Dalam rapat Komisi XIII DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan tambahan anggaran secara mendadak. Usulan ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan anggota DPR, terutama terkait dengan transparansi dan urgensi pengajuan tambahan tersebut.
Ketua Komisi XIII Willy Aditya mempertanyakan perlunya pengajuan yang mendadak. Hal ini mengundang perhatian, sebab dalam rapat seharusnya semua usulan dibahas dengan matang sebelum disampaikan.
Willy menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam setiap proses penganggaran. Ia tidak ingin adanya keputusan yang tergesa-gesa hanya karena satu usulan yang datang terlambat.
Perdebatan Tentang Usulan Anggaran Tambahan
Pigai menyampaikan bahwa tambahan anggaran yang diminta mencapai Rp492,9 miliar dari total pagu indikatif Kementerian HAM sebesar Rp728 miliar. Ia menegaskan bahwa alokasi ini sangat diperlukan untuk mendukung penegakan HAM dan manajemen di kementeriannya.
Usulan ini mencakup Rp224,9 miliar untuk penegakan HAM dan Rp267,9 miliar untuk dukungan manajemen. Meskipun demikian, Willy menunjukkan bahwa dukungan manajemen seharusnya tidak menjadi prioritas utama dalam penganggaran saat ini.
Anggota Komisi XIII dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, juga memberikan pandangannya. Ia mempertanyakan mengapa sebagian besar usulan anggaran dialokasikan untuk dukungan manajemen, sementara misi utama kementerian seharusnya fokus pada penyelenggaraan urusan pemerintahan terkait HAM.
Kritik Terhadap Komposisi Anggaran
Rieke menyoroti komposisi anggaran yang diusulkan oleh Menteri Pigai, dengan 54,4 persen anggaran diarahkan pada dukungan manajemen. Dia merasa hal ini mencerminkan kekurangan prioritas dalam penegakan HAM yang seharusnya menjadi fokus utama kementerian.
Pernyataan Rieke didasarkan pada Pasal 5 dan Pasal 6 Perpres 156 Tahun 2024, yang mengatur tentang tugas Kementerian HAM. Dalam pandangannya, alokasi anggaran harus seimbang dan mencerminkan kebutuhan nyata dalam penyelenggaraan HAM di Indonesia.
Dengan adanya isu ini, Rieke mengingatkan pentingnya anggota dewan untuk mengawasi secara ketat setiap anggaran yang diajukan. Setiap anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan sesuai dengan tujuan kementerian.
Komitmen untuk Penegakan HAM di Indonesia
Seluruh anggota Komisi XIII DPR menunjukkan dukungan mereka terhadap penegakan HAM di Indonesia. Kesepakatan terkait usulan anggaran untuk pos penegakan HAM menjadi perhatian serius.
Mereka menyadari bahwa setiap tambahan anggaran yang dialokasikan perlu digunakan secara efektif dan efisien. Hal ini bertujuan agar kontribusi kementerian dalam pemajuan HAM dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Willy juga menegaskan bahwa meskipun dukungan manajemen diperlukan, hal ini tidak boleh mengurangi fokus kementerian pada isu-isu mendesak terkait HAM. Ia berharap ada kejelasan dan struktur yang baik dalam pengelolaan anggaran tersebut.















