• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, October 10, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

Dua Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Ditangkap Polisi di Cikarang

Malino SPDI by Malino SPDI
July 12, 2026
in Tekno
0
Dua Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Ditangkap Polisi di Cikarang
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polsek Cikarang Selatan, bagian dari Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap dua pria dengan inisial N dan S yang dicurigai melakukan pencurian kabel senilai lebih dari Rp143 juta di area Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (9/7) sekitar pukul 02.00 WIB setelah pelaku terpergok oleh petugas keamanan yang berada di lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Luhut B, mengungkapkan bahwa kedua pria tersebut berhasil diamankan setelah ditemukan di area Power House oleh petugas keamanan. Proses penangkapan tersebut berlangsung secara cepat dan terencana dengan baik oleh tim yang bertugas menjaga keamanan lokasi.

READ ALSO

Perlindungan Karya Jurnalistik di Era Teknologi yang Berkembang

Penggerebekan Sarang Narkoba di Jakarta Barat yang Menegangkan

“Kedua pria tersebut diamankan setelah awalnya ditemukan oleh petugas keamanan di dalam area Power House,” kata Luhut dalam keterangannya. Pengawasan yang ketat oleh petugas keamanan rupanya membuahkan hasil yang positif dalam mengungkap kasus pencurian ini.

Pengungkapan Awal Kasus Pencurian Kabel di Cikarang

Luhut menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat seorang teknisi melakukan pemeriksaan rutin di area kelistrikan gedung. Sambil melakukan pengecekan, teknisi tersebut mendengar suara mencurigakan dan menemukan potongan kabel yang telah diletakkan di atas panel. Kejadian ini menandai awal mula pengungkapan kasus yang lebih besar.

Setelah mendapati temuan tersebut, teknisi segera melaporkannya kepada petugas keamanan. Selanjutnya, tim keamanan melakukan penyisiran di lokasi, memberikan sinyal bahwa situasi ini membutuhkan penanganan cepat untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Dalam proses penyisiran, tim keamanan menemukan sebuah tangga yang dipasang di dekat dinding pembatas antara area mal dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Temukan ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki rencana matang untuk mencuri barang milik pengelola gedung.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menduga bahwa kedua pelaku masuk ke dalam gedung lewat lubang pendingin mesin generator set. Penemuan ini menambah keyakinan polisi bahwa pencurian telah direncanakan dengan baik dan dengan strategi tertentu untuk menghindari deteksi.

Saat petugas keamanan menyadari adanya penyusup, mereka segera menutup seluruh akses keluar yang mengarah ke lokasi kejadian. Keputusan cepat ini merupakan langkah krusial untuk menggagalkan pelarian pelaku dan mendukung penangkapan yang sukses.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti yang Ditemukan

Setelah melakukan penyisiran, N dan S berhasil ditemukan oleh petugas keamanan. Mereka tertangkap tangan dalam keadaan membawa kabel yang sudah dipotong serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. Penangkapan ini timbul akibat dari pengawasan yang ketat dan langkah cepat yang diambil oleh petugas terkait.

Dari lokasi kejadian, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti tersebut termasuk kabel FRC sepanjang sekitar 40 meter yang sudah dipotong-potong serta sekitar 200 meter kabel yang masih terpasang namun dalam kondisi terputus.

Selain itu, polisi juga mengamankan alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. Alat tersebut meliputi tang, kunci, pisau cutter, obeng, dan tespen, yang menunjukkan bahwa mereka telah mempersiapkan diri untuk aksi kejahatan ini.

Kerugian materiil yang diperoleh dari pencurian ini terbilang cukup besar, mencapai Rp143.760.000. Ini menjadi salah satu pencurian terbesar yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir, yang tak hanya merugikan pihak pengelola, tetapi juga masyarakat sekitar yang tergantung pada fasilitas di kawasan tersebut.

Setelah penangkapan, N dan S, beserta seluruh barang bukti, dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Hal ini penting agar pihak kepolisian dapat menemukan informasi mendetail mengenai kasus yang terjadi.

