• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, September 25, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong, Ditjenpas Berikan Penjelasan

Malino SPDI by Malino SPDI
September 25, 2026
in Berita
0
Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong, Ditjenpas Berikan Penjelasan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat saat ini tengah menyelidiki dugaan pungutan liar yang melibatkan warga binaan di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor. Investigasi ini terkait dengan laporan yang diterima dari Ombudsman RI mengenai dugaan adanya pungutan sebesar Rp 150 ribu per pekan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menjelaskan bahwa informasi mengenai masalah ini baru diperoleh setelah dilaporkan oleh Ombudsman RI. Pihaknya akan melakukan tindak lanjut untuk menyelidiki lebih dalam mengenai dugaan tersebut dan akan menindaklanjuti segala masukan dan temuan yang ada.

READ ALSO

MRT Ajak Singapura Kembangkan TOD di Blok M, Kota, dan Lebak Bulus

Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino

Tim yang dibentuk untuk menyelidiki kasus ini sudah mulai bekerja sejak Rabu malam, setelah inspeksi mendadak oleh Ombudsman ke Lapas Cibinong. Mereka akan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang memiliki informasi tentang pelayanan dan kondisi di lapas tersebut.

Selain masalah pungutan liar, tim juga akan mendalami temuan lain yang dilaporkan oleh Ombudsman, seperti keberadaan fasilitas di lapas yang menyerupai apartemen. Ada juga laporan mengenai dugaan adanya minuman beralkohol di dalam lingkungan lapas.

Yudi menekankan pentingnya memeriksa semua temuan dengan cermat sebelum Ditjenpas mengambil keputusan. Ia menegaskan bahwa jika ada pelanggaran yang terbukti, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Persoalan Pungutan Liar yang Mencuat di Lapas Cibinong

Pungutan liar sering kali dianggap sebagai praktik yang mencederai prinsip keadilan, terutama dalam institusi pemasyarakatan. Kasus di Lapas Cibinong ini menunjukkan betapa besarnya dampak negatif dari pungutan tersebut terhadap warga binaan dan keluarganya. Besarnya jumlah Rp 150 ribu per pekan menjadi beban tambahan yang tidak seharusnya mereka tanggung.

Dugaan adanya pungutan ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan lapas. Bila kasus ini benar, maka akan mencemari reputasi lembaga pemasyarakatan yang seharusnya memberikan rehabilitasi dan bukan memicu tekanan ekonomi kepada warga binaan.

Lebih lanjut, kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Berbagai laporan serupa seringkali muncul dari berbagai lapas di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya upaya lebih serius dari pihak berwenang untuk memberantas praktik pungutan liar di dalam lapas.

Keberadaan pungutan liar di lapas juga menjadi simbol dari banyak isu lebih besar yang dihadapi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Sistem yang tidak transparan seringkali mengakibatkan adanya penyalahgunaan wewenang dari petugas, yang kemudian merugikan warga binaan.

Mendalami Temuan Lain di Lapas Cibinong

Sebagai bagian dari investigasi, tim Ditjenpas juga akan mengkaji berbagai temuan lain yang diungkap oleh Ombudsman. Salah satu isu yang mencuat adalah adanya fasilitas di lapas yang menyerupai apartemen. Fasilitas seperti ini berarti adanya perbedaan perlakuan antara warga binaan, yang seharusnya mendapatkan akses yang setara terhadap fasilitas yang ada.

Selain itu, temuan mengenai dugaan keberadaan minuman beralkohol di lingkungan lapas juga menimbulkan kekhawatiran serius. Keberadaan barang-barang terlarang seperti ini jelas menciptakan lingkungan yang tidak aman dan mengancam proses rehabilitasi bagi warga binaan.

Sikap proaktif dari Ditjenpas dalam menyelidiki semua temuan ini patut diapresiasi. Namun, keberhasilan penyelidikan tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat tim bertindak, melainkan juga seberapa transparan dan akuntabel hasil penyelidikan tersebut.

