• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, July 10, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Kembali Gugat KPK, Mantan Ketua PN Depok Pertanyakan Penyitaan Aset

Malino SPDI by Malino SPDI
May 25, 2026
in Entertainment
0
Kembali Gugat KPK, Mantan Ketua PN Depok Pertanyakan Penyitaan Aset
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, telah mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan ini berkaitan dengan persoalan penyitaan aset yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konteks kasus dugaan suap yang melibatkan dirinya.

Wayan dijadikan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dalam eksekusi lahan di Depok. Dengan langkah ini, Wayan berharap untuk mendapatkan keadilan dan mempertahankan hak-haknya sebagai seorang terdakwa.

READ ALSO

PN Medan Terapkan Pemaafan Hakim untuk Dua Terdakwa Kasus BBM Subsidi

Tiga Pekerja Meninggal di Gorong-gorong Jakarta Timur Saat Membersihkan Sumur Bor

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menyebutkan bahwa permohonan ini telah terdaftar dengan nomor perkara 70/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana untuk isu ini dijadwalkan berlangsung hari ini di pengadilan tersebut.

Proses Hukum dan Permohonan Praperadilan yang Diajukan

Klasifikasi perkara ini memfokuskan pada sah atau tidaknya upaya paksa penyitaan yang dilakukan KPK. Halida menjelaskan bahwa pihaknya akan merespons permohonan ini berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Permohonan Praperadilan diajukan pada tanggal 13 Mei dan merupakan pengulangan dari permohonan sebelumnya yang tercatat sebagai 38/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Hal ini menunjukkan tekad Wayan untuk mengatasi proses hukum yang sedang dihadapi.

Dalam petitumnya, Wayan meminta agar hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonannya. Ia ingin agar semua tindakan penyitaan yang dilakukan KPK dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Detail Permohonan dan Tuntutan Hukum yang Diajukan

Dalam permohonan ini, Wayan menuntut agar hakim menyatakan bahwa semua berkas yang terkait penyitaan aset pada 6 Februari lalu tidak sah. Ia mencantumkan rincian tentang surat-surat yang dianggap tidak valid dan ingin mengoreksi kesalahan tersebut.

Ada juga permintaan untuk membebaskan Wayan dari tahanan secara segera. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak hukum dan keadilan tetap terjaga selama proses peradilan berlangsung.

Lebih jauh, Wayan menginginkan agar KPK dihukum untuk membayar biaya perkara sesuai dengan yang timbul dari proses ini. Ini menunjukkan bahwa ia ingin memperjuangkan keadilan tidak hanya untuk dirinya tetapi juga untuk individunya yang percaya pada sistem hukum.

Permohonan Penundaan Sidang oleh KPK

KPK yang menjadi tergugat dalam perkara ini juga mengajukan permohonan penundaan sidang yang dijadwalkan berlangsung. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut telah diajukan melalui Biro Hukum KPK.

Dalam konteks ini, KPK menetapkan Wayan dan wakilnya, Bambang Setyawan, sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap sebesar Rp850 juta. Uang tersebut diduga sebagai imbalan untuk percepatan eksekusi sengketa lahan yang luasnya mencapai 6.500 meter persegi.

Selain Wayan dan Bambang, ada tiga pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari latar belakang yang berbeda, menciptakan kompleksitas dalam proses penyidikan.

Tags: AsetDepokGugatKembaliKetuaKPKMantanPenyitaanPertanyakan

Related Posts

6 Terdakwa Korupsi Baznas Enrekang Dinyatakan Bebas
Entertainment

PN Medan Terapkan Pemaafan Hakim untuk Dua Terdakwa Kasus BBM Subsidi

July 10, 2026
Tiga Pekerja Meninggal di Gorong-gorong Jakarta Timur Saat Membersihkan Sumur Bor
Entertainment

Tiga Pekerja Meninggal di Gorong-gorong Jakarta Timur Saat Membersihkan Sumur Bor

July 9, 2026
Polisi Grebek 12 Lokasi dari Cipete ke Sentul Terkait Kasus Batu Bara
Entertainment

Polisi Grebek 12 Lokasi dari Cipete ke Sentul Terkait Kasus Batu Bara

July 9, 2026
Ketua DPRD Tegaskan Usulan Perubahan Jabar Menjadi Tatar Sunda Belum Disetujui
Entertainment

Tim Kajian Usul Perubahan Nama Jabar Menjadi Tatar Sunda oleh Tim Kajian

July 8, 2026
Kebakaran TPA, Pemkab Siapkan Lahan Penampungan Sementara
Entertainment

Kebakaran TPA, Pemkab Siapkan Lahan Penampungan Sementara

July 8, 2026
Kesaksian Pemilik Drone Pengangkut Petani di Tuban
Entertainment

Kesaksian Pemilik Drone Pengangkut Petani di Tuban

July 7, 2026
Next Post
Panggilan KPK untuk Pengusaha Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

Panggilan KPK untuk Pengusaha Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026

EDITOR'S PICK

Penyelidikan Rahasia Ditjen Imigrasi Sedang Berlangsung

Penyelidikan Rahasia Ditjen Imigrasi Sedang Berlangsung

June 3, 2026
Polisi Tentukan Tersangka Pembunuhan Jasad Dibuang di Tol Bogor

Polisi Tentukan Tersangka Pembunuhan Jasad Dibuang di Tol Bogor

May 25, 2026
Pemprov DKI Hentikan Sementara CFD di Rasuna Said

Pramono Jelaskan Mengapa CFD Rasuna Said Berlaku Mulai 1 Juni 2023

May 18, 2026
Dorong Industri Logistik, Hadirkan Infrastruktur Air Bersih di Holdwell Business Park

Dorong Industri Logistik, Hadirkan Infrastruktur Air Bersih di Holdwell Business Park

May 6, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Prabowo Terima 3 Mantan PM Thailand Thaksin, Anaknya, dan Adiknya
  • PN Medan Terapkan Pemaafan Hakim untuk Dua Terdakwa Kasus BBM Subsidi
  • Konstruksi Akses Tol Langsung Selesai 100%, Rilis Klaster Mimosa di Paramount Petals
  • Tembok Spanyol dan Kebangkitan Belgia yang Diuji
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In