Proses Penyidikan dan Perkembangan Kasus Pencurian

Iptu Luhut menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian ini. Setiap langkah dalam investigasi dilakukan untuk memastikan semua detail kejadian diungkap secara menyeluruh. Penyelidikan ini bertujuan untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mencegah terulangnya aksi serupa di masa depan.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku pun menjadi fokus penelitian, menarik perhatian penyidik untuk lebih dalam memahami bagaimana pencurian ini bisa berlangsung. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan kejahatan di lokasi-lokasi rawan lainnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menginvestigasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini. Kerjasama dengan pihak keamanan dan pengelola gedung menjadi kunci untuk mendapatkan informasi tambahan yang mungkin relevan dengan kasus ini.

Dengan pengungkapan kasus ini, harapannya masyarakat dapat lebih waspada dan pihak keamanan dapat melakukan tindakan preventif yang lebih baik. Kesadaran akan potensi kejahatan dapat ditingkatkan melalui pelibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan.

Kasus pencurian kabel ini mengingatkan kita akan pentingnya pengamanan yang ketat di area-area sensitif. Kejadian ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya pengamanan, masih ada tantangan untuk menjaga aset-aset penting dari tindakan kriminal.

Tags: CikarangDitangkapDuaJutaKabelPencuriPolisiRp143Senilai

Related Posts

Perlindungan Karya Jurnalistik di Era Teknologi yang Berkembang
Tekno

Perlindungan Karya Jurnalistik di Era Teknologi yang Berkembang

October 10, 2026
Penggerebekan Sarang Narkoba di Jakarta Barat yang Menegangkan
Tekno

Penggerebekan Sarang Narkoba di Jakarta Barat yang Menegangkan

October 9, 2026
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap dengan Modus Mengaku Paranormal Pembuang Sial
Tekno

Kantor Pos Dirusak Pedemo Surat MA ke Bupati Gowa Tersalah, 3 Orang Ditangkap

October 9, 2026
Eks Ketua Ombudsman Pakai Nama Samaran Terima Suap
Tekno

Eks Ketua Ombudsman Menyangkal Menerima Uang dan Meminta Dibebaskan dari Dakwaan

October 8, 2026
Targetkan Layanan Tanah DKI Selesai 10 Hari Melalui Program PERINTIS
Tekno

Targetkan Layanan Tanah DKI Selesai 10 Hari Melalui Program PERINTIS

October 8, 2026
Pramono Tegaskan PMI Jakarta Dilarang Meminta Pungutan dari Warga
Tekno

Pramono Tegaskan PMI Jakarta Dilarang Meminta Pungutan dari Warga

October 7, 2026
Next Post
Jangan jadi pasif, berani kritik pemerintah dengan konstruktif

Jangan jadi pasif, berani kritik pemerintah dengan konstruktif

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026

EDITOR'S PICK

Pengasuh Pondok Pesantren di Pekalongan Diduga Cabuli Banyak Santriwati

Pengasuh Pondok Pesantren di Pekalongan Diduga Cabuli Banyak Santriwati

May 28, 2026
Protelindo Akuisisi 51 Persen Saham DATA, Geser iForte Sebagai Pengendali

Protelindo Akuisisi 51 Persen Saham DATA, Geser iForte Sebagai Pengendali

July 14, 2026
Hakim Minta Ahli Kimia Hadir untuk Jelaskan Efek Air Keras pada Andrie Yunus

Hakim Minta Ahli Kimia Hadir untuk Jelaskan Efek Air Keras pada Andrie Yunus

May 6, 2026
Khariq Anhar Dikenakan Tuntutan 6 Bulan Penjara Dalam Kasus Teks Demo Agustus

Khariq Anhar Dikenakan Tuntutan 6 Bulan Penjara Dalam Kasus Teks Demo Agustus

August 10, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Razia Narkoba Serentak dari Aceh hingga Sulawesi
  • Bukan SPPG, Gedung Ini Hanya Menyerupai
  • 5 Tersangka Korupsi Motor Listrik Diserahkan ke Penuntut Umum
  • Perlindungan Karya Jurnalistik di Era Teknologi yang Berkembang
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In