• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, September 9, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Klarifikasi Terkait Penahanan Febrie Adriansyah Sesuai SOP, Bukan Kriminalisasi

Malino SPDI by Malino SPDI
July 25, 2026
in Berita
0
KPK Klarifikasi Terkait Penahanan Febrie Adriansyah Sesuai SOP, Bukan Kriminalisasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, baru-baru ini berbicara mengenai situasi yang dihadapinya setelah ditahan atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia mengklaim bahwa tindakan yang dihadapinya merupakan bentuk kriminalisasi.

Peristiwa ini terjadi pada malam hari setelah pemeriksaannya sebagai tersangka, di mana ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara. Dalam pernyataan kepada wartawan, Febrie mengungkapkan rasa kecewa dan ketidakpuasan terhadap prosedur yang diambil oleh pihak kejaksaan.

READ ALSO

Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi Terkait Kasus Asabri

“Saya merasa memang ini kriminalisasi,” ucapnya, menegaskan bahwa ia tidak sependapat dengan penahanan yang dilakukan. Selain itu, ia juga menunjukkan bahwa proses hukum yang dijalaninya kini sangat berbeda dengan saat dirinya masih menjabat di Kejaksaan Agung.

Seluruh Proses Hukum yang Dilewati Febrie Adriansyah

Dalam proses hukum yang kini dijalaninya, Febrie menyatakan bahwa ia telah menjalani pemeriksaan secara menyeluruh sebagai tersangka. Walaupun terdapat alat bukti yang diajukan oleh jaksa, ia merasa bahwa bukti tersebut belum cukup kuat untuk dijadikan dasar penahanan.

Ia menuturkan bahwa sudah menyampaikan keberatannya kepada jaksa pemeriksa mengenai keganjilan dalam alat bukti yang digunakan. Menurutnya, hal itu perlu dikaji lebih dalam sebelum memutuskan penahanan.

“Bukti-bukti yang diajukan harus didalami lebih lanjut,” tegasnya, menjelaskan bahwa alat tersebut harus melalui proses konfirmasi sebelum ditetapkan sebagai bukti yang sah. Febrie sebelumnya bekerja di institusi yang sangat memprioritaskan keabsahan bukti dalam setiap langkah hukum.

Perbandingan Prosedur Sebelumnya dan Sekarang

Febrie juga membandingkan prosedur penanganan hukum yang diterapkan saat dirinya menjabat dengan yang kini ia alami. Di Gedung Bundar, setiap bulan ia mengharuskan konfirmasi yang mendalam terhadap bukti-bukti sebelum membuat keputusan penting.

“Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini,” ucapnya, menunjukkan ketidakpuasan terhadap prinsip-prinsip dasar yang diterapkan saat ini. Ia pun menambahkan bahwa butuh banyak tahap untuk mengeksplorasi dan membuktikan kebenaran sebuah kasus.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa ia merasa telah berpegang pada nilai-nilai keadilan yang selama ini dijalankannya. “Kami tidak bisa begitu saja menyebut seseorang menjadi tersangka tanpa kesiapan yang matang,” imbuhnya.

Komitmen Febrie Dalam Menghadapi Proses Hukum

Meski telah mengungkapkan ketidakpuasan dengan proses yang dilaluinya, Febrie menyatakan bahwa ia akan menghormati keputusan yang telah diambil oleh pihak pimpinan. “Ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya,” katanya dengan tegas.

Ia menyadari pentingnya untuk mengikuti proses hukum, meskipun ia tidak merasa yakin apabila keputusan tersebut adil. Hal ini menunjukkan komitmennya dalam menjalani prosedur hukum meski berada di posisi yang sulit.

Febrie berjanji untuk menghadapi setiap tantangan yang ada adalah bagian dari komitmennya terhadap hukum dan keadilan. Ia berharap semua proses hukum yang sedang berlangsung dapat dilalui dengan setransparan mungkin tanpa adanya diskriminasi.

Tags: AdriansyahBukanFebrieKlarifikasiKPKKriminalisasiPenahananSesuaiSOPTerkait

Related Posts

Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino
Berita

Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi Terkait Kasus Asabri
Berita

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi Terkait Kasus Asabri

September 8, 2026
Strategi Redam Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta
Berita

Strategi Redam Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

September 7, 2026
Abu Anak Krakatau Menyebar, Pemda Diminta Sebar Masker dan Siaga 24 Jam
Berita

Abu Anak Krakatau Menyebar, Pemda Diminta Sebar Masker dan Siaga 24 Jam

September 7, 2026
Aktivitas Anak Krakatau Turun, PVMBG Sebut Ancaman Masih Ada
Berita

Aktivitas Anak Krakatau Turun, PVMBG Sebut Ancaman Masih Ada

September 6, 2026
Peserta Lari Terhambat Abu Anak Krakatau, Debu Masuk Sepatu dan Kacamata
Berita

Peserta Lari Terhambat Abu Anak Krakatau, Debu Masuk Sepatu dan Kacamata

September 6, 2026
Next Post
Polisi Tangkap Pemerkosa Mahasiswi yang Mendaftar Kerja Sebagai Pengasuh Anak

Suami Guru SD Diduga Cabuli Anak Yatim Piatu di Tanjungbalai Ditahan

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

May 23, 2026

EDITOR'S PICK

KPK Menerima Permintaan Pengawasan Kasus TPPU Febrie Adriansyah

KPK Menerima Permintaan Pengawasan Kasus TPPU Febrie Adriansyah

July 24, 2026
Rayakan HUT ke-80 Tahun, Semangat Swadharma Bhakti Nagara untuk Indonesia

Rayakan HUT ke-80 Tahun, Semangat Swadharma Bhakti Nagara untuk Indonesia

July 3, 2026
Urban District Modern di Balikpapan Mulai dari Rp3 Miliar di 88 Plaza

Urban District Modern di Balikpapan Mulai dari Rp3 Miliar di 88 Plaza

August 29, 2026
Aturan Penarikan SAL Diperketat: Izin DPR Diperlukan Menkeu

Aturan Penarikan SAL Diperketat: Izin DPR Diperlukan Menkeu

September 2, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In