Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memberikan kritik tajam terhadap rencana pelibatan anggota TNI dalam menangani masalah begal di Jakarta. Menurut mereka, langkah ini dianggap sebagai kebijakan yang keliru dan berlebihan, yang berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan keamanan di Indonesia.
Perwakilan Koalisi Sipil, Ardi Manto Adiputra, menyoroti bahwa pelibatan TNI untuk menangani kriminalitas sipil dapat mengarah pada pendekatan represif dan kekerasan yang berlebihan. Hal ini mencerminkan semakin hilangnya kepercayaan pada institusi sipil dalam penegakan hukum dan keamanan publik.
Koalisi menegaskan bahwa amanat reformasi menekankan bahwa dominasi militer dalam ruang sipil harus dihindari. Sebagai alat pertahanan negara, TNI seharusnya berfokus pada ancaman yang bersifat luar, bukan menangani tindakan kriminal di dalam masyarakat.
Kritik terhadap Rencana Pelibatan TNI dalam Penanganan Kriminal
Koalisi mencatat bahwa penanganan kasus begal sebaiknya menjadi tanggung jawab kepolisian dan pemerintah daerah. Ketika tindakan kriminal terus diatasi dengan pengerahan militer, ini menunjukkan kemunduran dari semangat reformasi yang telah diperjuangkan.
Menurut Ardi, mengandalkan militer untuk merespons masalah yang seharusnya ditangani oleh institusi sipil merupakan sinyal buruk. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu memperkuat lembaga sipil yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan publik.
Pemerintah daerah seharusnya berperan aktif dalam mencegah kejahatan, termasuk melalui pemetaan dan sosialisasi tentang daerah yang rawan. Langkah-langkah seperti pemasangan CCTV di lokasi kriminalitas dan edukasi keamanan berkendara juga perlu difokuskan.
Peran Kepolisian dalam Menangani Kriminalitas di Masyarakat
Koalisi menekankan bahwa kepolisian memiliki mandat untuk melakukan patroli, penyelidikan, dan penegakan hukum sebagai tanggung jawab utama mereka. Dalam konteks ini, pelibatan TNI terlihat tidak relevan dan justru berpotensi meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia.
Begitu terjadi pengalihan fungsi ini, masyarakat berisiko mengalami situasi di mana kekerasan menjadi respon yang biasa. Seharusnya, penanganan kejahatan seperti begal adalah ranah penegakan hukum sipil, yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepolisian.
Koalisi percaya bahwa tindakan represif tidak akan menyelesaikan masalah, malah akan memperburuk situasi. Ketegangan antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat meningkat jika TNI mulai mengambil peran dalam masalah sipil.
Rencana Operasi Militer Selain Perang oleh TNI
Sebelumnya, Kodam Jaya mengumumkan rencana untuk mengerahkan prajurit dalam memburu para pelaku begal di Jakarta. Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Arh. Noor Iskak, menjelaskan bahwa salah satu tugas TNI adalah membantu kepolisian dalam operasi militer selain perang.
Meskipun demikian, Ardi menekankan pentingnya menjaga batasan fungsi antara TNI dan institusi sipil. Patroli dan tindakan terhadap kejahatan seperti begal seharusnya tetap menjadi domain polisi yang memiliki keahlian dan pelatihan khusus dalam penegakan hukum.
Koalisi meminta agar pemerintah menghentikan rencana ini untuk memastikan bahwa TNI tetap fokus pada tugas pertahanan negara. Jika tindakan kriminal ini diserahkan kepada TNI, maka potensi dampak sosial yang negatif pun akan meningkat.















