• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, July 24, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Wamenko Otto Dihadapkan ke Pengadilan atas Dugaan Rangkap Jabatan

Malino SPDI by Malino SPDI
June 9, 2026
in Travel
0
4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan PTPN Divonis Bebas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, kini menghadapi tindakan hukum di Pengadilan Negeri Balikpapan. Gugatan ini dilayangkan oleh tujuh advokat dan anggota DPC Peradi Balikpapan terkait dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Hasibuan.

Gugatan ini diajukan pada Senin, 8 Juni, melalui Kantor Lembaga Kajian & Advokasi Hukum Kharisma Insan Cita. Hal ini menandakan bahwa situasi hukum di dunia advokat semakin rumit seiring dengan dinamika pemerintahan dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.

READ ALSO

Ayah dan Anak di Bali Ditangkap Usai Curi Motor di 12 Lokasi berbeda

Eks Bupati Pesawaran Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi

Para penggugat merasa tindakan Hasibuan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang perangkapan jabatan organisasi advokat dengan posisi sebagai Pejabat Negara. Ini adalah langkah hukum yang penting dan menunjukkan kekhawatiran mengenai integritas organisasi di sektor hukum.

Rincian Gugatan Terhadap Otto Hasibuan yang Mencuat

Gugatan terhadap Hasibuan mengacu pada pelantikan resmi sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang berlangsung pada 20 Oktober 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Presiden, namun menimbulkan polemik di kalangan anggota profesi hukum.

Dalam dakwaannya, penggugat merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan bahwa pimpinan organisasi advokat harus non-aktif jika terpilih sebagai Pejabat Negara. Meskipun demikian, Hasibuan masih aktif dalam organisasi, menimbulkan pertanyaan tentang ketaatan terhadap hukum yang berlaku.

Penggugat berpendapat bahwa tindakan Hasibuan merusak prinsip checks and balances dalam sistem hukum di Indonesia. Mereka berargumen bahwa posisi ganda ini tidak hanya melanggar UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, tetapi juga mengancam independensi profesi advokat itu sendiri.

Aspek Hukum dan Implikasi dari Gugatan

Dalam dokumen gugatannya, para penggugat juga menjelaskan bahwa tindakan Hasibuan berpotensi melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik, termasuk asas kepastian hukum. Mereka menekankan bahwa meskipun belum ada kerugian finansial yang dialami, prinsip hukum tetap harus ditegakkan.

Dengan menerapkan doktrin Injuria Sine Damno, penggugat menekankan bahwa pelanggaran hak subjektif seseorang dapat dijadikan dasar untuk menggugat, meskipun tidak ada kerugian material yang terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa penggugat berusaha untuk melindungi hak-hak mereka sebagai anggota advokat yang ingin memastikan ketertiban dalam organisasi.

Selanjutnya, mereka juga menggambarkan kekhawatiran akan legitimasi dan marwah profesi. Dalam konteks ini, anggota advokat di daerah berhak mendapatkan kepastian hukum serta perlindungan dari setiap tindakan yang dianggap merugikan.

Pelanggaran dan Tata Kelola Administrasi dalam Organisasi Advokat

Salah satu aspek menarik dari gugatan ini adalah pengakuan bahwa ada pola pelanggaran tata kelola di DPN Peradi. Penggugat mencatat bahwa tindakan Hasibuan merupakan bagian dari masalah yang lebih besar dalam administrasi organisasi advokat di Indonesia.

Pelanggaran ini telah mendapatkan perhatian dari pihak berwenang, di mana ada putusan-putusan sebelumnya dari pengadilan yang menunjukkan bahwa keputusan AD/ART yang diambil secara sepihak tidak dapat diterima. Hal ini tentu menjadi preseden yang penting bagi kestabilan administrasi dalam organisasi advokat.

Gugatan ini juga mengundang perhatian pada bagaimana organisasi advokat harus beroperasi dan bertanggung jawab terhadap anggotanya. Dengan penekanan pada kualitas tata kelola, penggugat berharap perubahan dapat terjadi demi integritas infrastruktur hukum di Indonesia.

Tags: atasDihadapkanDugaanJabatanOttoPengadilanRangkapWamenko

Related Posts

Anggota KKB Kodap Ilaga Ditangkap Polri Diduga Tembak Karyawan Freeport
Travel

Ayah dan Anak di Bali Ditangkap Usai Curi Motor di 12 Lokasi berbeda

July 23, 2026
4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan PTPN Divonis Bebas
Travel

Eks Bupati Pesawaran Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi

July 23, 2026
Dubes Iran Terima Duka atas Wafatnya Ali Khamenei dari Luthfi
Travel

Dubes Iran Terima Duka atas Wafatnya Ali Khamenei dari Luthfi

July 22, 2026
Pekerja Dengar Teriakan Usai Rumah Meledak di Polonia Medan
Travel

Pekerja Dengar Teriakan Usai Rumah Meledak di Polonia Medan

July 22, 2026
Dua Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Ditangkap Polisi di Cikarang
Travel

Densus 88 Tangkap Pria Ciamis Diduga Lakukan Propaganda Radikal di Media Sosial

July 21, 2026
Hasto Minta Balasan Surat BGN Terkait Data Kader PDIP yang Terlibat MBG
Travel

Hasto Minta Balasan Surat BGN Terkait Data Kader PDIP yang Terlibat MBG

July 20, 2026
Next Post
Bupati Muara Enim Jadi Tersangka, KPK Amankan Uang Rp2 Miliar

Bupati Muara Enim Jadi Tersangka, KPK Amankan Uang Rp2 Miliar

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026

EDITOR'S PICK

Hukum Tidak Hanya Untuk Orang Kuat dan Kaya Saja

Hukum Tidak Hanya Untuk Orang Kuat dan Kaya Saja

July 11, 2026
SRUK Menjadi Dasar Pengembangan Pasar Karbon di Indonesia

SRUK Menjadi Dasar Pengembangan Pasar Karbon di Indonesia

July 10, 2026
HGB Penerima FLPP Dapat Naik Menjadi SHM Tanpa Biaya

HGB Penerima FLPP Dapat Naik Menjadi SHM Tanpa Biaya

July 20, 2026
Statistik Mengesankan Erling Haaland Setelah Menentukan Kemenangan Norwegia

Statistik Mengesankan Erling Haaland Setelah Menentukan Kemenangan Norwegia

July 1, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • PKB Terus Menyokong Pak Prabowo
  • Produsen Alat Kelistrikan Lokal Mengakui Kesulitan Bersaing di KEK, Purbaya Siapkan Perubahan Aturan
  • Barcelona Terima Kabar Buruk, Frenkie de Jong Mengalami Cedera MCL
  • Rahasia Sabet Tiga Penghargaan Perangkat Rumah Tangga 2026 Tanpa Merek Top
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In