Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, telah mengecam acara lari Bali Silent Disco yang diselenggarakan oleh warga negara asing. Acara yang digelar di Canggu ini dianggap melanggar aturan dan bersifat diskriminatif terhadap warga negara Indonesia. Penetapan ini telah menarik perhatian banyak pihak, terutama terkait dengan izin penyelenggaraan acara tersebut.
Menurut Hendarsam, pihak imigrasi telah melakukan penangkalan terhadap dua warga negara Belanda yang terlibat dalam acara itu. Kedua WN tersebut kini telah meninggalkan Indonesia setelah menggelar acara yang dipandang kontroversial itu. Kejadian ini menciptakan kegemparan di masyarakat, terutama di kalangan netizen yang mempertanyakan keabsahan acara tersebut.
Dia juga meminta timnya untuk tetap memantau penyelenggara lainnya yang terlibat, guna memastikan bahwa tidak ada pelanggaran lebih lanjut yang dilakukan di masa depan. Pihak imigrasi berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Indonesia.
Langkah Pihak Imigrasi Terhadap Acara Lari yang Kontroversial
Hendarsam memberikan penjelasan tegas mengenai pengaturan acara yang melibatkan WNA di Indonesia. Dia menegaskan bahwa orang asing tidak dibolehkan mengatur acara, melainkan hanya diperkenankan terlibat sebagai kru. Hal ini bertujuan agar semua kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini semakin rumit dengan terungkapnya informasi bahwa acara lari ini diorganisir oleh Entourage Bali, yang melibatkan dua WN asal Belanda. Keduanya diketahui berada di Indonesia untuk tujuan yang berbeda, yaitu untuk bekerja dan berinvestasi. Meskipun demikian, penyelenggaraan acara lari ini dipertanyakan karena dianggap eksklusif dan tidak memberikan akses yang adil kepada warga lokal.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak imigrasi telah menghubungi PT SIG, yang menjadi sponsor kedua WN tersebut. Informasi mengenai aktivitas keduanya selama di Indonesia akan dikumpulkan guna memastikan kesesuaian dengan izin yang diperoleh.
Dugaan Diskriminasi dalam Acara Lari
Viralnya acara ini di media sosial semakin memicu kontroversi, terutama terkait dengan adanya dugaan diskriminasi terhadap WNI. Pengguna media sosial mengungkapkan rasa kecewa setelah mendapatkan penolakan untuk berpartisipasi dalam acara tersebut. Hal ini menciptakan ketidakpuasan yang meluas di kalangan masyarakat.
Salah satu tangkapan layar menunjukkan bahwa pendaftaran untuk warga negara Indonesia ditolak, sementara orang asing diterima. Ini menambah intensitas protes dari netizen yang merasa bahwa acara ini tidak inklusif. Masalah perizinan pun dipertanyakan, mengingat penggunaan ruang publik untuk acara berbayar perlu disetujui oleh otoritas.
Berita mengenai diskriminasi ini tidak hanya beredar di platform media sosial, tetapi juga mengundang perhatian publik untuk menuntut klarifikasi. Masyarakat ingin tahu apakah berbagai kegiatan yang melibatkan WNA telah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Klarifikasi dari Penyelenggara Event Lari di Bali
Menanggapi berbagai tuduhan tersebut, panitia penyelenggara acara lari, Entourage, mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka menyatakan bahwa tidak ada niat untuk mendiskriminasi warga negara Indonesia dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Entourage menegaskan bahwa mereka hanya ingin menciptakan komunitas bagi para digital nomad yang baru datang ke Bali.
Pihak penyelenggara menjelaskan prinsip dasar dari acara ini, yang bertujuan untuk mempertemukan orang-orang dari berbagai latar belakang, tanpa batasan kewarganegaraan. Mereka menekankan bahwa hanya ada kriteria khusus bagi acara tertentu, dan tidak semua kegiatan terbatas hanya untuk satu kelompok saja.
Entourage juga menyatakan bahwa mereka menyaksikan penolakan yang tidak adil terhadap pendaftaran beberapa calon peserta dari Indonesia. Kesalahan ini telah diakui dan mereka berjanji akan melakukan perbaikan untuk menghindari hal serupa di masa mendatang.
Komitmen untuk Mematuhi Aturan dan Menjaga Kerukunan
Pihak imigrasi dan penyelenggara acara kini bersama-sama berkomitmen untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang melibatkan WNA akan berjalan sesuai ketentuan. Mereka sepakat bahwa tidak ada tindakan diskriminatif yang boleh terjadi di negara ini, dan semua orang harus diperlakukan dengan adil.
Tindakan tegas seperti penangkalan terhadap pelanggaran keimigrasian diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa. Setiap bentuk kekhawatiran dari masyarakat akan ditangani secara serius untuk menciptakan lingkungan yang lebih harmonis.
Dalam situasi ini, masyarakat juga diharapkan aktif berpartisipasi dalam melaporkan segala bentuk diskriminasi yang mereka saksikan. Kesadaran kolektif akan pentingnya inklusivitas harus ditingkatkan demi menciptakan ruang yang aman bagi semua warga.
















