Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, baru-baru ini menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta higienitas dapur dalam program Makan Bergizi (MBG). Penegasan ini datang setelah terjadinya dua kasus keracunan makanan di dua sekolah yang diduga terkait dengan menu MBG.
Dalam menanggapi insiden tersebut, pemerintah kabupaten segera menutup salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara yang lainnya juga sedang diperiksa. Langkah ini diambil sebagai wujud tanggung jawab untuk memastikan keselamatan makanan yang disajikan kepada anak-anak.
“Ini adalah pelajaran berharga untuk semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan SPPG agar tidak mengulangi kesalahan serupa,” ungkap Ipuk saat meninjau dapur SPPG di Kecamatan Giri. Ia menghimbau agar semua pengelola SPPG menaati SOP secara ketat demi menyajikan makanan yang aman dan sehat.
Selain aspek keamanan, Bupati Ipuk juga menekankan perlunya variasi menu agar anak-anak tak merasa bosan. Memastikan adanya variasi dalam hidangan MBG diharapkan dapat meningkatkan selera makan anak-anak dan mendukung keberhasilan program tersebut.
Menjaga Kualitas Makanan Melalui Standar Higiene yang Ketat
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga berkomitmen untuk memastikan semua dapur MBG mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi ini diharuskan sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan, yang mengatur syarat higienitas bagi penyedia makanan.
Bupati Ipuk juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk aktif berkoordinasi dengan pengelola dapur terkait pengelolaan limbah. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang bisa merugikan masyarakat.
Prioritas Pemenuhan Gizi Anak Melalui Program Manfaat
Program Makan Bergizi merupakan salah satu fokus utama pemerintah, yang diprioritaskan demi memenuhi kebutuhan gizi anak-anak dan pelajar di Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dijalankan dengan cermat agar manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menjelaskan bahwa dua insiden keracunan makanan tersebut telah menjadi fokus penanganan serius. Salah satu SPPG dihentikan sementara hingga semua procedural dan standar pemeriksaan terpenuhi.
Amir menambahkan, Dinas Kesehatan terus mendorong seluruh SPPG untuk mendapatkan SLHS. Dari total 38 SPPG yang beroperasi, 12 di antaranya telah melalui proses sertifikasi dan siap terbit sertifikatnya, sementara yang lainnya masih dalam tahap perbaikan fasilitas.
Langkah-Langkah Menuju Sertifikasi Higiene yang Ditetapkan
Agar mendapatkan sertifikat SLHS, setiap dapur SPPG wajib memenuhi tiga komponen utama. Pertama, setiap penjamah pangan harus menjalani pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi yang ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani bahan makanan.
Kedua, SPPG juga harus layak berdasarkan hasil inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan. Ini mencakup kualitas air bersih, pengelolaan limbah, sirkulasi udara, serta kebersihan peralatan memasak yang digunakan dalam penyediaan makanan.
Ketiga, dilakukan uji sampel serta pemeriksaan kesehatan terhadap makanan, peralatan, dan penjamah untuk memastikan tidak ada kontaminasi selama proses produksi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjamin bahwa seluruh penyediaan makanan MBG berjalan sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan.













