• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, June 6, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Ricuh di Sekolah Islam Pamulang, UIN Jakarta Menanggapi Insiden Viral

Malino SPDI by Malino SPDI
June 6, 2026
in Travel
0
Ricuh di Sekolah Islam Pamulang, UIN Jakarta Menanggapi Insiden Viral
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sengketa pengelolaan yayasan pendidikan antara Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) telah menciptakan ketegangan yang cukup tinggi. Aksi saling dorong antara kedua pihak di Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang, Tangerang Selatan, viral di media sosial, menunjukkan betapa seriusnya perselisihan ini.

Wakil Rektor II UIN Jakarta, Imam Subchi, menanggapi situasi ini, menyatakan bahwa insiden tersebut seharusnya dapat dihindari. Menurutnya, kedatangan pihak UIN ke lokasi adalah untuk melakukan visitasi dan mensosialisasikan perubahan kepengurusan yayasan yang mengelola berbagai satuan pendidikan.

READ ALSO

DPR Siapkan Aturan Mengenai Polisi yang Terafiliasi dengan Ormas di RUU Polri

Viral Pria di Bali Menikahi Dua Perempuan Sekaligus, Kades Berikan Penjelasan

“Perubahan kepengurusan yayasan yang menaungi sejumlah satuan pendidikan ini telah sah secara hukum dan tercatat resmi di Kementerian Hukum.” kata Imam lewat keterangan tertulis, menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperjelas status hukum yayasan dan aset terkait.

Sengketa Yayasan dan Aset Pendidikan yang Memanas

Pihak UIN Jakarta mengklaim bahwa perubahan kepengurusan yayasan di Ciputat dan Pamulang memiliki kekuatan hukum. Imam menegaskan, “Perubahan ini telah tercatat dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) pada 13 Mei dan legalitasnya mengikat.” Hal ini menunjukkan bahwa rencana dan langkah mereka memiliki dukungan hukum yang kukuh.

UIN juga menyatakan bahwa rincian mengenai tanah dan aset yang ada di sekolah tersebut tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). “Aset-aset ini sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN), sehingga kami yakin tentang kepemilikannya,” tuturnya.

Namun, ketegangan semakin meningkat ketika pihak UIN mengalami penghadangan saat melakukan peninjauan lokasi. “Kami telah mendapatkan banyak informasi yang beragam terkait aset ini,” imbuh Imam, menyatakan kekecewaannya atas tindakan penghadangan tersebut.

Respons Hukum dan Tindakan Keamanan Aset

UIN Jakarta bersikukuh bahwa langkah pengamanan aset ini penting untuk menjaga kepentingan negara. “Nilai aset yang mencapai ratusan miliar rupiah harus dilindungi,” jelas Imam. Pihak UIN merasa bertanggung jawab penuh terhadap kondisi aset pendidikan tersebut.

Dalam konteks ini, UIN juga mencatat bahwa tidak hanya aspek hukum yang perlu diperhatikan, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap masyarakat. “Pembiaran terhadap aset negara dapat menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan,” tambahnya.

Langkah-langkah yuridis terus diambil untuk mengamankan aset agar tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak. “Kami akan melibatkan semua prosedur yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan hukum,” tegas Imam pada akhirnya.

Kapital Konsultasi dan Penyerahan Kelembagaan

Di sisi lain, kuasa hukum dari UIN, Alwanih, menjelaskan bahwa yayasan pendidikan tersebut berkaitan erat dengan pemerintah dalam aspek kelembagaan. “Struktur yayasan yang ada sudah diatur dengan jelas, termasuk posisi Rektor sebagai pembina yayasan,” terangnya.

Alwanih menegaskan bahwa pengesahan dari AHU sudah memberikan kekuatan hukum yang jelas terhadap perubahan kepengurusan ini. “Semua langkah ini telah melalui mekanisme yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Alwanih.

Sementara itu, Dede Rosyada, mantan Rektor sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan, menggarisbawahi bahwa pengelolaan yayasan telah diserahkan kepada pemerintah. “Proses ini sudah melalui mekanisme yang berlaku, dan kami siap untuk mempertanggungjawabkannya,” tuturnya.

Reaksi dan Penilaian Pihak Terkait

Namun, YSH memberikan tanggapan keras terhadap klaim UIN tersebut. Perwakilan YSH, Andi, menganggap tindakan UIN sebagai penyerbuan yang tidak dapat dibenarkan. “Penyerbuan ini terjadi saat anak-anak sedang belajar, mengganggu proses pendidikan,” kataya dengan nada mengutuk tindakan tersebut.

Andi juga menyoroti bahwa ini bukanlah insiden pertama. “Sebelumnya, Madrasah Pembangunan juga mengalami pengambilan alih secara paksa,” tegasnya, merujuk pada sejarah sengketa ini.

Berita ini bukan hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga berdampak pada psikologis siswa dan lingkungan sekitar. “Kami berharap aparat hukum melindungi siswa dan tenaga pengajar dari trauma atas kejadian ini,” harap Andi.

Tags: InsidenIslamJakartaMenanggapiPamulangRicuhSekolahUINViral

Related Posts

DPR Siapkan Aturan Mengenai Polisi yang Terafiliasi dengan Ormas di RUU Polri
Travel

DPR Siapkan Aturan Mengenai Polisi yang Terafiliasi dengan Ormas di RUU Polri

June 5, 2026
Viral Pria di Bali Menikahi Dua Perempuan Sekaligus, Kades Berikan Penjelasan
Travel

Viral Pria di Bali Menikahi Dua Perempuan Sekaligus, Kades Berikan Penjelasan

June 5, 2026
Jelang Vonis, Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Mengaku Menderita Gerd
Travel

Jelang Vonis, Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Mengaku Menderita Gerd

June 4, 2026
Prabowo Hubungi Kepala BPKP dan PPATK Setelah Laporan Korupsi BGN
Travel

Prabowo Hubungi Kepala BPKP dan PPATK Setelah Laporan Korupsi BGN

June 4, 2026
Kuasa Hukum Jokowi Minta Roy Suryo Bersikap Gentleman di Persidangan
Travel

Kuasa Hukum Jokowi Minta Roy Suryo Bersikap Gentleman di Persidangan

June 3, 2026
Profil Agustina Arumsari, dari Wakil Kepala BPKP Menjadi Wakil BGN yang Baru
Travel

Profil Agustina Arumsari, dari Wakil Kepala BPKP Menjadi Wakil BGN yang Baru

June 3, 2026

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

Pau Cubarsi Batu Karang dari Akademi La Masia

Pau Cubarsi Batu Karang dari Akademi La Masia

May 28, 2026
Purbaya Tegur DJP Mengenai Masalah dalam Tax Amnesty Jilid II

Purbaya Tegur DJP Mengenai Masalah dalam Tax Amnesty Jilid II

May 11, 2026
Persib Bandung dan Borneo FC Teruskan Rivalitas dalam Kompetisi

Persib Bandung dan Borneo FC Teruskan Rivalitas dalam Kompetisi

May 15, 2026
Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Terima Santunan Rp 435 Juta Rinciannya

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Terima Santunan Rp 435 Juta Rinciannya

May 5, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Ricuh di Sekolah Islam Pamulang, UIN Jakarta Menanggapi Insiden Viral
  • Bripka Dedy, ‘Sniper’ Di Kampung Narkoba Samarinda Ditangkap
  • Pertumbuhan Properti Komersial di Kota Mandiri di Tengah Melambatnya Pasar Residensial
  • Keterangan John Herdman setelah Timnas Indonesia akhiri rekor negatif melawan Oman
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In