Polisi saat ini tengah menyelidiki dugaan adanya aktor intelektual yang terlibat dalam pembakaran dan penjarahan di kantor DPRD di Sulawesi Selatan dan Makassar pada bulan Agustus yang lalu. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa fokus penyidikan kini tertuju pada jaringan komunikasi di antara para pelaku untuk mengidentifikasi siapa yang menggerakkan aksi tersebut.
Menurut Arya, penyidikan yang cermat terhadap ponsel yang disita dari para pelaku diharapkan dapat mengungkap petunjuk baru. Data komunikasi yang diperoleh akan menjadi kunci untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan provokator atau aktor intelektual lainnya di balik aksi tersebut.
Proses penyidikan ini melibatkan analisis mendalam terhadap data dari perangkat yang disita. Setiap ponsel yang dimiliki para pelaku akan diperiksa secara menyeluruh untuk menemukan hubungan dengan individu-individu lain yang mungkin terlibat dalam aksi ini.
Penyidikan Terhadap Jaringan Komunikasi Pelaku Penjarahan
Kapolrestabes menegaskan bahwa penyidikan saat ini tengah berlangsung, dan belum ada tersangka tambahan di luar pelaku yang terlibat secara langsung di lapangan. Namun, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan ada nama baru yang muncul jika ditemukan bukti yang kuat.
Dalam pernyataan terbarunya, Arya menegaskan bahwa setiap line komunikasi yang tercatat di ponsel para pelaku sedang dicermati. Ada harapan bahwa analisis tersebut akan mengungkap keterkaitan mereka dengan pihak-pihak yang lebih besar, termasuk provokator.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyidikan secepat mungkin guna menuntaskan kasus ini. Bila ada kepastian lebih lanjut, penetapan tersangka baru pun dapat dilakukan sesuai dengan perkembangan bukti yang ada.
Kronologi Penjarahan Mesin ATM Selama Aksi Unjuk Rasa
Dalam penyelidikan yang berlangsung, terungkap bahwa uang hasil penjarahan mesin ATM yang berada di kantor DPRD Makassar digunakan oleh para pelaku untuk berbagai kebutuhan sehari-hari. Hal ini mencolok karena menunjukkan seberapa jauh tindakan kriminal ini dipicu oleh kebutuhan mendesak.
“Saya tidak menyangka mereka akan menggunakan hasil penjarahan untuk membeli barang-barang yang dianggap personal seperti laptop dan sepatu,” ujar Arya. Angka total uang yang berhasil diambil dari mesin ATM tersebut mencapai Rp320 juta.
Uang tersebut kemudian dibagikan di antara sekitar dua puluh pelaku, setiap orang mendapatkan antara Rp15 juta hingga Rp20 juta. Menariknya, sisa uang sebesar Rp32 juta ditemukan masih tersisa di lokasi.”
Identifikasi Tersangka dan Penegakan Hukum
Dari kasus penjarahan mesin ATM ini, kepolisian telah menangkap empat orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Namun, jumlah tersebut terus berkembang, dan kini total sembilan orang telah ditangkap, termasuk seorang remaja berusia 16 tahun.
Arya menjelaskan bahwa aksi penjarahan ini direncanakan dengan baik, dengan para pelaku datang membawa alat-alat yang digunakan untuk merusak mesin ATM. Mereka diketahui menggunakan gerinda, genset, dan linggis untuk membongkar mesin ATM dan mengambil uang di dalamnya.
Proses penegakan hukum masih berlangsung, dan pihak kepolisian berupaya untuk menangkap sisa pelaku lainnya. Dengan adanya data dan bukti yang diperoleh selama penyidikan, diharapkan semua pelaku dapat diidentifikasi dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.













