• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, August 20, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Eks Pj Gubernur Sulsel Menang Praperadilan dalam Kasus Korupsi Bibit Nanas

Malino SPDI by Malino SPDI
June 30, 2026
in Otomotif
0
4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan PTPN Divonis Bebas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hakim Pengadilan Negeri Makassar baru-baru ini mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Bahtiar Baharuddin, mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar oleh penyidik Kejaksaan Tinggi setempat.

Dalam sidang praperadilan tersebut, hakim menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Bahtiar tidak sah. Keputusan ini memerintahkan penyidik untuk membebaskan Bahtiar dari tahanan, mengindikasikan adanya kejanggalan dalam proses hukum yang dijalaninya.

READ ALSO

Penyitaan Foto Keluarga Eks Jampidsus Febrie oleh Kejagung

Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Penukaran Hafalan Al-Qur’an dengan Miras

“Penetapan tersangkanya batal, tidak sah dan tidak mengikat. Penahanannya juga dinyatakan tidak sah, sehingga penyidik diperintahkan untuk mengeluarkan beliau dari tahanan,” ungkap Irwan Muin, kuasa hukum Bahtiar, usai persidangan berlangsung pada Senin, 29 Juni.

Rincian Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Nanas

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari pengadaan bibit nanas yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan Horticultura dan Perkebunan. Dengan anggaran mencapai Rp 60 miliar untuk tahun 2024, proyek ini sempat menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas anggaran pemerintah.

Sementara itu, menurut pihak kejaksaan, setelah penyelidikan ditemukan dugaan kerugian negara yang cukup signifikan, yang diperkirakan mencapai Rp 50 miliar. Kerugian ini diakibatkan oleh penyimpangan dalam pengadaan bibit yang seharusnya memenuhi standar kualitas tertentu.

Di dalam keterangannya, Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejati Sulsel, merinci bahwa ada total enam tersangka dalam perkara ini. Selain Bahtiar, terdapat lima individu lain yang terlibat, termasuk beberapa pejabat yang berkontribusi dalam pelaksanaan proyek yang dipermasalahkan ini.

Proses Hukum dan Tindak Lanjut yang Diharapkan

Setelah hakim mengeluarkan putusan untuk membebaskan Bahtiar, tim kuasa hukum menyatakan bahwa mereka kini menunggu salinan resmi dari putusan tersebut. Hal ini penting untuk langkah hukum selanjutnya, baik untuk Bahtiar maupun pihak kejaksaan yang masih bisa meninjau kembali keputusan tersebut.

Irwan Muin menjelaskan, “Intinya, permohonan praperadilan dikabulkan dan beliau dibebaskan.” Ini menandakan bahwa prosedur yang dilalui oleh pihak kejaksaan dalam menetapkan tersangka dianggap cacat hukum.

Pihak kejaksaan, di satu sisi, masih memiliki opsi untuk mengajukan banding atau melakukan langkah hukum lainnya untuk meninjau kembali keputusan berkaitan dengan penetapan tersangka. Kondisi ini menciptakan ketegangan antara penegakkan hukum dan perlindungan hak tersangka.

Peran Penting Transparansi dalam Proyek Publik

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap proyek publik yang dikelola oleh pemerintah. Publik berhak tahu bagaimana anggaran digunakan dan proyek dijalankan, untuk mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan korupsi ini melibatkan tidak hanya mantan PJ Gubernur, tetapi juga sejumlah ASN yang terlibat langsung dalam proses pengadaan. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi seringkali melibatkan jaringan orang-orang dalam sistem yang sama.

Masyarakat diharapkan lebih aktif dalam mengawasi proyek-proyek publik yang sedang berjalan. Dengan meningkatkan partisipasi publik, diharapkan juga akan tumbuh kesadaran lebih mengenai pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Tags: BibitdalamEksGubernurKasusKorupsiMenangNanasPraperadilanSulsel

Related Posts

Penyitaan Foto Keluarga Eks Jampidsus Febrie oleh Kejagung
Otomotif

Penyitaan Foto Keluarga Eks Jampidsus Febrie oleh Kejagung

August 20, 2026
Anggota KKB Kodap Ilaga Ditangkap Polri Diduga Tembak Karyawan Freeport
Otomotif

Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Penukaran Hafalan Al-Qur’an dengan Miras

August 13, 2026
Prabowo Mengundang 8 Tamu Spesial di Sidang Tahunan MPR
Otomotif

Prabowo Mengundang 8 Tamu Spesial di Sidang Tahunan MPR

August 13, 2026
Dokter Forensik Selidiki Buih yang Keluar dari Mulut Sutrimo
Otomotif

Dokter Forensik Selidiki Buih yang Keluar dari Mulut Sutrimo

August 12, 2026
Batang Pinang Diminati Menjelang Perayaan Agustus
Otomotif

Batang Pinang Diminati Menjelang Perayaan Agustus

August 12, 2026
Benny Harman Demokrat Sentil Wartawan Otak Kamu Ada Gak KWP Geram
Otomotif

Benny Harman Demokrat Sentil Wartawan Otak Kamu Ada Gak KWP Geram

August 11, 2026
Next Post
Hashim Menegaskan Tidak Memiliki Saham di FolaPlay

Hashim Menegaskan Tidak Memiliki Saham di FolaPlay

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Pengadilan Kasus Gibran Memangkas Hukuman Menjadi 6 Tahun Penjara

Pengadilan Kasus Gibran Memangkas Hukuman Menjadi 6 Tahun Penjara

July 19, 2026

EDITOR'S PICK

Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Arkana, Atalia Berikan Ucapan Selamat

Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Arkana, Atalia Berikan Ucapan Selamat

July 16, 2026
Bareskrim Ajukan Red Notice Pemasok Sabu Jaringan The Doctor

Bareskrim Ajukan Red Notice Pemasok Sabu Jaringan The Doctor

May 20, 2026
AC Milan Coba Rekrut Andoni Iraola Gantikan Allegri Setelah Kegagalan ke Liga Champions

AC Milan Coba Rekrut Andoni Iraola Gantikan Allegri Setelah Kegagalan ke Liga Champions

May 26, 2026
Dua Cara Utama Praktik Haji Ilegal

Dua Cara Utama Praktik Haji Ilegal

May 31, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Gempa 5,8 Kembali Guncang NTT, Warga Panik Keluar Rumah
  • KPK Duga Bebizie Terima Uang dari Korporasi Tersangka Korupsi Batu Bara
  • Insiden Ganggu KRL Rute Bogor dan Tangerang Pagi Ini
  • Ongkos Haji 2027 Meningkat, Dana Terkendala di Saudi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In