• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, November 8, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

Daftar Korban Pengakuan Sadap oleh Listyo Sigit dan Tim

Malino SPDI by Malino SPDI
November 8, 2026
in Tekno
0
Daftar Korban Pengakuan Sadap oleh Listyo Sigit dan Tim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus penyadapan yang melibatkan sejumlah tokoh politik di Indonesia telah mengundang perhatian publik secara luas. Beberapa individu yang mengaku menjadi korban menyatakan bahwa mereka adalah bagian dari daftar penyadapan yang dikendalikan oleh mantan Kapolri.

Pengakuan tersebut diungkapkan oleh beberapa tokoh, termasuk pejabat di pemerintahan dan organisasi buruh. Semua ini berpotensi berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan stabilitas politik negara.

READ ALSO

Kebakaran di Stasiun Gambir, PT KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tetap Normal

Gelaran Awards 2026 Sesi II yang Meriah di Indonesia

Tindakan penyadapan ini bukan hanya menyangkut pelanggaran privasi, tetapi juga dapat menyinggung asas demokrasi yang harus dijunjung tinggi. Ketidakpastian ini menjadi tema hangat yang banyak dibicarakan di kalangan masyarakat.

Mengungkap Daftar Korban Penyadapan oleh Mantan Kapolri

Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, adalah salah satu tokoh yang mengaku menjadi korban dalam kasus ini. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penyadapan tetapi justru menjadi obyek dari tindakan tersebut.

Dalam pernyataannya, Bahlil menyoroti kekhawatiran tentang privasi yang terganggu akibat penyadapan. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut menciptakan rasa ketidaknyamanan di kalangan para elit politik.

Lebih jauh, Bahlil meminta agar klarifikasi dilakukan terhadap isu yang beredar, dan menuntut agar pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar dapat bertanggung jawab. Ini menunjukan bahwa kasus penyadapan ini memiliki implikasi lebih luas bagi integritas politik di Indonesia.

Reaksi Tokoh Buruh Terhadap Penyadapan

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, juga mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini. Ia merasa terkejut mengetahui bahwa nama dirinya masuk dalam daftar tokoh yang disadap.

Dalam pandangannya, penyadapan merupakan risiko yang harus dihadapi oleh aktivis. Namun, ia menekankan bahwa kasus penyadapan yang menyasar seorang presiden harus diusut oleh aparat dengan menerapkan asas praduga tak bersalah.

Said juga mengingatkan pentingnya penanganan kasus ini dengan benar agar tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. Ia yakin reaksi negatif terhadap penyadapan ini juga menjadi indikasi bahwa banyak orang khawatir dengan perkembangan demokrasi di Indonesia.

Tanggapan Mengenai Tindakan Penyadapan di Masyarakat

Rosario de Marshall, yang lebih dikenal dengan sebutan Hercules, mengutarakan pandangannya setelah mengetahui namanya termasuk dalam daftar penyadapan. Ia mengungkapkan keheranan dan menekankan bahwa tindakan penyadapan, terutama terhadap pemimpin negara, adalah pengkhianatan.

Hercules menegaskan bahwa kasus penyadapan ini harus diusut tuntas oleh pihak berwenang. Ia berpendapat bahwa tindakan ilegal semacam ini dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan keamanan negara.

Menurutnya, penting bagi penegak hukum untuk memperlihatkan bahwa semua orang, termasuk mereka yang memiliki jabatan tinggi, tidak kebal hukum. Ini menjadi penting untuk memperkuat rasa keadilan di mata masyarakat.

Implikasi Hukum dari Kasus Penyadapan Ini

Kejadian ini telah mengakibatkan empat jenderal aktif ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dituduh melakukan penyadapan ilegal yang mengarah pada kemungkinan pelanggaran hukum serius.

Keempat jenderal tersebut tidak hanya menghadapi kritik secara publik tetapi juga sanksi hukum yang menanti. Para tersangka dihadapkan pada Pasal 258 KUHP, yang mengatur tentang penyadapan tanpa izin.

Di tengah protes dan desakan masyarakat, para penegak hukum dituntut untuk bertindak adil dan cepat dalam menyelesaikan kasus ini. Transparansi dalam proses hukum akan sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat ke depan.

Tags: DaftardanKorbanListyoolehPengakuanSadapSigitTim

Related Posts

Kebakaran di Stasiun Gambir, PT KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tetap Normal
Tekno

Kebakaran di Stasiun Gambir, PT KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tetap Normal

November 8, 2026
Gelaran Awards 2026 Sesi II yang Meriah di Indonesia
Tekno

Gelaran Awards 2026 Sesi II yang Meriah di Indonesia

November 7, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah Melebihi Target Nasional
Tekno

Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah Melebihi Target Nasional

November 7, 2026
Jokowi Menjelaskan Penggunaan Font Times New Roman di Skripsi UGM 1985
Tekno

UGM Respons Kesaksian Jokowi di Sidang Tudingan Ijazah Palsu

November 6, 2026
Jokowi Setelah Hadiri Sidang Ijazah Palsu Meminta Keadilan
Tekno

Jokowi Setelah Hadiri Sidang Ijazah Palsu Meminta Keadilan

November 6, 2026
GKR Hemas Dorong DPD Mengunjungi Menteri Sampaikan Aspirasi Rakyat
Tekno

GKR Hemas Dorong DPD Mengunjungi Menteri Sampaikan Aspirasi Rakyat

November 5, 2026
Next Post
Rapat Komisi III DPR dan Kapolri Bahas Penyadapan Presiden Pekan Depan

Rapat Komisi III DPR dan Kapolri Bahas Penyadapan Presiden Pekan Depan

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

May 23, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Pertemuan Megawati dan Sri Sultan di Kraton Jogja Selama 3,5 Jam

Pertemuan Megawati dan Sri Sultan di Kraton Jogja Selama 3,5 Jam

May 24, 2026
Benny Harman Demokrat Sentil Wartawan Otak Kamu Ada Gak KWP Geram

Demokrat Menolak Opsi PPHN melalui Perubahan UUD

August 13, 2026
Reuni Taufik Hidayat dan Lin Dan di GBK, Pertandingan Ganda

Reuni Taufik Hidayat dan Lin Dan di GBK, Pertandingan Ganda

August 1, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Janji Tersangka Ahrie Sonta Mengenai Kasus Penyadapan Prabowo
  • Dugaan Makar dalam Kasus Penyadapan Prabowo oleh Bareskrim
  • Rapat Komisi III DPR dan Kapolri Bahas Penyadapan Presiden Pekan Depan
  • Daftar Korban Pengakuan Sadap oleh Listyo Sigit dan Tim
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In