Sebuah langkah signifikan telah diambil dalam proses pembinaan narapidana di Lapas Cipinang. Dalam konteks perayaan Natal, angka remisi yang diterima oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menunjukkan sebuah harapan baru bagi mereka.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang, Iwan Setiawan, ada total 178 WBP Kristiani yang diusulkan untuk menerima Remisi Khusus Natal. Dari jumlah tersebut, 138 orang dinyatakan memenuhi syarat dan siap untuk menjalani remisi sebagai bagian dari proses reintegrasi ke dalam masyarakat.
“Rinciannya, 136 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) dan dua orang menerima Remisi Khusus II (RK II),” kata Iwan menjelaskan lebih lanjut tentang pembagian remisi tersebut.
Proses Pemberian Remisi Yang Memperhatikan Aspek Rehabilitasi
Remisi bukanlah sekadar mekanisme untuk mengurangi masa hukuman, tetapi merupakan bagian integral dari proses rehabilitasi. Tujuannya adalah mempersiapkan WBP agar bisa kembali ke masyarakat dengan sikap dan perilaku yang lebih positif.
Iwan Setiawan menekankan pentingnya remisi sebagai alat untuk mendukung reintegrasi sosial. “Kami ingin remisi ini menjadi jembatan, bukan hanya sekadar catatan hukum,” tuturnya.
Proses ini melibatkan penilaian yang ketat terhadap perilaku WBP selama masa pidana, serta komitmen mereka untuk melakukan perubahan yang lebih baik setelah kembali ke lingkungan sosialnya.
Pentingnya Harapan dalam Proses Pembinaan Narapidana
Harapan adalah komponen penting dalam proses reintegrasi WBP. Remisi diharapkan membawa perubahan sikap yang positif dan memberikan semangat baru bagi mereka yang telah menjalani masa hukuman.
Iwan menjelaskan bahwa remisi bertujuan untuk memberikan kesempatan kedua bagi WBP. “Kami ingin mereka kembali ke keluarga dan masyarakat dengan kesiapan, kesadaran, dan harapan baru,” ungkapnya.
Dengan adanya remisi ini, proses reintegrasi diharapkan bisa berjalan lebih lancar. Harapan yang tumbuh dalam diri mereka merupakan salah satu kunci untuk mencegah mereka terjerumus kembali ke dalam perilaku kriminal.
Implikasi Sosial dari Remisi Khusus Natal
Remisi Khusus Natal tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Penerimaan WBP kembali ke masyarakat harus ditopang dengan dukungan lingkungan yang positif.
Iwan mengingatkan bahwa reintegrasi sosial membutuhkan peran serta keluarga, masyarakat, dan lembaga pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung. “Kami berharap masyarakat lebih terbuka untuk menerima mereka,” jelasnya.
Dalam hal ini, program-program yang melibatkan masyarakat dalam mendukung WBP dapat berperan penting. Dukungan psikologis dan sosial dapat membantu WBP beradaptasi kembali dengan kehidupan normal.













