• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, September 19, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Jaksa Agung Sementara Cabut Status Jaksa Febrie Adriansyah

Malino SPDI by Malino SPDI
August 4, 2026
in Health
0
Jaksa Agung Sementara Cabut Status Jaksa Febrie Adriansyah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan ini diambil seiring dengan dugaan keterlibatan Febrie Adriansyah dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah diselidiki.

Langkah pemberhentian ini dilakukan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, yang menyatakan bahwa status sementara Febrie akan berlaku hingga ada keputusan hukum tetap terkait kasus yang menimpa dirinya. Hal ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani dugaan pelanggaran hukum di kalangan pejabatnya.

READ ALSO

Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Tim Khusus Dikirim untuk Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Pemberhentian ini juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kejaksaan, di mana tindakan yang diambil berlandaskan pada laporan dari Tim 9. Dengan adanya penonaktifan ini, diharapkan dapat menjadi sinyal bahwa setiap pejabat, tanpa kecuali, akan bertanggung jawab atas tindakan yang diambil.

Proses Pemberhentian Sementara dan Latar Belakang Kasus

Menurut Anang Supriatna, pemberhentian sementara terhadap Febrie Adriansyah efektif sejak 31 Juli 2026. Keputusan ini muncul setelah adanya laporan mengenai status tersangka yang bersangkutan. Langkah ini mencerminkan prosedur yang dijalankan oleh Kejaksaan dalam menjaga integritas penyelenggaraan hukum.

Dugaan TPPU yang melibatkan Febrie terkait temuan signifikan berupa emas 74 kilogram dan uang tunai mencapai Rp543 miliar di rumahnya. Penemuan tersebut telah menggugah perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai bagaimana barang-barang tersebut bisa ada di sana.

Jaksa Agung sendiri belum mengajukan pemecatan permanen terhadap Febrie kepada Presiden. Hal ini menunjukkan kehati-hatian dalam menangani kasus ini, menunggu hasil penyelidikan yang lebih mendalam sebelum mengambil langkah lanjutan. Keputusan tersebut memberi ruang bagi proses hukum berlangsung dengan fair.

Kompleksitas Masalah Hukum dalam Kasus TPPU

Dugaan TPPU ini juga melibatkan beberapa pihak lain, termasuk dua tersangka baru, yakni pihak swasta bernama Nurman Herin dan pengacara Don Ritto. Keduanya diduga terlibat dalam kasus tersebut sebagai pelaku yang membantu Febrie dalam tindak pidana ini.

Ketua Tim 9, Rudi Margono, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Febrie sebagai pejabat struktural di Kejaksaan sangat disesalkan. Kasus ini mengungkapkan tantangan serius yang dihadapi oleh institusi kejaksaan dalam menjaga citra dan integritasnya di mata publik.

Penyelidikan diharapkan akan menjangkau semua aspek yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mekanisme internal di kejaksaan yang mungkin telah memfasilitasi tindak pidana tersebut. Proses ini krusial untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan bahwa tindakan serupa dapat dicegah di masa depan.

Peran Publik dan Harapan terhadap Keadilan

Berita mengenai pemberhentian sementara Febrie menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Publik menantikan kejelasan mengenai perkembangan kasus ini dan bagaimana lembaga hukum akan menangani pelanggaran yang diduga terjadi. Hal ini beresonansi dengan harapan masyarakat akan sistem peradilan yang bersih dan adil.

Di sisi lain, proses hukum seperti ini juga memberikan edukasi kepada publik tentang pentingnya integritas dalam lembaga penegak hukum. Masyarakat diharapkan dapat lebih kritis dalam melihat tindakan para pejabat dan memastikan bahwa setiap pelanggaran harus diselidiki dan ditindaklanjuti dengan langkah yang sesuai.

Kasus ini telah menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi internal dan memperkuat mekanisme pengawasan bagi setiap anggota. Harapannya, langkah-langkah yang diambil tidak hanya akan menciptakan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi hukum.

Tags: AdriansyahAgungCabutFebrieJaksaSementaraStatus

Related Posts

Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
Health

Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Tim Khusus Dikirim untuk Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Health

Tim Khusus Dikirim untuk Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Banjir Menggenangi 16156 Rumah di Muratara Sumsel dan Menewaskan 1 Balita
Health

Hujan Lebat Menyebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terpengaruh

September 8, 2026
Kebakaran Hutan Gunung Semeru Padam, Hanguskan 3.072 Hektare Lahan
Health

Kebakaran Hutan Gunung Semeru Padam, Hanguskan 3.072 Hektare Lahan

September 7, 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau Terus Berlanjut
Health

Erupsi Gunung Anak Krakatau Terus Berlanjut

September 7, 2026
Foto Jakarta Menyemprot Jalan untuk Mitigasi Abu Vulkanik Anak Krakatau
Health

Foto Jakarta Menyemprot Jalan untuk Mitigasi Abu Vulkanik Anak Krakatau

September 6, 2026
Next Post
Relokasi Pabrik ke Indonesia dengan Insentif Khusus dari Purbaya Rayu Toyota

Relokasi Pabrik ke Indonesia dengan Insentif Khusus dari Purbaya Rayu Toyota

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

May 23, 2026

EDITOR'S PICK

Ledakan Kembang Api Heboh di Prambanan Ternyata untuk Acara Prewedding

Kades Prambanan Menanggapi Kehebohan Kembang Api dalam Acara Prewedding Sespri Prabowo

June 27, 2026
Hotspot Kalbar dan Kalteng Bertambah Jarak Pandang 1 hingga 1,5 Km

Hotspot Kalbar dan Kalteng Bertambah Jarak Pandang 1 hingga 1,5 Km

August 30, 2026
Purbaya Targetkan PNBP ESDM Melebihi 100 Persen di Tahun 2026

Purbaya Targetkan PNBP ESDM Melebihi 100 Persen di Tahun 2026

August 11, 2026
KPK Ungkap Barang Bukti dalam Kasus Pemerasan Bupati Sukoharjo

KPK Ungkap Barang Bukti dalam Kasus Pemerasan Bupati Sukoharjo

July 11, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In