Sebanyak enam belas tahanan di Rutan Polda Metro Jaya telah melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes terhadap penangkapan aktivis yang terjadi pada demonstrasi di Jakarta. Salah satu di antara mereka, Syahdan Husein, yang terkenal sebagai admin Gejayan Memanggil, memulai aksi mogok makannya sejak 11 September dan kini sudah berlangsung selama seminggu.
Menurut kakaknya, Sizigia Pikhansa, tindakan ini dianggap sebagai wujud ungkapan kekecewaan terhadap situasi kebebasan berpendapat yang semakin tertekan. Syahdan bertekad untuk melanjutkan mogok makan hingga semua tahanan politik dibebaskan.
Aksi mogok makan ini diikuti oleh empat belas tahanan lainnya yang juga ingin menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap penangkapan tersebut. Hal ini mencerminkan semangat solidaritas di antara mereka, yang merasa ditindas karena aktivisme yang mereka lakukan.
Aksi Mogok Makan: Tindakan Penuh Makna
Sizigia menyatakan bahwa aksi mogok makan ini bukan hanya sekadar penolakan, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan. Setiap tahanan memiliki alasan yang mendalam untuk melakukan ini, yaitu menuntut hak mereka sebagai warga negara untuk berpendapat tanpa rasa takut. Mereka merasa suara mereka diabaikan oleh pemerintah.
Dalam situasi ini, surat terbuka telah ditulis oleh para tahanan dan ditujukan kepada rakyat Indonesia, Presiden, serta DPR. Surat ini berisi pengharapan bahwa suara mereka dapat didengar dan penuntutan terhadap mereka dapat dihentikan.
Surat-surat tersebut menyoroti rasa takut dan keprihatinan masyarakat atas kebijakan pemerintah yang cenderung menekan aspirasi rakyat. Mereka berharap dengan mogok makan, pihak berwenang dapat mengindahkan tuntutan mereka untuk dibebaskan.
Pesan Dari Dalam Tahanan: Tuntutan Kebebasan
Salah satu poin penting dalam surat terbuka yang ditujukan kepada presiden adalah seruan untuk mendengarkan suara rakyat. Para tahanan mengekspresikan kekhawatiran bahwa pemerintah saat ini tidak cukup responsif terhadap aspirasi masyarakat, yang berujung pada ketidakpuasan yang meluas.
Mereka juga mengingatkan bahwa mogok makan ini merupakan bentuk perjuangan untuk mendapatkan perhatian dari pemerintahan. Dengan harapan, momen ini bisa menjadi titik balik bagi situasi politik di negara ini.
Salah satu pernyataan dalam surat tersebut juga mengungkapkan keinginan agar presiden mau mengunjungi mereka di dalam lapas dan mempertimbangkan untuk membebaskan para tahanan yang mereka anggap tidak bersalah.
Reaksi dan Respons dari Pihak Berwenang
Meskipun aksi mogok makan ini telah dilakukan, respons dari pihak berwenang masih belum jelas. Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, dihubungi untuk memberi komentar tetapi belum memberikan tanggapan resmi mengenai masalah ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait dengan dugaan penghasutan dalam beberapa gelombang demonstrasi akhir-akhir ini. Penangkapan ini menimbulkan kecaman dari berbagai kalangan yang menganggap penangkapan tersebut tidak adil.
Gugatan terhadap kebijakan tersebut semakin menguat seiring dengan banyaknya suara yang menyerukan pemerintah untuk lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Ketidakpuasan terhadap kebijakan yang ada telah menjadi tema sentral dalam berbagai demonstrasi yang berlangsung di Jakarta.













