Sengketa pengelolaan yayasan pendidikan antara Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) telah menciptakan ketegangan yang cukup tinggi. Aksi saling dorong antara kedua pihak di Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang, Tangerang Selatan, viral di media sosial, menunjukkan betapa seriusnya perselisihan ini.
Wakil Rektor II UIN Jakarta, Imam Subchi, menanggapi situasi ini, menyatakan bahwa insiden tersebut seharusnya dapat dihindari. Menurutnya, kedatangan pihak UIN ke lokasi adalah untuk melakukan visitasi dan mensosialisasikan perubahan kepengurusan yayasan yang mengelola berbagai satuan pendidikan.
“Perubahan kepengurusan yayasan yang menaungi sejumlah satuan pendidikan ini telah sah secara hukum dan tercatat resmi di Kementerian Hukum.” kata Imam lewat keterangan tertulis, menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperjelas status hukum yayasan dan aset terkait.
Sengketa Yayasan dan Aset Pendidikan yang Memanas
Pihak UIN Jakarta mengklaim bahwa perubahan kepengurusan yayasan di Ciputat dan Pamulang memiliki kekuatan hukum. Imam menegaskan, “Perubahan ini telah tercatat dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) pada 13 Mei dan legalitasnya mengikat.” Hal ini menunjukkan bahwa rencana dan langkah mereka memiliki dukungan hukum yang kukuh.
UIN juga menyatakan bahwa rincian mengenai tanah dan aset yang ada di sekolah tersebut tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). “Aset-aset ini sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN), sehingga kami yakin tentang kepemilikannya,” tuturnya.
Namun, ketegangan semakin meningkat ketika pihak UIN mengalami penghadangan saat melakukan peninjauan lokasi. “Kami telah mendapatkan banyak informasi yang beragam terkait aset ini,” imbuh Imam, menyatakan kekecewaannya atas tindakan penghadangan tersebut.
Respons Hukum dan Tindakan Keamanan Aset
UIN Jakarta bersikukuh bahwa langkah pengamanan aset ini penting untuk menjaga kepentingan negara. “Nilai aset yang mencapai ratusan miliar rupiah harus dilindungi,” jelas Imam. Pihak UIN merasa bertanggung jawab penuh terhadap kondisi aset pendidikan tersebut.
Dalam konteks ini, UIN juga mencatat bahwa tidak hanya aspek hukum yang perlu diperhatikan, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap masyarakat. “Pembiaran terhadap aset negara dapat menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan,” tambahnya.
Langkah-langkah yuridis terus diambil untuk mengamankan aset agar tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak. “Kami akan melibatkan semua prosedur yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan hukum,” tegas Imam pada akhirnya.
Kapital Konsultasi dan Penyerahan Kelembagaan
Di sisi lain, kuasa hukum dari UIN, Alwanih, menjelaskan bahwa yayasan pendidikan tersebut berkaitan erat dengan pemerintah dalam aspek kelembagaan. “Struktur yayasan yang ada sudah diatur dengan jelas, termasuk posisi Rektor sebagai pembina yayasan,” terangnya.
Alwanih menegaskan bahwa pengesahan dari AHU sudah memberikan kekuatan hukum yang jelas terhadap perubahan kepengurusan ini. “Semua langkah ini telah melalui mekanisme yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Alwanih.
Sementara itu, Dede Rosyada, mantan Rektor sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan, menggarisbawahi bahwa pengelolaan yayasan telah diserahkan kepada pemerintah. “Proses ini sudah melalui mekanisme yang berlaku, dan kami siap untuk mempertanggungjawabkannya,” tuturnya.
Reaksi dan Penilaian Pihak Terkait
Namun, YSH memberikan tanggapan keras terhadap klaim UIN tersebut. Perwakilan YSH, Andi, menganggap tindakan UIN sebagai penyerbuan yang tidak dapat dibenarkan. “Penyerbuan ini terjadi saat anak-anak sedang belajar, mengganggu proses pendidikan,” kataya dengan nada mengutuk tindakan tersebut.
Andi juga menyoroti bahwa ini bukanlah insiden pertama. “Sebelumnya, Madrasah Pembangunan juga mengalami pengambilan alih secara paksa,” tegasnya, merujuk pada sejarah sengketa ini.
Berita ini bukan hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga berdampak pada psikologis siswa dan lingkungan sekitar. “Kami berharap aparat hukum melindungi siswa dan tenaga pengajar dari trauma atas kejadian ini,” harap Andi.















