Satuan Tugas Penanganan Radiasi Cesium-137 baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional pabrik PT Luckione Environmental Science Indonesia. Tindakan ini diambil setelah perusahaan tersebut berulang kali terbukti mengimpor bubuk seng yang terkontaminasi radiasi Cs-137, yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas, Bara Krishna Hasibuan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga keselamatan publik. Ia menegaskan bahwa audit menyeluruh akan dilakukan sebelum pabrik ini diperbolehkan beroperasi kembali.
“Ini adalah tindakan preventif yang perlu diambil untuk mencegah potensi bahaya lebih lanjut,” kata Bara dalam sebuah konferensi pers. Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam pengawasan impor bahan berbahaya di Indonesia, yang semakin mendesak untuk dilakukan.
Dalam hadirnya pengawasan ini, Satgas juga menangkap perhatian publik terhadap isu pengelolaan limbah yang baik dan benar. Pengawasan yang ketat tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga masyarakat dari dampak buruk yang bisa ditimbulkan oleh polusi industri yang tidak terkendali.
Penyebab Penanganan Khusus Terhadap PT Luckione
Masalah ini berawal ketika Satgas menemukan delapan kontainer bubuk seng yang terkontaminasi Cs-137 yang masuk melalui pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer tersebut berasal dari Angola, Afrika Selatan, dan pada 14 November 2025, mereka ditahan oleh otoritas pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penghentian operasional ini menyoroti tantangan dalam mengawasi impor barang berbahaya. Bukan hanya bagi kesehatan manusia, tetapi juga untuk melindungi lingkungan dari potensi pencemaran yang dapat ditimbulkan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengimporan barang berbahaya,” tambah Bara. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Tindakan Lanjutan dan Audit Lingkungan
Setelah dugaan kontaminasi ini, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup mulai melakukan audit lingkungan menyeluruh di PT Luckione. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan sekitar serta memeriksa semua prosedur yang dijalankan oleh perusahaan.
Penting untuk memperhatikan bahwa audit ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah langkah penting dalam mengevaluasi apakah perusahaan dapat beroperasi secara aman. Jika ditemukan sejumlah kesalahan, tindakan lebih lanjut akan diterapkan.
“Kita harus tegas dalam penegakan hukum,” tegas Bara. Ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan keberlanjutan lingkungan serta kesehatan masyarakat Indonesia.
Sejarah Masalah Kontaminasi Cs-137
Kejadian baru ini bukanlah yang pertama kalinya PT Luckione terlibat dalam masalah impor barang terkontaminasi. Sebelumnya, tiga pengapalan bubuk seng yang terkontaminasi Cs-137 juga berhasil dicegah oleh pihak berwenang di pelabuhan.
Penting untuk dicatat bahwa semua pengiriman ilegal ini berasal dari entitas yang sama, menciptakan pola yang mengkhawatirkan. Kejadian-kejadian tersebut menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang perlu segera ditangani.
“Kami sedang menyelidiki bagaimana ini bisa terjadi dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Bara. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah hal serupa agar tidak terulang di masa mendatang.
Kebutuhan untuk Kesadaran Lingkungan yang Tinggi
Masalah ini menggarisbawahi perlunya kesadaran lingkungan yang lebih tinggi, baik di kalangan pelaku industri maupun masyarakat umum. Edukasi mengenai dampak bahan berbahaya juga harus diperkuat untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan juga menjadi penting. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, pengawasan bisa lebih efektif dalam menjaga keselamatan lingkungan.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam melindungi lingkungan,” tambah Bara. Inisiatif pemerintah dan partisipasi publik diharapkan dapat membangun sistem pengawasan yang lebih baik untuk ke depan.













