• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, August 5, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Jaksa Agung Sementara Cabut Status Jaksa Febrie Adriansyah

Malino SPDI by Malino SPDI
August 4, 2026
in Health
0
Jaksa Agung Sementara Cabut Status Jaksa Febrie Adriansyah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan ini diambil seiring dengan dugaan keterlibatan Febrie Adriansyah dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah diselidiki.

Langkah pemberhentian ini dilakukan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, yang menyatakan bahwa status sementara Febrie akan berlaku hingga ada keputusan hukum tetap terkait kasus yang menimpa dirinya. Hal ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani dugaan pelanggaran hukum di kalangan pejabatnya.

READ ALSO

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Wakapolri Dukung Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung dengan UBISA

Pemberhentian ini juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kejaksaan, di mana tindakan yang diambil berlandaskan pada laporan dari Tim 9. Dengan adanya penonaktifan ini, diharapkan dapat menjadi sinyal bahwa setiap pejabat, tanpa kecuali, akan bertanggung jawab atas tindakan yang diambil.

Proses Pemberhentian Sementara dan Latar Belakang Kasus

Menurut Anang Supriatna, pemberhentian sementara terhadap Febrie Adriansyah efektif sejak 31 Juli 2026. Keputusan ini muncul setelah adanya laporan mengenai status tersangka yang bersangkutan. Langkah ini mencerminkan prosedur yang dijalankan oleh Kejaksaan dalam menjaga integritas penyelenggaraan hukum.

Dugaan TPPU yang melibatkan Febrie terkait temuan signifikan berupa emas 74 kilogram dan uang tunai mencapai Rp543 miliar di rumahnya. Penemuan tersebut telah menggugah perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai bagaimana barang-barang tersebut bisa ada di sana.

Jaksa Agung sendiri belum mengajukan pemecatan permanen terhadap Febrie kepada Presiden. Hal ini menunjukkan kehati-hatian dalam menangani kasus ini, menunggu hasil penyelidikan yang lebih mendalam sebelum mengambil langkah lanjutan. Keputusan tersebut memberi ruang bagi proses hukum berlangsung dengan fair.

Kompleksitas Masalah Hukum dalam Kasus TPPU

Dugaan TPPU ini juga melibatkan beberapa pihak lain, termasuk dua tersangka baru, yakni pihak swasta bernama Nurman Herin dan pengacara Don Ritto. Keduanya diduga terlibat dalam kasus tersebut sebagai pelaku yang membantu Febrie dalam tindak pidana ini.

Ketua Tim 9, Rudi Margono, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Febrie sebagai pejabat struktural di Kejaksaan sangat disesalkan. Kasus ini mengungkapkan tantangan serius yang dihadapi oleh institusi kejaksaan dalam menjaga citra dan integritasnya di mata publik.

Penyelidikan diharapkan akan menjangkau semua aspek yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mekanisme internal di kejaksaan yang mungkin telah memfasilitasi tindak pidana tersebut. Proses ini krusial untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan bahwa tindakan serupa dapat dicegah di masa depan.

Peran Publik dan Harapan terhadap Keadilan

Berita mengenai pemberhentian sementara Febrie menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Publik menantikan kejelasan mengenai perkembangan kasus ini dan bagaimana lembaga hukum akan menangani pelanggaran yang diduga terjadi. Hal ini beresonansi dengan harapan masyarakat akan sistem peradilan yang bersih dan adil.

Di sisi lain, proses hukum seperti ini juga memberikan edukasi kepada publik tentang pentingnya integritas dalam lembaga penegak hukum. Masyarakat diharapkan dapat lebih kritis dalam melihat tindakan para pejabat dan memastikan bahwa setiap pelanggaran harus diselidiki dan ditindaklanjuti dengan langkah yang sesuai.

Kasus ini telah menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi internal dan memperkuat mekanisme pengawasan bagi setiap anggota. Harapannya, langkah-langkah yang diambil tidak hanya akan menciptakan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi hukum.

Tags: AdriansyahAgungCabutFebrieJaksaSementaraStatus

Related Posts

Putusan MK mengenai MBG dan OTT Bupati Pemalang
Health

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

August 4, 2026
Wakapolri Dukung Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung dengan UBISA
Health

Wakapolri Dukung Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung dengan UBISA

August 3, 2026
Update Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: 231 Selamat dan 5 Tewas
Health

Update Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: 231 Selamat dan 5 Tewas

August 3, 2026
Update Terbaru Operasi SAR Kapal Mutiara Sentosa yang Terbakar di Laut
Health

Update Terbaru Operasi SAR Kapal Mutiara Sentosa yang Terbakar di Laut

August 2, 2026
Jurnalis Diduga Kehilangan HP Saat Meliput Zikir dan Doa Kebangsaan
Health

Jurnalis Diduga Kehilangan HP Saat Meliput Zikir dan Doa Kebangsaan

August 2, 2026
Lurah Syerly Viral Ucap Cie Curhat Mendapatkan Sanksi Disiplin
Health

Lurah Syerly Viral Ucap Cie Curhat Mendapatkan Sanksi Disiplin

August 1, 2026
Next Post
Relokasi Pabrik ke Indonesia dengan Insentif Khusus dari Purbaya Rayu Toyota

Relokasi Pabrik ke Indonesia dengan Insentif Khusus dari Purbaya Rayu Toyota

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026

EDITOR'S PICK

Dasco Pastikan Tidak Ada PHK dalam Proses Streamlining di Telkom

Dasco Pastikan Tidak Ada PHK dalam Proses Streamlining di Telkom

July 25, 2026
Anggota KKB Kodap Ilaga Ditangkap Polri Diduga Tembak Karyawan Freeport

Anggota KKB Kodap Ilaga Ditangkap Polri Diduga Tembak Karyawan Freeport

June 7, 2026
Argentina Siap Panaskan Mesin Misi Pertahankan Gelar Piala Dunia 2026 Dimulai

Argentina Siap Panaskan Mesin Misi Pertahankan Gelar Piala Dunia 2026 Dimulai

June 2, 2026
BRIN Memohon Maaf atas Kesalahan Desain Garuda dalam Perayaan Hari Lahir Pancasila

BRIN Memohon Maaf atas Kesalahan Desain Garuda dalam Perayaan Hari Lahir Pancasila

June 2, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Duka Keluarga Sopir Truk Korban Tragedi Kapal Mutiara Sentosa II
  • KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel Tersangka Suap
  • Status Diberhentikan Sementara Jaksa Febrie Adriansyah
  • Polisi Amankan Pemilik Akun Penyebar Hoaks Menjelang 17 Agustus
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In