• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, September 27, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Pentingnya Ketepatan Lebih Utama daripada Kecepatan dalam Setiap Situasi

Malino SPDI by Malino SPDI
September 26, 2026
in Berita
0
Pentingnya Ketepatan Lebih Utama daripada Kecepatan dalam Setiap Situasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perdebatan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset semakin mengemuka belakangan ini. Masalahnya berkaitan erat dengan isu peningkatan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan secara wajar, atau yang biasa disebut illicit enrichment. Dalam konteks ini, sejumlah pihak menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memasukkan topik tersebut ke dalam RUU ini.

Trubus, seorang pakar hukum, mengingatkan bahwa penting untuk menempatkan persoalan ini dalam kerangka hukum yang benar. Salah satu hal yang perlu dipahami adalah pembedaan antara mekanisme perampasan aset dan penciptaan tindak pidana baru.

READ ALSO

Ferdy Sambo Klarifikasi Isu Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Gempa 4,7 Guncang Sumur Banten, Getaran Terasa hingga Rangkasbitung

“Terdapat keinginan untuk menyertakan isu illicit enrichment dalam RUU Perampasan Aset. Namun, kita perlu berhati-hati dalam membedakan antara hukum pidana materiil dan formil,” jelas Trubus pada pernyataan terbarunya.

Pentingnya Konstruksi Hukum dalam Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset fokus pada mekanisme yang diadopsi negara untuk melakukan perampasan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana. Ini menunjukkan bahwa aspek prosedural dalam penegakan hukum menjadi salah satu isu utama dalam RUU tersebut.

“RUU ini sangat menekankan prosedur yang harus diikuti untuk melakukan perampasan. Hal ini berbeda bila kita membahas illicit enrichment sebagai tindak pidana baru,” terang Trubus lebih lanjut.

Bila illicit enrichment akan diperlakukan sebagai tindak pidana baru, banyak faktor yang harus dipertimbangkan. Termasuk di dalamnya adalah definisi perilaku yang patut dikenakan sangsi hukum serta pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

Desakan untuk Memasukkan Illicit Enrichment dalam RUU

Selanjutnya, Trubus menyatakan bahwa desakan untuk memasukkan illicit enrichment ke dalam RUU Perampasan Aset harus dilandasi oleh berbagai pertimbangan hukum yang mendalam. Sebab, memasukkan hal tersebut secara sembarangan dapat menjadi bumerang di masa depan.

“Penting untuk memastikan bahwa konstruksi hukum yang tepat telah ditentukan sebelum memasukkan unsur ini dalam RUU,” katanya dengan tegas.

Hal ini menjadi krusial untuk memberi pemahaman yang lebih baik tentang apa itu illicit enrichment dan bagaimana proses pembuktiannya. Kesalahan dalam penempatan norma hukum dapat menimbulkan berbagai masalah dalam implementasinya di lapangan.

Mispersepsi Mengenai RUU Perampasan Aset

Trubus juga menekankan supaya pembahasannya tidak dipersempit hanya pada konteks pemberantasan korupsi. Walaupun korupsi menjadi salah satu isu penting, RUU ini lebih luas dari itu.

“Ada banyak tindak pidana lain yang juga memiliki dampak ekonomi besar, yang membuat asset recovery penting,” jelasnya. Misalnya, tindak pidana narkotika dan pencucian uang juga memerlukan perhatian yang serupa.

“Kejahatan ini cenderung menghasilkan keuntungan yang bisa bertahan meski pelakunya dipidana,” tambahnya, menggarisbawahi pentingnya strategi yang menyeluruh dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan ekonomi.

Urgensi Menentukan Karakteristik Tindak Pidana

Trubus mendorong agar pembentuk undang-undang perlu menentukan dengan jelas karakteristik tindak pidana yang berhubungan dengan aset. Ini akan menjadi dasar yang kuat dalam melakukan perampasan.

“Diskusi mengenai RUU ini seharusnya tidak terlalu sempit. Kita perlu mengeksplorasi hubungan antara tindak pidana dan aset dengan cermat,” ujarnya.

Kriteria yang jelas akan mencegah penegakan hukum yang serampangan. Hal ini menjadi penting titik untuk menjaga integritas hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.

Trubus menambahkan, bahwa pengalaman negara lain dalam penegakan hukum bisa menjadi acuan. Namun, Indonesia harus tetap mempertimbangkan konteks lokal dan masalah yang ada dalam sistem hukum nasional kita.

“Pengalaman internasional penting, tetapi Indonesia harus mengadaptasi sesuai kebutuhan dan kondisi di dalam negeri,” katanya. Hal ini menuntut pendekatan yang lebih terarah dan berbasis pada realitas hukum yang ada.

Dengan demikian, pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset tidak hanya menjadi isu akademis, tetapi menyangkut kepentingan publik dan masa depan sistem hukum di Indonesia. Mengingat tantangan yang ada, semua pihak terkait perlu bersinergi untuk menciptakan regulasi yang efektif dan berkeadilan.

Tags: dalamDaripadaKecepatanKetepatanLebihpentingnyaSetiapSituasiUtama

Related Posts

Ferdy Sambo Klarifikasi Isu Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Berita

Ferdy Sambo Klarifikasi Isu Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

September 26, 2026
Gempa 4,7 Guncang Sumur Banten, Getaran Terasa hingga Rangkasbitung
Berita

Gempa 4,7 Guncang Sumur Banten, Getaran Terasa hingga Rangkasbitung

September 25, 2026
Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong, Ditjenpas Berikan Penjelasan
Berita

Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong, Ditjenpas Berikan Penjelasan

September 25, 2026
MRT Ajak Singapura Kembangkan TOD di Blok M, Kota, dan Lebak Bulus
Berita

MRT Ajak Singapura Kembangkan TOD di Blok M, Kota, dan Lebak Bulus

September 24, 2026
Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino
Berita

Warga Diingatkan Waspada Terhadap Potensi Kebakaran Selama El Nino

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi Terkait Kasus Asabri
Berita

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi Terkait Kasus Asabri

September 8, 2026
Next Post
Jasad Korban KM Virgo Tetap Utuh Secara Anatomis

64 Orang Meninggal dan 71 Lainnya Masih Hilang

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Camat Manggarai Timur Emosi Terkait Distribusi Bantuan Bencana yang Viral

Camat Manggarai Timur Emosi Terkait Distribusi Bantuan Bencana yang Viral

August 21, 2026
Jeffrey Hendrik Menjadi Dirut, Ini Daftar Direksi Lengkap BEI 2026-2030

Jeffrey Hendrik Menjadi Dirut, Ini Daftar Direksi Lengkap BEI 2026-2030

June 18, 2026
Iwan Sunito Kolaborasi Koichi Takada Kembangkan Proyek Mixed-Use Rp25 Triliun di Five Dock Sydney

Iwan Sunito Kolaborasi Koichi Takada Kembangkan Proyek Mixed-Use Rp25 Triliun di Five Dock Sydney

July 17, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Gabung PSI Sejak Oktober 2025, Jokowi Pamer Kartu Anggota
  • 64 Orang Meninggal dan 71 Lainnya Masih Hilang
  • Pentingnya Ketepatan Lebih Utama daripada Kecepatan dalam Setiap Situasi
  • Ketum Ansufri Sambo dan Ketua Harian Heikal
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In