• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, October 25, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

DPR Minta Operator Segera Laksanakan Putusan MK Hapus Kuota yang Hangus

Malino SPDI by Malino SPDI
July 25, 2026
in Health
0
DPR Minta Operator Segera Laksanakan Putusan MK Hapus Kuota yang Hangus
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi I DPR RI mengimbau operator layanan telekomunikasi agar segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan kebijakan kuota hangus berdasarkan formula yang ditetapkan oleh pemerintah. Anggota Komisi I, Oleh Soleh, menegaskan bahwa hak masyarakat yang sah harus tetap dilindungi tanpa terkecuali.

Menurut Oleh, masyarakat terus dirugikan oleh kebijakan kuota hangus ini. Ia menambahkan bahwa hak-hak yang diperoleh pelanggan dengan bayar harus diakui dan tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang.

READ ALSO

Klarifikasi Menkes Terkait Foto Penggunaan Tabung Oksigen di Palangka Raya

Detik-detik Ojol Tabrak BYD Hingga Patah Kaki

“Setiap hak masyarakat yang telah dibayar harus mendapatkan perlindungan sah,” tegasnya. Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap perlindungan konsumen dalam industri telekomunikasi.

Pentingnya Melaksanakan Putusan MK Untuk Perlindungan Konsumen

Anggota Komisi I lainnya, Nurul Arifin, juga mengungkapkan pandangannya mengenai hal ini. Ia berpendapat bahwa sisa kuota internet seharusnya diakui sebagai hak milik konsumen. Kebijakan yang menghapuskan sisa kuota secara sepihak dinilai tidak adil dan melanggar hak pengguna.

Dalam pandangan Nurul, internet kini bukan lagi kebutuhan sekunder, tetapi telah menjadi kebutuhan dasar. Aktivitas seperti pendidikan dan pekerjaan kini sangat bergantung pada akses internet yang memadai.

“Kuota yang sudah dibayar adalah hak konsumen dan tidak pantas hilang begitu saja,” katanya. Ia menekankan bahwa hak konsumen harus dipertahankan dan dilindungi dari kebijakan yang merugikan.

Implikasi dan Respon Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi

Implementasi putusan tersebut diharapkan tidak menimbulkan masalah baru, seperti kenaikan tarif layanan. Nurul mengingatkan bahwa meskipun masyarakat berhak menyimpan sisa kuota, mereka tidak boleh terbebani dengan biaya yang lebih tinggi.

Putusan MK mengenai penghapusan kuota hangus tertuang dalam perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025. Ini menjadi salah satu langkah penting dalam melindungi hak konsumen di era digital.

Viktor Santoso Tandiasa, kuasa hukum para pemohon, menyebut ini sebagai kemenangan bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, keputusan ini mencerminkan kepentingan pengguna internet yang selama ini dirugikan oleh praktik tidak adil operator telekomunikasi.

Regulasi dan Arah Kebijakan Telepon Seluler di Indonesia

Hakim Konstitusi Adies Kadir menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam skema layanan telekomunikasi. Ia menyatakan bahwa penyelenggara telekomunikasi tidak boleh semata-mata menggunakan logika komersial dalam menentukan kebijakan kuota.

Adies juga menekankan bahwa solusi yang ditawarkan bisa beragam, tidak hanya terbatas pada satu model layanan. Ini termasuk opsi kuota yang dapat terakumulasi atau masa aktif yang diperpanjang untuk pengguna.

MK telah merekomendasikan beberapa langkah konkrit, seperti pengalihan manfaat kuota dan sistem pembatalan kuota yang tidak terpakai, yang seharusnya diambil oleh operator untuk memenuhi hak pengguna.

Tags: DPRHangusHapusKuotaLaksanakanMintaOperatorPutusanSegerayang

Related Posts

Klarifikasi Menkes Terkait Foto Penggunaan Tabung Oksigen di Palangka Raya
Health

Klarifikasi Menkes Terkait Foto Penggunaan Tabung Oksigen di Palangka Raya

October 24, 2026
Detik-detik Ojol Tabrak BYD Hingga Patah Kaki
Health

Detik-detik Ojol Tabrak BYD Hingga Patah Kaki

October 24, 2026
Mekanisme PJJ Pesantren Siap di 3 Pulau Terdampak Karhutla
Health

Mekanisme PJJ Pesantren Siap di 3 Pulau Terdampak Karhutla

October 23, 2026
TNI AL Amankan 2 Kapal Angkut 8000 Kayu Ilegal di Pulau Buru
Health

TNI AL Amankan 2 Kapal Angkut 8000 Kayu Ilegal di Pulau Buru

October 23, 2026
Filosofi Ekonomi Indonesia Selama Ini Tak Sesuai dengan UUD 1945
Health

Filosofi Ekonomi Indonesia Selama Ini Tak Sesuai dengan UUD 1945

October 22, 2026
Banyak Insiden di Jalur Rawan Koridor 9 Pramono Berkomentar
Health

Banyak Insiden di Jalur Rawan Koridor 9 Pramono Berkomentar

October 22, 2026
Next Post
Stasiun Bekasi Ekstensi Dibangun untuk Pengembangan Kawasan TOD

Stasiun Bekasi Ekstensi Dibangun untuk Pengembangan Kawasan TOD

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Latgab SGS 2026 TNI Bersama AS dan Prancis di Tiga Pulau

Latgab SGS 2026 TNI Bersama AS dan Prancis di Tiga Pulau

August 31, 2026
Hunian Gaya American Classic Tersedia di Harvest City Mulai Rp1,3 Miliar

Hunian Gaya American Classic Tersedia di Harvest City Mulai Rp1,3 Miliar

September 3, 2026
Fasilitas Pendidikan di BSD City Meningkat, ILON Academy Luncurkan SMP Baru

Fasilitas Pendidikan di BSD City Meningkat, ILON Academy Luncurkan SMP Baru

September 27, 2026
Kurs Dolar AS di Bank Besar Mencapai Rp 17.670

Rupiah Melemah, Purbaya Belum Akan Mengubah Asumsi APBN

May 20, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Undang Yusril Bahas Perubahan Definisi Korupsi Pekan Depan
  • Dukungan Tito untuk Program 3 Juta Rumah dengan Regulasi Mudah bagi MBR
  • Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia Ancam Generasi Muda menurut Dasco
  • 821 Ribu Rumah di DKI Jakarta Tidak Layak Huni Menurut Data BPS
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In