Buku memoar terbaru seorang selebritas telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Dengan merilis e-book berjudul “Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah,” Aurelie Moeremans mengungkap kisah kelam yang pernah dialaminya, membuka diskusi mengenai fenomena child grooming yang semakin memprihatinkan.
Semenjak buku tersebut hadir, perhatian publik terhadap child grooming meningkat. Banyak lembaga, termasuk yang terkait dengan perlindungan anak, mulai mendalami isu ini dan merumuskan langkah konkret untuk pencegahannya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh DPR baru-baru ini menjadi salah satu fokus pembahasan. Dalam rapat tersebut, berbagai lembaga, mulai dari kementerian hingga organisasi independen, turut hadir untuk membahas masalah yang relevan dengan isu yang diangkat dalam buku tersebut.
Rapat Dengar Pendapat di DPR tentang Child Grooming dan Respons Selebritas
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dengan tegas mendesak agar ada RDP khusus membahas child grooming, dengan melibatkan Aurelie Moeremans. Menurut Rieke, kehadiran Aurelie sangat penting untuk lebih mengedukasi masyarakat tentang ancaman child grooming.
Buku “Broken Strings” berisi pengakuan pribadi Aurelie yang mengisahkan pengalaman pahit semasa remaja. Namun, dalam buku tersebut, seluruh tokoh yang terlibat selain dirinya disamarkan untuk menjaga privasi.
Dalam rapat, meskipun menghadirkan sejumlah lembaga penting seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan, tidak ada perwakilan dari Aurelie yang hadir. Rieke lantas berharap agar ada pertemuan lanjutan dengan melibatkan orang-orang terdekat Aurelie untuk membahas lebih dalam berbagai aspek dari child grooming.
Pentingnya Penegakan Hukum dalam Kasus Child Grooming
Menekankan pentingnya penegakan hukum, Rieke mengamati bahwa terduga pelaku sering merendahkan isu ini di media sosial. Ia menyatakan, pelaku seharusnya mendapatkan sanksi hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.
Dalam diskusi tersebut, Komnas Perempuan juga mengusulkan agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera mengeluarkan pedoman untuk penanganan kasus child grooming. Pedoman ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam penanganan kasus serupa di masa depan.
Pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaku child grooming menjadi sorotan dalam rapat itu. Dalam konteks ini, penting bagi pihak berwenang untuk menerapkan prinsip nonreviktimisasi yang telah diatur dalam undang-undang, sehingga korban tidak merasa tertekan untuk berbicara.
Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Bahaya Child Grooming
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik child grooming yang sering kali disamarkan di balik perhatian dan kasih sayang semu. Hal ini mengundang perhatian, terutama setelah terbitnya buku Aurelie yang membuka tabir isu tersebut.
Manipulasi yang terjadi dalam proses child grooming dapat menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, Wihaji menggarisbawahi perlunya kesadaran publik untuk mengenali tanda-tanda awal dari praktik berbahaya ini.
Lebih lanjut, Wihaji menegaskan bahwa tindakan manipulatif tersebut sering kali tidak terdeteksi oleh anak-anak. Oleh karena itu, orang tua perlu aktif dalam memperhatikan perilaku anak mereka dan memberikan pendidikan yang tepat mengenai hubungan yang sehat.













