• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, October 3, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

Penguatan BUMD DKI Melalui Empat Rancangan Peraturan Daerah Strategis

Malino SPDI by Malino SPDI
October 2, 2026
in Tekno
0
Penguatan BUMD DKI Melalui Empat Rancangan Peraturan Daerah Strategis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini memaparkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam sesi Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta. Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem pembiayaan pembangunan daerah serta mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung visi Jakarta sebagai Kota Global.

Keempat Ranperda tersebut meliputi berbagai aspek penting, termasuk pembentukan dana cadangan daerah dan penguatan kelembagaan BUMD di sektor-sektor vital seperti air minum, perbankan, dan transportasi. Upaya tersebut dirancang guna menjawab berbagai tantangan pembangunan dan mendukung transformasi Jakarta menjadi kota yang lebih modern dan berkelanjutan.

READ ALSO

Kasus Pembobolan Kartu Kredit Pengguna MRT Jakarta Melalui SMS Blast, 4 Tersangka

Kronologi Pengecualian Bukti Lulus SMA oleh Eks Ketua KPU

“Dengan penetapan visi Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional, kita harus memastikan infrastruktur yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkap Pramono dalam siaran pers yang dirilis baru-baru ini.

Strategi Pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan

Ranperda pertama yang diajukan mengatur pembentukan Dana Cadangan Daerah dengan nilai sebesar Rp5,6 triliun. Dana ini akan dialokasikan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang memungkinkan pengelolaan anggaran yang lebih efisien untuk proyek jangka panjang.

Dana tersebut disiapkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang tidak bisa dibiayai dalam satu tahun anggaran saja. Dengan adanya cadangan ini, pemerintah daerah dapat lebih fleksibel dalam merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek vital yang mendukung pertumbuhan kota.

“Pembentukan Dana Cadangan Daerah ini bersumber dari APBD, yang mencakup surplus APBD dan/atau penyisihan penerimaan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Pramono menjelaskan aspek keuangan dari Ranperda tersebut.

Peningkatan Kelembagaan di Sektor Air Minum

Ranperda kedua fokus pada perubahan bentuk hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya menjadi PT Air Minum Jaya (Perseroda). Penyesuaian ini diharapkan menambah kapasitas lembaga untuk mencapai target cakupan layanan air minum perpipaan 100 persen pada tahun 2029.

Untuk mencapai sasaran tersebut, proyek ini diperkirakan memerlukan investasi yang sangat besar, yakni mencapai Rp27,8 triliun. Modal dasar PAM Jaya akan ditingkatkan secara signifikan dari Rp5,4 triliun menjadi Rp19,2 triliun guna menciptakan layanan air minum yang lebih baik untuk masyarakat.

“Dengan Ranperda ini, diharapkan ada kepastian hukum dan ruang permodalan yang memadai bagi perusahaan dalam pengembangan layanan air minum di Jakarta,” tekan Pramono, menunjukkan pentingnya permodalan dalam pengembangan infrastruktur kota.

Transformasi Sektor Perbankan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Ranperda ketiga berfokus pada penguatan PT Bank DKI, yang akan berubah nama menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda). Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan modal dasar bank dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun untuk mendukung inovasi dalam layanan perbankan di Jakarta.

Peningkatan modal diharapkan dapat memberikan ruang bagi bank untuk mengembangkan usaha dan memperluas penyaluran kredit dengan cara yang lebih berkelanjutan. “Perubahan nama dan bentuk badan hukum ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan kapasitas PT Bank Jakarta,” jelas Pramono.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi Bank Jakarta tetapi juga bagi perekonomian masyarakat ibu kota secara keseluruhan, dengan menyediakan akses keuangan yang lebih baik.

Peluang Baru untuk Perusahaan Transportasi di Jakarta

Ranperda keempat mengatur perubahan bentuk hukum PT Transportasi Jakarta menjadi PT Transportasi Jakarta (Perseroda). Perubahan ini juga bertujuan untuk memperluas ruang lingkup usaha perusahaan dalam sektor transportasi.

