• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, October 6, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

Rapat Baleg Dipimpin Dasco, RUU Ketenagakerjaan Disahkan Besok

Malino SPDI by Malino SPDI
October 5, 2026
in Tekno
0
Rapat Baleg Dipimpin Dasco, RUU Ketenagakerjaan Disahkan Besok
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rapat pleno Badan Legislasi DPR baru-baru ini menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dibawa ke rapat paripurna. Ini menjadi langkah signifikan dalam upaya mengatur dan melindungi hak-hak tenaga kerja di Indonesia.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, dan dihadiri sejumlah perwakilan dari pemerintah, termasuk Menteri Hukum dan Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan untuk melanjutkan RUU ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di berbagai sektor.

READ ALSO

Pramono Kaji Rencana Aturan Ganjil Genap di Kawasan Kota Tua

Daftar 7 Pati Polri Yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat Menjadi Komjen

Delapan fraksi di DPR memberikan dukungan bulat terhadap RUU ini, menandakan adanya kesepakatan politik yang kuat untuk reformasi ketenagakerjaan. Penyusunan undang-undang ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menekankan pentingnya regulasi yang lebih rinci terkait ketenagakerjaan.

Rincian RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Implikasinya

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan terdiri dari 23 bab dan 313 pasal, mengatur berbagai aspek hubungan ketenagakerjaan. Ini termasuk pengaturan mengenai tenaga kerja asing dan sistem pengupahan yang adil.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX, Putih Sari, meskipun terdapat kekurangan, mereka akan terus berusaha untuk menyempurnakan rancangan ini. Proses penyusunan RUU ini melibatkan kerja keras dan komitmen dari semua pihak yang terlibat, bahkan dalam waktu yang sangat terbatas.

RUU ini juga memberikan balasan positif terhadap tuntutan masyarakat untuk perlindungan yang lebih baik bagi pekerja. Hal ini menciptakan harapan baru bagi tenaga kerja di Indonesia untuk mendapatkan hak-hak mereka diakui dengan lebih baik.

Konsekuensi dari Keberadaan RUU Bagi Sektor Pekerjaan

Dari sisi industri, RUU ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum yang lebih baik mengenai hubungan kerja. Ini juga dapat membantu dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil dan aman bagi pekerja.

Penerapan RUU ini diharapkan menumbuhkan kepercayaan di kalangan pekerja dan industri, sehingga dapat meningkatkan produktivitas. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, diharapkan perusahaan dapat mengurangi risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari. Ini menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak, yaitu pekerja dan pengusaha.

Pentingnya Pengawasan dan Evaluasi Terhadap RUU

Setelah RUU ini disahkan, tantangan selanjutnya adalah implementasi yang efektif. Diperlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa semua ketentuan di dalam RUU ini diikuti oleh semua pihak.

Pemerintah juga perlu menyediakan sarana untuk mengevaluasi dampak dari undang-undang ini dalam jangka waktu tertentu. Hal ini sangat penting untuk mengetahui apakah RUU ini benar-benar memenuhi harapan dan kebutuhan tenaga kerja di Indonesia.

Partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan dari kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta. Tangggung jawab bersama ini akan membantu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, proses legislasi yang tengah berjalan ini menjadi simbol dari harapan terhadap masa depan yang lebih baik bagi pekerja. Dengan dukungan dari semua pihak, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan diharapkan akan menjadi pijakan yang kuat untuk perlindungan hak-hak tenaga kerja di Indonesia.

Rapat paripurna yang dijadwalkan membuat semua pihak menantikan langkah-langkah selanjutnya. Harapan besar muncul, bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan pekerja.

Tags: BalegBesokDascoDipimpinDisahkanKetenagakerjaanRapatRUU

Related Posts

Pramono Kaji Rencana Aturan Ganjil Genap di Kawasan Kota Tua
Tekno

Pramono Kaji Rencana Aturan Ganjil Genap di Kawasan Kota Tua

October 4, 2026
Daftar 7 Pati Polri Yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat Menjadi Komjen
Tekno

Daftar 7 Pati Polri Yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat Menjadi Komjen

October 4, 2026
Profil Irjen Roberto GM Pasaribu, Kadiv TIK Polri Terbaru Pilihan Kapolri
Tekno

Profil Irjen Roberto GM Pasaribu, Kadiv TIK Polri Terbaru Pilihan Kapolri

October 3, 2026
Penggantian 19 Kapolda dalam Mutasi Besar-besaran Polri Termasuk Kapolda Metro
Tekno

Penggantian 19 Kapolda dalam Mutasi Besar-besaran Polri Termasuk Kapolda Metro

October 3, 2026
Kasus Pembobolan Kartu Kredit Pengguna MRT Jakarta Melalui SMS Blast, 4 Tersangka
Tekno

Kasus Pembobolan Kartu Kredit Pengguna MRT Jakarta Melalui SMS Blast, 4 Tersangka

October 2, 2026
Penguatan BUMD DKI Melalui Empat Rancangan Peraturan Daerah Strategis
Tekno

Penguatan BUMD DKI Melalui Empat Rancangan Peraturan Daerah Strategis

October 2, 2026
Next Post
Pemerintah Mengatasi Over Kapasitas Lapas Melalui Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Pemerintah Mengatasi Over Kapasitas Lapas Melalui Rehabilitasi Pengguna Narkoba

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Harga Cabai Semakin Tinggi Tiga Teratas

Harga Cabai Semakin Tinggi Tiga Teratas

August 13, 2026
Shah Rukh Khan Bergabung dengan Geng Miliarder Dunia, Ini Sumber Kekayaannya

Shah Rukh Khan Bergabung dengan Geng Miliarder Dunia, Ini Sumber Kekayaannya

July 13, 2026
Lowongan Kerja Bank Indonesia Dibuka Mulai 9 Agustus 2026, Cek Syaratnya

Lowongan Kerja Bank Indonesia Dibuka Mulai 9 Agustus 2026, Cek Syaratnya

August 8, 2026
Proyek Hilirisasi Nikel dan Mobil Listrik Siap Diikuti Antam

Proyek Hilirisasi Nikel dan Mobil Listrik Siap Diikuti Antam

June 11, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Ambang Batas Parlemen 5 Persen Tidak Stabil, Fraksi-fraksi Kembali Memiliki Sikap Berbeda
  • Reputasi Fuad Hasan Hancur Gara-gara Tudingan Aliran Uang Kuota Haji
  • Pemerintah Mengatasi Over Kapasitas Lapas Melalui Rehabilitasi Pengguna Narkoba
  • Rapat Baleg Dipimpin Dasco, RUU Ketenagakerjaan Disahkan Besok
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In