• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, October 5, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Eks Pj Gubernur Sulsel Menang Praperadilan dalam Kasus Korupsi Bibit Nanas

Malino SPDI by Malino SPDI
June 30, 2026
in Otomotif
0
4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan PTPN Divonis Bebas
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hakim Pengadilan Negeri Makassar baru-baru ini mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Bahtiar Baharuddin, mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar oleh penyidik Kejaksaan Tinggi setempat.

Dalam sidang praperadilan tersebut, hakim menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Bahtiar tidak sah. Keputusan ini memerintahkan penyidik untuk membebaskan Bahtiar dari tahanan, mengindikasikan adanya kejanggalan dalam proses hukum yang dijalaninya.

READ ALSO

Prabowo Pertemuan Pimpinan Baru Bakom di Hambalang Hari Ini

Rumah dan Sekolah Rusak Akibat Gempa M6,1 di Sumba

“Penetapan tersangkanya batal, tidak sah dan tidak mengikat. Penahanannya juga dinyatakan tidak sah, sehingga penyidik diperintahkan untuk mengeluarkan beliau dari tahanan,” ungkap Irwan Muin, kuasa hukum Bahtiar, usai persidangan berlangsung pada Senin, 29 Juni.

Rincian Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Nanas

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari pengadaan bibit nanas yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan Horticultura dan Perkebunan. Dengan anggaran mencapai Rp 60 miliar untuk tahun 2024, proyek ini sempat menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas anggaran pemerintah.

Sementara itu, menurut pihak kejaksaan, setelah penyelidikan ditemukan dugaan kerugian negara yang cukup signifikan, yang diperkirakan mencapai Rp 50 miliar. Kerugian ini diakibatkan oleh penyimpangan dalam pengadaan bibit yang seharusnya memenuhi standar kualitas tertentu.

Di dalam keterangannya, Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejati Sulsel, merinci bahwa ada total enam tersangka dalam perkara ini. Selain Bahtiar, terdapat lima individu lain yang terlibat, termasuk beberapa pejabat yang berkontribusi dalam pelaksanaan proyek yang dipermasalahkan ini.

Proses Hukum dan Tindak Lanjut yang Diharapkan

Setelah hakim mengeluarkan putusan untuk membebaskan Bahtiar, tim kuasa hukum menyatakan bahwa mereka kini menunggu salinan resmi dari putusan tersebut. Hal ini penting untuk langkah hukum selanjutnya, baik untuk Bahtiar maupun pihak kejaksaan yang masih bisa meninjau kembali keputusan tersebut.

Irwan Muin menjelaskan, “Intinya, permohonan praperadilan dikabulkan dan beliau dibebaskan.” Ini menandakan bahwa prosedur yang dilalui oleh pihak kejaksaan dalam menetapkan tersangka dianggap cacat hukum.

Pihak kejaksaan, di satu sisi, masih memiliki opsi untuk mengajukan banding atau melakukan langkah hukum lainnya untuk meninjau kembali keputusan berkaitan dengan penetapan tersangka. Kondisi ini menciptakan ketegangan antara penegakkan hukum dan perlindungan hak tersangka.

Peran Penting Transparansi dalam Proyek Publik

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap proyek publik yang dikelola oleh pemerintah. Publik berhak tahu bagaimana anggaran digunakan dan proyek dijalankan, untuk mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan korupsi ini melibatkan tidak hanya mantan PJ Gubernur, tetapi juga sejumlah ASN yang terlibat langsung dalam proses pengadaan. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi seringkali melibatkan jaringan orang-orang dalam sistem yang sama.

Masyarakat diharapkan lebih aktif dalam mengawasi proyek-proyek publik yang sedang berjalan. Dengan meningkatkan partisipasi publik, diharapkan juga akan tumbuh kesadaran lebih mengenai pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Tags: BibitdalamEksGubernurKasusKorupsiMenangNanasPraperadilanSulsel

Related Posts

Prabowo Pertemuan Pimpinan Baru Bakom di Hambalang Hari Ini
Otomotif

Prabowo Pertemuan Pimpinan Baru Bakom di Hambalang Hari Ini

October 4, 2026
Rumah dan Sekolah Rusak Akibat Gempa M6,1 di Sumba
Otomotif

Rumah dan Sekolah Rusak Akibat Gempa M6,1 di Sumba

October 4, 2026
Alasan Kapolri Belum Lantik Kapolda Metro Jaya Malam Ini
Otomotif

Alasan Kapolri Belum Lantik Kapolda Metro Jaya Malam Ini

October 3, 2026
Irjen Asep Safrudin Ditunjuk Kapolri Sebagai Kabareskrim Polri
Otomotif

Irjen Asep Safrudin Ditunjuk Kapolri Sebagai Kabareskrim Polri

October 3, 2026
Karhutla dan Kemarau Picu Kasus ISPA Jatim Mencapai 200 Ribu
Otomotif

Karhutla dan Kemarau Picu Kasus ISPA Jatim Mencapai 200 Ribu

October 2, 2026
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Suara Keadilan Terus Bergema untuk Korban
Otomotif

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Suara Keadilan Terus Bergema untuk Korban

October 2, 2026
Next Post
Hashim Menegaskan Tidak Memiliki Saham di FolaPlay

Hashim Menegaskan Tidak Memiliki Saham di FolaPlay

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Unhas Beri Penjelasan terkait Voice Note Dikirim Mahasiswi Sebelum Meninggal

ASN BPN Nias Melompat dari Lantai 12 Apartemen Setelah Diperas Teman Kencan

July 16, 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong PKB Terkait Pengurusan Lelang

Periksa 6 Saksi, KPK Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar

May 27, 2026
Praperadilan Asrul Azis Ditolak dan Respons Terbaru KPK

Praperadilan Asrul Azis Ditolak dan Respons Terbaru KPK

July 7, 2026
Said Abdullah Menyatakan NU Sebagai Kekuatan Islam di Indonesia

Said Abdullah Menyatakan NU Sebagai Kekuatan Islam di Indonesia

August 26, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Wakil Bupati Nagekeo NTT Meninggal Setelah Pantau Perbaikan Jalan
  • Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bandung, Klaten, dan Sulteng
  • Arahan Prabowo untuk Kepala Bakom Syahganda Nainggolan
  • Pramono Kaji Rencana Aturan Ganjil Genap di Kawasan Kota Tua
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In