muharram baru dimulai pada tanggal 17 Juni 2026.
Pemaparan ini merupakan bagian dari komunikasi PBNU kepada seluruh jajaran organisasi dan anggota, agar mereka paham akan keputusan yang diambil terkait awal tahun baru Islam.
Reaksi Dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Penetapan Ini
Penetapan yang berbeda ini tentunya memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama di kalangan pengikut kedua ormas tersebut. Bagi sebagian orang, kesepakatan untuk merayakan tahun baru Islam pada hari yang berbeda dapat membingungkan. Namun, hal ini juga menunjukkan keragaman dalam memahami penetapan kalender Hijriah di Indonesia.
Untuk banyak orang, kejelasan tentang penetapan tersebut menjadi sangat penting. Mereka ingin tahu alasan di balik keputusan yang diambil oleh masing-masing organisasi agar dapat merayakan hari besar ini dengan baik.
Penting untuk menyampaikan informasi yang akurat dan jelas mengenai perbedaan ini agar masyarakat tidak salah paham dan tetap menjunjung tinggi toleransi serta saling menghormati satu sama lain.
Peran Lembaga Falakiyah PBNU dalam Penetapan Rukyah Hilal
Lembaga Falakiyah PBNU memiliki tanggung jawab utama dalam pengamatan hilal dan memberikan laporan berdasarkan hasil yang diperoleh. Dalam menjalankan tugas ini, mereka dilengkapi dengan berbagai alat dan metodologi untuk memastikan pengamatan yang akurat.
Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H juga diunggah di media sosial sebagai bentuk transparansi. Dengan demikian, publik dapat langsung melihat keputusan yang diambil serta alasan di baliknya, yang bertujuan untuk pendidikan masyarakat.
Aktivitas Lembaga Falakiyah bukan hanya sekadar pengamatan, tetapi juga melibatkan edukasi kepada masyarakat. Dengan memperluas pemahaman tentang penetapan waktu dalam kalender Hijriah, diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya proses ini.