Kepemimpinan yang kuat dan pembenahan sistemik diperlukan untuk memastikan bahwa semua temuan ditindaklanjuti dengan baik. Tak hanya itu, pendidikan dan pelatihan bagi petugas lapas juga perlu ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya menjalankan tugas dengan etika dan integritas yang tinggi.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Sistem Pemasyarakatan

Kasus yang terjadi di Lapas Cibinong menggambarkan kekurangan dalam sistem pemasyarakatan yang ada dan menunjukkan perlunya reformasi yang berkepanjangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar yang sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan. Tanpa itu, akan sulit untuk mengharapkan perubahan yang berarti.

Pengawasan yang lebih ketat dan regulasi yang lebih tegas diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Masyarakat harus terlibat dalam memantau dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di dalam institusi pemasyarakatan. Ini semua demi menciptakan sistem rehabilitasi yang efektif.

Keberhasilan pemasyarakatan seharusnya diukur dari sejauh mana warga binaan dapat direhabilitasi dan reintegrasi ke dalam masyarakat, bukan sebaliknya. Praktik pungutan liar hanya akan memperburuk stigma terhadap mantan narapidana dan menghalangi upaya rehabilitasi mereka.

Akhir kata, kasus di Lapas Cibinong ini tidak bisa diabaikan, karena menyentuh isu yang lebih besar dalam sistem hukum dan pemasyarakatan di Indonesia. Penting bagi semua pihak untuk bersikap kritis dan aktif untuk memperbaiki kondisi ini demi masa depan yang lebih baik bagi semua warga negara.

Tags: BerikanCibinongDitjenpasLapasPekanPenjelasanPungliRibu

Related Posts

MRT Ajak Singapura Kembangkan TOD di Blok M, Kota, dan Lebak Bulus
Berita

MRT Ajak Singapura Kembangkan TOD di Blok M, Kota, dan Lebak Bulus

September 24, 2026
Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino
Berita

Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi Terkait Kasus Asabri
Berita

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi Terkait Kasus Asabri

September 8, 2026
Strategi Redam Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta
Berita

Strategi Redam Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

September 7, 2026
Abu Anak Krakatau Menyebar, Pemda Diminta Sebar Masker dan Siaga 24 Jam
Berita

Abu Anak Krakatau Menyebar, Pemda Diminta Sebar Masker dan Siaga 24 Jam

September 7, 2026
Aktivitas Anak Krakatau Turun, PVMBG Sebut Ancaman Masih Ada
Berita

Aktivitas Anak Krakatau Turun, PVMBG Sebut Ancaman Masih Ada

September 6, 2026
Next Post
Sopir Truk Bali yang Terbakar oleh Bosnya Meninggal Dunia setelah Seminggu Kritis

Sopir Truk Bali yang Terbakar oleh Bosnya Meninggal Dunia setelah Seminggu Kritis

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

May 23, 2026

EDITOR'S PICK

Rumah Pintar Berbasis AI Tak Lagi Sekadar Canggih, Tren Efisiensi Rumah Tangga Meningkat

Rumah Pintar Berbasis AI Tak Lagi Sekadar Canggih, Tren Efisiensi Rumah Tangga Meningkat

July 7, 2026
Tari Terakhir Messi dan Salah Berakhir dengan Ketegangan

Tari Terakhir Messi dan Salah Berakhir dengan Ketegangan

July 8, 2026
Tak Pasang Label Halal Akan Mendapat Sanksi

Tak Pasang Label Halal Akan Mendapat Sanksi

August 9, 2026
Anies Baswedan Menjadi Anggota Dewan Penasihat Kota Riyadh Arab Saudi

Anies Baswedan Menjadi Anggota Dewan Penasihat Kota Riyadh Arab Saudi

May 18, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Fenomena Api Biru Muncul di Beberapa Titik Kawah Gunung Papandayan
  • Sopir Truk Bali yang Terbakar oleh Bosnya Meninggal Dunia setelah Seminggu Kritis
  • Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong, Ditjenpas Berikan Penjelasan
  • Gus Alex Cerita Diminta Marwan Dasopang Mengatur Penyedia Katering Haji
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In