Pengembangan usaha mencakup layanan transportasi perairan dan udara, yang memungkinkan perusahaan untuk berekspansi hingga tingkat nasional dan internasional. Modal dasar perusahaan juga disesuaikan menjadi Rp13,4 triliun untuk mendukung rencana ekspansi tersebut.

“Perluasan wilayah usaha PT Transportasi Jakarta ini bertujuan untuk membuka peluang replikasi pengalaman dalam sistem transportasi yang telah dikembangkan di Jakarta,” imbuh Pramono, berharap bahwa pengalaman Jakarta dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.

Pramono juga menyiratkan harapannya agar DPRD dapat membahas empat Ranperda ini dengan seksama. Pembahasan yang cermat diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mendukung pembiayaan pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan memperkuat daya saing Jakarta di kancah nasional dan internasional.

“Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang inklusif, layak huni, dan sejahtera bagi seluruh warganya,” tutup Pramono dengan penuh harap dan optimisme.

Tags: BUMDDaerahDKIEmpatMelaluiPenguatanPeraturanRancanganStrategis

Related Posts

Kasus Pembobolan Kartu Kredit Pengguna MRT Jakarta Melalui SMS Blast, 4 Tersangka
Tekno

Kasus Pembobolan Kartu Kredit Pengguna MRT Jakarta Melalui SMS Blast, 4 Tersangka

October 2, 2026
Kronologi Pengecualian Bukti Lulus SMA oleh Eks Ketua KPU
Tekno

Kronologi Pengecualian Bukti Lulus SMA oleh Eks Ketua KPU

October 1, 2026
Suyudi Menjadi Calon Tunggal Kapolri Pengganti Listyo Setelah Resmi Disetujui
Tekno

Suyudi Menjadi Calon Tunggal Kapolri Pengganti Listyo Setelah Resmi Disetujui

October 1, 2026
Kondisi Terbaru Solok Setelah Dilanda Banjir Bandang
Tekno

Kondisi Terbaru Solok Setelah Dilanda Banjir Bandang

September 30, 2026
Anak Kali Krukut Ditata Mulai 2027 Selesai 2028
Tekno

Anak Kali Krukut Ditata Mulai 2027 Selesai 2028

September 30, 2026
Pembangunan 2200 Rumah di Papua Pegunungan dan Pembahasan Gentengisasi oleh Mendagri
Tekno

Pembangunan 2200 Rumah di Papua Pegunungan dan Pembahasan Gentengisasi oleh Mendagri

September 29, 2026
Next Post
Sertijab Kapolri Suyudi Ario Seto Dilaksanakan Siang Ini

Sertijab Kapolri Suyudi Ario Seto Dilaksanakan Siang Ini

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Pramono Minta BUMD dan Dinas Gelar Nobar Piala Dunia Tanpa Ganggu Jam Kerja

Pramono Minta BUMD dan Dinas Gelar Nobar Piala Dunia Tanpa Ganggu Jam Kerja

June 11, 2026
Dua Program Menaker untuk Meningkatkan Keterampilan Pekerja di Indonesia

Dua Program Menaker untuk Meningkatkan Keterampilan Pekerja di Indonesia

September 6, 2026
Kebakaran Bromo Meluas Hingga 742 Hektare

Kebakaran Bromo Meluas Hingga 742 Hektare

August 11, 2026
Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai oleh KPK

Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai oleh KPK

May 13, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Tersangka Pelecehan Seksual Anak Berprofesi Guru ICM Resmi Ditahan
  • Dukung Program Prioritas, Cek Program Bedah Rumah di Purwakarta
  • Waspadai Penipuan Melalui SMS Menggunakan Nama Bank dan Mengaku Sebagai BTS
  • Kasus Pembobolan Kartu Kredit Pengguna MRT Jakarta Melalui SMS Blast, 4 Tersangka
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In