KAI Daop 6 Yogyakarta baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka harus menghentikan sementara 14 kereta api akibat dampak gempa bumi yang mengguncang wilayah tenggara Pacitan, Jawa Timur. Keputusan ini diambil untuk melakukan pemeriksaan kondisi prasarana dan sarana demi keselamatan penumpang dan kereta api.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa tim lapangan telah segera beraksi untuk memeriksa semua infrastruktur, termasuk jembatan dan jalur rel. Setelah pemeriksaan menyeluruh, semua lintasan kereta dinyatakan aman dan layanan kereta api dapat dilanjutkan kembali dengan normal.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KAI tidak hanya penting dari sisi keselamatan tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap semua penumpang yang menggunakan layanan mereka. Feni juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami oleh para penumpang selama proses ini.
Gempa Bumi dan Dampaknya di Wilayah Sekitar
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa gempa bumi yang terjadi pada pukul 01:06 WIB ini memiliki magnitudo 4,2 dan terletak di kedalaman 10 kilometer. Guncangan tersebut dirasakan di berbagai daerah, termasuk Pacitan, Bantul, dan Sleman.
Menurut Budiarta, Koordinator Tim Observasi Stasiun Geofisika BMKG DIY, gempa ini merupakan hasil dari aktivitas subduksi lempeng yang terjadi di dasar laut. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tidak berpotensi tsunami, tetap ada risiko kerusakan yang harus diwaspadai.
Getaran dari gempa utama ini dirasakan cukup luas dengan intensitas beragam di wilayah yang berbeda. Beberapa daerah lainnya seperti Kulon Progo, Trenggalek, dan Wonogiri juga merasakan dampak yang signifikan.
Prosedur Keamanan KAI Pasca Gempa
Setelah gempa, KAI Daop 6 segera melaksanakan prosedur pemeriksaan menyeluruh, yang merupakan bagian dari standar keselamatan mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa infrastruktur kereta dan sarana pendukung lainnya berada dalam kondisi baik untuk melanjutkan operasional.
Feni menekankan pentingnya langkah-langkah ini untuk menjamin keselamatan penumpang selama berpergian. Setiap kereta yang melanjutkan operasi setelah evaluasi menyeluruh memberikan jaminan lebih kepada penumpang akan keselamatan perjalanan mereka.
Seluruh proses evaluasi ini dilakukan dalam waktu yang relatif cepat, sehingga ketidaknyamanan yang dialami penumpang dapat diminimalkan dan layanan kereta api dapat beroperasi kembali dengan segera.
Daftar Kereta Api yang Terhenti Se sementara Waktu
Dalam situasi darurat ini, KAI Daop 6 menerbitkan daftar kereta api yang mengalami penghentian sementara. Beberapa kereta yang terdampak antara lain KA 87B Sancaka, KA 169B Malioboro Ekspres, dan KA 80B Lodaya.
Penghentian ini memiliki durasi yang bervariasi, dengan KA 87B Sancaka mengalami penundaan selama 39 menit dan KA 255B Jaka Tingkir terhenti selama 29 menit. Daftar ini juga mencakup kereta lainnya yang memberikan gambaran lengkap mengenai kereta yang terdampak.
Seluruh penumpang diimbau agar tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari KAI untuk pembaruan terkait keberangkatan dan kedatangan kereta api yang terpengaruh oleh situasi ini.













