• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, June 9, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Wamenko Otto Dihadapkan ke Pengadilan atas Dugaan Rangkap Jabatan

Malino SPDI by Malino SPDI
June 9, 2026
in Travel
0
4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan PTPN Divonis Bebas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, kini menghadapi tindakan hukum di Pengadilan Negeri Balikpapan. Gugatan ini dilayangkan oleh tujuh advokat dan anggota DPC Peradi Balikpapan terkait dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Hasibuan.

Gugatan ini diajukan pada Senin, 8 Juni, melalui Kantor Lembaga Kajian & Advokasi Hukum Kharisma Insan Cita. Hal ini menandakan bahwa situasi hukum di dunia advokat semakin rumit seiring dengan dinamika pemerintahan dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.

READ ALSO

Anak 9 Tahun Meninggal Karena Digigit Anjing Pemburu di Bogor

Krisis Iklim dan Sorotan Menteri LH terhadap Hubungan Manusia dengan Alam

Para penggugat merasa tindakan Hasibuan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang perangkapan jabatan organisasi advokat dengan posisi sebagai Pejabat Negara. Ini adalah langkah hukum yang penting dan menunjukkan kekhawatiran mengenai integritas organisasi di sektor hukum.

Rincian Gugatan Terhadap Otto Hasibuan yang Mencuat

Gugatan terhadap Hasibuan mengacu pada pelantikan resmi sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang berlangsung pada 20 Oktober 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Presiden, namun menimbulkan polemik di kalangan anggota profesi hukum.

Dalam dakwaannya, penggugat merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan bahwa pimpinan organisasi advokat harus non-aktif jika terpilih sebagai Pejabat Negara. Meskipun demikian, Hasibuan masih aktif dalam organisasi, menimbulkan pertanyaan tentang ketaatan terhadap hukum yang berlaku.

Penggugat berpendapat bahwa tindakan Hasibuan merusak prinsip checks and balances dalam sistem hukum di Indonesia. Mereka berargumen bahwa posisi ganda ini tidak hanya melanggar UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, tetapi juga mengancam independensi profesi advokat itu sendiri.

Aspek Hukum dan Implikasi dari Gugatan

Dalam dokumen gugatannya, para penggugat juga menjelaskan bahwa tindakan Hasibuan berpotensi melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik, termasuk asas kepastian hukum. Mereka menekankan bahwa meskipun belum ada kerugian finansial yang dialami, prinsip hukum tetap harus ditegakkan.

Dengan menerapkan doktrin Injuria Sine Damno, penggugat menekankan bahwa pelanggaran hak subjektif seseorang dapat dijadikan dasar untuk menggugat, meskipun tidak ada kerugian material yang terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa penggugat berusaha untuk melindungi hak-hak mereka sebagai anggota advokat yang ingin memastikan ketertiban dalam organisasi.

Selanjutnya, mereka juga menggambarkan kekhawatiran akan legitimasi dan marwah profesi. Dalam konteks ini, anggota advokat di daerah berhak mendapatkan kepastian hukum serta perlindungan dari setiap tindakan yang dianggap merugikan.

Pelanggaran dan Tata Kelola Administrasi dalam Organisasi Advokat

Salah satu aspek menarik dari gugatan ini adalah pengakuan bahwa ada pola pelanggaran tata kelola di DPN Peradi. Penggugat mencatat bahwa tindakan Hasibuan merupakan bagian dari masalah yang lebih besar dalam administrasi organisasi advokat di Indonesia.

Pelanggaran ini telah mendapatkan perhatian dari pihak berwenang, di mana ada putusan-putusan sebelumnya dari pengadilan yang menunjukkan bahwa keputusan AD/ART yang diambil secara sepihak tidak dapat diterima. Hal ini tentu menjadi preseden yang penting bagi kestabilan administrasi dalam organisasi advokat.

Gugatan ini juga mengundang perhatian pada bagaimana organisasi advokat harus beroperasi dan bertanggung jawab terhadap anggotanya. Dengan penekanan pada kualitas tata kelola, penggugat berharap perubahan dapat terjadi demi integritas infrastruktur hukum di Indonesia.

Tags: atasDihadapkanDugaanJabatanOttoPengadilanRangkapWamenko

Related Posts

Anak 9 Tahun Meninggal Karena Digigit Anjing Pemburu di Bogor
Travel

Anak 9 Tahun Meninggal Karena Digigit Anjing Pemburu di Bogor

June 8, 2026
Krisis Iklim dan Sorotan Menteri LH terhadap Hubungan Manusia dengan Alam
Travel

Krisis Iklim dan Sorotan Menteri LH terhadap Hubungan Manusia dengan Alam

June 8, 2026
Prabowo kepada Siswa Korban Bullying: Bahkan Presiden Juga Pernah Diejek
Travel

Prabowo kepada Siswa Korban Bullying: Bahkan Presiden Juga Pernah Diejek

June 7, 2026
Fakta Teror Api Misterius di Rumah Fia Sleman
Travel

Fakta Teror Api Misterius di Rumah Fia Sleman

June 7, 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, Istana Belum Rencanakan Pengisian Wamen Imipas
Travel

Silmy Karim Jadi Tersangka, Istana Belum Rencanakan Pengisian Wamen Imipas

June 6, 2026
Ricuh di Sekolah Islam Pamulang, UIN Jakarta Menanggapi Insiden Viral
Travel

Ricuh di Sekolah Islam Pamulang, UIN Jakarta Menanggapi Insiden Viral

June 6, 2026

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

19 WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Melanggar Hukum Haji

May 17, 2026

EDITOR'S PICK

Rangkaian Bunga Hiasi Stasiun Bekasi Timur Ingat Korban Kecelakaan

Rangkaian Bunga Hiasi Stasiun Bekasi Timur Ingat Korban Kecelakaan

May 2, 2026
Kapal Perang Belanda HNLMS De Ruyter di Surabaya

Kapal Perang Belanda HNLMS De Ruyter di Surabaya

May 15, 2026
Dewan Perwakilan Rakyat dan BI Siap Kompak Untuk Memperkuat Rupiah

Dewan Perwakilan Rakyat dan BI Siap Kompak Untuk Memperkuat Rupiah

June 6, 2026
Romelu Lukaku Raih Gol ke-90, Belgia Kalahkan Kroasia

Romelu Lukaku Raih Gol ke-90, Belgia Kalahkan Kroasia

June 3, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Wamenko Otto Dihadapkan ke Pengadilan atas Dugaan Rangkap Jabatan
  • Terbitkan Buku Presiden Solusi, Ulas 108 Solusi Prabowo Oleh Qodari dkk
  • Pusat Bisnis Holdwell Kerjasama dengan Telkom Indonesia Untuk Infrastruktur Digital Kawasan Logistik
  • Alasan Mozambik Tidak Bawa Pemain Liga Portugal dan Inggris Melawan Timnas Indonesia
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In