Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto baru-baru ini mengungkapkan tantangan yang dihadapi lembaga antirasuah dalam menjalankan operasi tangkap tangan (OTT). Ia menyoroti bahwa praktik korupsi kini tidak lagi bersifat sederhana, melainkan telah bertransformasi menjadi lebih kompleks dengan skema berlapis yang dikenal dengan istilah layering.
Setyo menjelaskan bahwa setiap kali KPK melaksanakan OTT, biasanya diawali dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup. Penangkapan yang dilakukan bukan hanya reaksi instan, melainkan hasil dari proses mendalam yang mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.
“Dari proses penyelidikan tertutup, kami akan melakukan tindakan jika ada pelaku yang tertangkap tangan,” tegas Setyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.
Modus Operandi Baru dalam Praktik Korupsi di Indonesia
Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa seiring dengan perkembangan modus korupsi, para pelaku kini seringkali memanfaatkan pihak ketiga sebagai perantara untuk menyamarkan aliran uang. Hal ini semakin memperumit penindakan, karena KPK harus lebih cepat dan cermat dalam memproses setiap kasus yang muncul.
“Proses OTT kini telah beralih dari yang sebelumnya dilakukan secara langsung kepada yang lebih berlapis. Jika dulu mereka berinteraksi langsung, sekarang banyak yang menggunakan pihak ketiga,” ujarnya. Kondisi ini memaksa lembaga antikorupsi ini untuk tetap waspada dan adaptif terhadap perubahan.
Dalam mengungkap setiap kasus, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktek korupsi. “Setiap detik sangat penting untuk mengungkap rangkaian transaksi yang ada,” tambah Setyo.
Strategi KPK dalam Menangani Kasus Korupsi yang Rumit
Setyo menegaskan bahwa OTT tidak selalu terjadi pada saat transaksi berlangsung. Penetapan pelaku berdasarkan pada rangkaian peristiwa dan bukti yang cukup. “Kami harus memastikan bahwa meski tidak tertangkap basah, ada bukti yang mendukung keterlibatan mereka dalam korupsi,” katanya.
Penting untuk dicatat bahwa KPK beroperasi atas dasar laporan masyarakat yang diterima, bukan berdasarkan target tertentu. “Kami tidak melakukan penindakan dengan memprioritaskan individu atau kelompok tertentu,” jelasnya memberi penegasan.
Hal ini menunjukkan komitmen KPK untuk menjaga independensi dalam penindakan kasus-kasus yang ada. Keberlanjutan strategi ini diharapkan dapat memperkuat posisi KPK di mata publik.
Tanggapan KPK Terhadap Tuduhan Penargetan Individu Tertentu
Belum lama ini, Setyo merespons tuduhan yang dilontarkan oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Ia mengklaim bahwa KPK tidak pernah memiliki agenda untuk menargetkan seorang individu, termasuk tokoh-tokoh tertentu dalam pemerintahan.
“Kami tidak pernah menargetkan siapapun. Semua yang kami lakukan adalah berdasarkan fakta dan laporan yang ada,” kata Setyo menegaskan posisi KPK dalam penegakan hukum. Tuduhan semacam ini akan selalu ada, namun KPK berkomitmen untuk tetap objektif dalam menangani setiap kasus.
Meski demikian, Setyo mengakui bahwa semua pernyataan di luar konteks persidangan perlu dilihat dengan cermat. Dalam konteks ini, KPK berpegang pada bukti dan fakta yang ditemukan selama proses pemeriksaan.
Konteks dan Potensi Ancaman bagi Kementerian dan Pejabat Publik
Berkaitan dengan pernyataan Noel yang pernah menyebut nama Menteri Keuangan, Setyo mengingatkan agar konteks percakapan tersebut dipahami dengan lebih baik. “Apa yang disampaikan Noel di luar persidangan perlu diinterpretasikan dengan hati-hati,” ungkapnya.
KPK berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan adil dan transparan, meskipun adanya desakan dari ruang publik. “Kami akan selalu berpegang pada fakta-fakta yang kami miliki dan tidak akan terpengaruh oleh rumor atau opini di luar sana,” kata Setyo.
Sementara itu, Noel juga dikabarkan terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi dapat terjadi di berbagai lapisan pemerintahan, dan KPK siap untuk mengusutnya tanpa pandang bulu.













