• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, July 15, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Wamenko Otto Dihadapkan ke Pengadilan atas Dugaan Rangkap Jabatan

Malino SPDI by Malino SPDI
June 9, 2026
in Travel
0
4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan PTPN Divonis Bebas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, kini menghadapi tindakan hukum di Pengadilan Negeri Balikpapan. Gugatan ini dilayangkan oleh tujuh advokat dan anggota DPC Peradi Balikpapan terkait dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Hasibuan.

Gugatan ini diajukan pada Senin, 8 Juni, melalui Kantor Lembaga Kajian & Advokasi Hukum Kharisma Insan Cita. Hal ini menandakan bahwa situasi hukum di dunia advokat semakin rumit seiring dengan dinamika pemerintahan dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.

READ ALSO

Dua Penyembelih Tapir di Mesuji Lampung Belum Ditangkap

Kejagung Jual 90 Unit Apartemen Milik Benny Tjokro di Jakarta Selatan

Para penggugat merasa tindakan Hasibuan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang perangkapan jabatan organisasi advokat dengan posisi sebagai Pejabat Negara. Ini adalah langkah hukum yang penting dan menunjukkan kekhawatiran mengenai integritas organisasi di sektor hukum.

Rincian Gugatan Terhadap Otto Hasibuan yang Mencuat

Gugatan terhadap Hasibuan mengacu pada pelantikan resmi sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang berlangsung pada 20 Oktober 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Presiden, namun menimbulkan polemik di kalangan anggota profesi hukum.

Dalam dakwaannya, penggugat merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan bahwa pimpinan organisasi advokat harus non-aktif jika terpilih sebagai Pejabat Negara. Meskipun demikian, Hasibuan masih aktif dalam organisasi, menimbulkan pertanyaan tentang ketaatan terhadap hukum yang berlaku.

Penggugat berpendapat bahwa tindakan Hasibuan merusak prinsip checks and balances dalam sistem hukum di Indonesia. Mereka berargumen bahwa posisi ganda ini tidak hanya melanggar UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, tetapi juga mengancam independensi profesi advokat itu sendiri.

Aspek Hukum dan Implikasi dari Gugatan

Dalam dokumen gugatannya, para penggugat juga menjelaskan bahwa tindakan Hasibuan berpotensi melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik, termasuk asas kepastian hukum. Mereka menekankan bahwa meskipun belum ada kerugian finansial yang dialami, prinsip hukum tetap harus ditegakkan.

Dengan menerapkan doktrin Injuria Sine Damno, penggugat menekankan bahwa pelanggaran hak subjektif seseorang dapat dijadikan dasar untuk menggugat, meskipun tidak ada kerugian material yang terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa penggugat berusaha untuk melindungi hak-hak mereka sebagai anggota advokat yang ingin memastikan ketertiban dalam organisasi.

Selanjutnya, mereka juga menggambarkan kekhawatiran akan legitimasi dan marwah profesi. Dalam konteks ini, anggota advokat di daerah berhak mendapatkan kepastian hukum serta perlindungan dari setiap tindakan yang dianggap merugikan.

Pelanggaran dan Tata Kelola Administrasi dalam Organisasi Advokat

Salah satu aspek menarik dari gugatan ini adalah pengakuan bahwa ada pola pelanggaran tata kelola di DPN Peradi. Penggugat mencatat bahwa tindakan Hasibuan merupakan bagian dari masalah yang lebih besar dalam administrasi organisasi advokat di Indonesia.

Pelanggaran ini telah mendapatkan perhatian dari pihak berwenang, di mana ada putusan-putusan sebelumnya dari pengadilan yang menunjukkan bahwa keputusan AD/ART yang diambil secara sepihak tidak dapat diterima. Hal ini tentu menjadi preseden yang penting bagi kestabilan administrasi dalam organisasi advokat.

Gugatan ini juga mengundang perhatian pada bagaimana organisasi advokat harus beroperasi dan bertanggung jawab terhadap anggotanya. Dengan penekanan pada kualitas tata kelola, penggugat berharap perubahan dapat terjadi demi integritas infrastruktur hukum di Indonesia.

Tags: atasDihadapkanDugaanJabatanOttoPengadilanRangkapWamenko

Related Posts

Dua Penyembelih Tapir di Mesuji Lampung Belum Ditangkap
Travel

Dua Penyembelih Tapir di Mesuji Lampung Belum Ditangkap

July 15, 2026
Kejagung Jual 90 Unit Apartemen Milik Benny Tjokro di Jakarta Selatan
Travel

Kejagung Jual 90 Unit Apartemen Milik Benny Tjokro di Jakarta Selatan

July 14, 2026
Kejagung Jelas Penghentian Pengumpulan Data MBG Melalui Surat Edaran
Travel

Kejagung Jelas Penghentian Pengumpulan Data MBG Melalui Surat Edaran

July 14, 2026
Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Pembuktian Roy Suryo-Tifa oleh Pengacara
Travel

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Pembuktian Roy Suryo-Tifa oleh Pengacara

July 13, 2026
Gunung Karangetang Sulut Erupsi Semburkan Lava Setinggi 400 Meter
Travel

Gunung Karangetang Sulut Erupsi Semburkan Lava Setinggi 400 Meter

July 13, 2026
Terowongan Bawah Tanah Terdalam di Indonesia Selesai Dibangun oleh MRT Jakarta
Travel

Terowongan Bawah Tanah Terdalam di Indonesia Selesai Dibangun oleh MRT Jakarta

July 12, 2026
Next Post
Bupati Muara Enim Jadi Tersangka, KPK Amankan Uang Rp2 Miliar

Bupati Muara Enim Jadi Tersangka, KPK Amankan Uang Rp2 Miliar

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

May 8, 2026

EDITOR'S PICK

Serah Terima Unit Hunian Premium Dharmawangsa Mulai Dilaksanakan

Serah Terima Unit Hunian Premium Dharmawangsa Mulai Dilaksanakan

June 13, 2026
Evakuasi Lansia, Ibu Hamil, dan Balita

Evakuasi Lansia, Ibu Hamil, dan Balita

July 1, 2026
DPR Dorong Dialog untuk Penyelesaian Sengketa Laut China Selatan

DPR Dorong Dialog untuk Penyelesaian Sengketa Laut China Selatan

July 4, 2026
Harga Rusun Subsidi Berpotensi Turun Akibat Hibah Lahan 30 Hektare

Harga Rusun Subsidi Berpotensi Turun Akibat Hibah Lahan 30 Hektare

July 7, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Dua Penyembelih Tapir di Mesuji Lampung Belum Ditangkap
  • Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi dengan Alasan Disiplin
  • Pengembang Kota Berkelanjutan Terbaik Raih Penghargaan di IndoBuildTech Awards 2026
  • Lamine Yamal dan Mikel Oyarzabal Jadi Penentu di Babak 1 Prancis kontra Spanyol
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In