• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, May 25, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Kembali Gugat KPK, Mantan Ketua PN Depok Pertanyakan Penyitaan Aset

Malino SPDI by Malino SPDI
May 25, 2026
in Entertainment
0
Kembali Gugat KPK, Mantan Ketua PN Depok Pertanyakan Penyitaan Aset
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, telah mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan ini berkaitan dengan persoalan penyitaan aset yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konteks kasus dugaan suap yang melibatkan dirinya.

Wayan dijadikan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dalam eksekusi lahan di Depok. Dengan langkah ini, Wayan berharap untuk mendapatkan keadilan dan mempertahankan hak-haknya sebagai seorang terdakwa.

READ ALSO

Bencana Sumatra Sebagian Besar Daerah Kembali Normal

Kakek di Sunter Bacok Mantan Istri Saat Acara Resepsi Pernikahan Anak

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menyebutkan bahwa permohonan ini telah terdaftar dengan nomor perkara 70/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana untuk isu ini dijadwalkan berlangsung hari ini di pengadilan tersebut.

Proses Hukum dan Permohonan Praperadilan yang Diajukan

Klasifikasi perkara ini memfokuskan pada sah atau tidaknya upaya paksa penyitaan yang dilakukan KPK. Halida menjelaskan bahwa pihaknya akan merespons permohonan ini berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Permohonan Praperadilan diajukan pada tanggal 13 Mei dan merupakan pengulangan dari permohonan sebelumnya yang tercatat sebagai 38/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Hal ini menunjukkan tekad Wayan untuk mengatasi proses hukum yang sedang dihadapi.

Dalam petitumnya, Wayan meminta agar hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonannya. Ia ingin agar semua tindakan penyitaan yang dilakukan KPK dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Detail Permohonan dan Tuntutan Hukum yang Diajukan

Dalam permohonan ini, Wayan menuntut agar hakim menyatakan bahwa semua berkas yang terkait penyitaan aset pada 6 Februari lalu tidak sah. Ia mencantumkan rincian tentang surat-surat yang dianggap tidak valid dan ingin mengoreksi kesalahan tersebut.

Ada juga permintaan untuk membebaskan Wayan dari tahanan secara segera. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak hukum dan keadilan tetap terjaga selama proses peradilan berlangsung.

Lebih jauh, Wayan menginginkan agar KPK dihukum untuk membayar biaya perkara sesuai dengan yang timbul dari proses ini. Ini menunjukkan bahwa ia ingin memperjuangkan keadilan tidak hanya untuk dirinya tetapi juga untuk individunya yang percaya pada sistem hukum.

Permohonan Penundaan Sidang oleh KPK

KPK yang menjadi tergugat dalam perkara ini juga mengajukan permohonan penundaan sidang yang dijadwalkan berlangsung. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut telah diajukan melalui Biro Hukum KPK.

Dalam konteks ini, KPK menetapkan Wayan dan wakilnya, Bambang Setyawan, sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap sebesar Rp850 juta. Uang tersebut diduga sebagai imbalan untuk percepatan eksekusi sengketa lahan yang luasnya mencapai 6.500 meter persegi.

Selain Wayan dan Bambang, ada tiga pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari latar belakang yang berbeda, menciptakan kompleksitas dalam proses penyidikan.

Tags: AsetDepokGugatKembaliKetuaKPKMantanPenyitaanPertanyakan

Related Posts

Bencana Sumatra Sebagian Besar Daerah Kembali Normal
Entertainment

Bencana Sumatra Sebagian Besar Daerah Kembali Normal

May 25, 2026
Buruh Karawang Meninggal Diduga Karena Leher Terjerat Benang Layangan
Entertainment

Kakek di Sunter Bacok Mantan Istri Saat Acara Resepsi Pernikahan Anak

May 24, 2026
Pertemuan Megawati dan Sri Sultan di Kraton Jogja Selama 3,5 Jam
Entertainment

Pertemuan Megawati dan Sri Sultan di Kraton Jogja Selama 3,5 Jam

May 24, 2026
Pemprov DKI Pernyataan Tidak Ada RW Kumuh Kategori Berat di Jakarta
Entertainment

Pemprov DKI Pernyataan Tidak Ada RW Kumuh Kategori Berat di Jakarta

May 23, 2026
Jemaah Haji Lansia Jakarta Hilang di Makkah Ditemukan Meninggal
Entertainment

Jemaah Haji Lansia Jakarta Hilang di Makkah Ditemukan Meninggal

May 23, 2026
Pelayanan Penerimaan Murid Baru di Sekolah Jakarta yang Sibuk
Entertainment

Pelayanan Penerimaan Murid Baru di Sekolah Jakarta yang Sibuk

May 22, 2026
Next Post
Panggilan KPK untuk Pengusaha Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

Panggilan KPK untuk Pengusaha Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

Tadi Pagi Naik 18%, Terungkap Transaksi Jumbo di PNGO

Tadi Pagi Naik 18%, Terungkap Transaksi Jumbo di PNGO

May 4, 2026
Fakta Kasus Pendiri Ponpes Cabuli Banyak Santriwati di Pati

DPR Minta Pemerintah Dukung Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Pati

May 4, 2026
Kasus Mbah Mujiran Selesai Damai, PTPN Meminta Maaf

Kasus Mbah Mujiran Selesai Damai, PTPN Meminta Maaf

May 25, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS di Kalangan Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS di Kalangan Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Panggilan KPK untuk Pengusaha Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo
  • Kembali Gugat KPK, Mantan Ketua PN Depok Pertanyakan Penyitaan Aset
  • 3 Dugaan Penyebab Putusnya Kabel yang Menyebabkan Blackout
  • Kiandra Ramadhipa Kuat di Seri Pembuka Moto3 Junior 2026 di Catalunya
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In