• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, July 15, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

Korban Mafia Tanah Diduga Terancam Kehilangan Rumah Mbah Lanjar

Malino SPDI by Malino SPDI
July 15, 2026
in Tekno
0
Korban Mafia Tanah Diduga Terancam Kehilangan Rumah Mbah Lanjar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di Sleman, DIY, seorang perempuan lanjut usia bernama Lanjarsari, 70 tahun, menghadapi situasi yang meresahkan. Dia terancam kehilangan aset keluarga yang telah diwariskan dari mendiang suaminya, akibat dugaan penipuan dan praktik mafia tanah.

Kondisi ini berawal ketika dua bidang tanah milik Lanjarsari dan suaminya, yang berlokasi di Maguwoharjo dan Wedomartani, terancam hilang dari tangan mereka. Sertifikat hak milik atas tanah tersebut diduga telah digelapkan dan dialihkan tanpa sepengetahuan keluarga.

READ ALSO

Lanal Lampung Disiapkan TNI AL Sebagai Tempat Sandar Kapal Induk Garibaldi

Asosiasi Advokat Minta RUU HPI Sesuai dengan Hukum Internasional

Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (PBKH UAJY) memberikan dukungan hukum kepada Lanjarsari dan keluarganya. Tim hukum ini berupaya mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus peralihan hak atas tanah yang semula tercatat atas nama suami Lanjarsari, yaitu Komaridin.

Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Tanah di Sleman

Kasus ini dimulai ketika Lanjarsari menerima surat peringatan dari salah satu bank di DIY pada 7 Mei 2024. Dalam surat tersebut, dia baru mengetahui bahwa sertifikat hak milik (SHM) atas tanah yang dimilikinya telah dijadikan agunan.

Keluarga merasa janggal ketika surat peringatan itu ditujukan kepada seorang pria berinisial PW, yang merupakan kenalan suaminya. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan karena keluarga sama sekali tidak pernah mengetahui adanya peralihan hak atau adanya akta jual beli yang melibatkan mereka.

Hengky Widhi Antoro, Kepala PBKH UAJY, menjelaskan proses yang dilakukan PW untuk meminjam sertifikat rumah tersebut, yang pada awalnya disepakati sebagai kerja sama usaha. Namun, perjanjian itu tidak pernah mengindikasikan bahwa hak atas tanah akan berpindah tangan.

Dokumen Palsu dan Surat Pernyataan yang Merugikan

Salah satu bukti yang muncul adalah dokumen pernyataan yang ditandatangani PW pada 20 Januari 2011. Dalam dokumen tersebut, PW menyatakan tidak akan menggunakan tanah milik Komaridin tanpa izin.

Namun, kenyataannya adalah tanah tersebut telah dipinjam tanpa pengetahuan keluarga dengan alasan untuk kepentingan usaha. Selama ini, Lanjarsari dan keluarganya merasa terjebak dalam skema yang tidak mereka pahami dan tidak pernah diberikan penjelasan yang jelas mengenai proses tersebut.

PBKH UAJY menjelaskan bahwa keluarga tidak pernah memberikan izin untuk menjual atau mengalihkan hak atas tanah tersebut. Oleh karena itu, mereka merasa sangat dirugikan atas tindakan yang diambil oleh PW dan pihak-pihak terkait lainnya.

Proses Hukum dan Harapan Keluarga Lanjarsari

Setelah menyadari situasi ini, keluarga Lanjarsari melaporkan perkara ke Polda DIY dengan nomor laporan resmi tertanggal 6 Juli 2026. Mereka berharap pihak berwenang dapat membantu proses penyelesaian kasus ini.

Hengky menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, yang melanggar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka berharap agar hukum dapat ditegakkan demi keadilan bagi korban.

Pihak kepolisian, melalui Kasubbid Penmas Polda DIY, telah membenarkan bahwa kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan. Keluarga Lanjarsari berharap agar kejelasan dan keadilan bisa didapatkan secepatnya.

Kesimpulan dan Pelajaran yang Dapat Diambil

Kasus yang menimpa Lanjarsari mencerminkan betapa rentannya masyarakat terhadap tindakan penipuan yang berkaitan dengan aset tanah. Ini adalah pengingat penting bagi semua orang, terutama pada lansia, untuk lebih berhati-hati dan mengenali hak-hak mereka dalam kepemilikan tanah.

Harapan Lanjarsari untuk mendapatkan kembali sertifikat tanahnya adalah suatu bentuk perlawanan bersama terhadap praktik ilegal yang merugikan. Dukungan hukum yang tepat juga memainkan peran penting dalam menegakkan hak-hak mereka sebagai pemilik yang sah.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat akan lebih proaktif dalam menjaga aset dan hak-hak mereka, serta melaporkan setiap praktik yang mencurigakan kepada pihak berwenang demi mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Tags: DidugaKehilanganKorbanLanjarMafiaMbahRumahTanahTerancam

Related Posts

Lanal Lampung Disiapkan TNI AL Sebagai Tempat Sandar Kapal Induk Garibaldi
Tekno

Lanal Lampung Disiapkan TNI AL Sebagai Tempat Sandar Kapal Induk Garibaldi

July 14, 2026
Hakim PN Cilacap Diberhentikan dan Menerima Pensiun karena Kasus Suap
Tekno

Asosiasi Advokat Minta RUU HPI Sesuai dengan Hukum Internasional

July 14, 2026
Komisi III Sebut Isu Penolakan RUU Perampasan Aset Oleh DPR Hoaks
Tekno

Komisi III Sebut Isu Penolakan RUU Perampasan Aset Oleh DPR Hoaks

July 13, 2026
Jakarta Fair 2027 Diharapkan Lebih Meriah dalam Memperingati 500 Tahun Jakarta
Tekno

Jakarta Fair 2027 Diharapkan Lebih Meriah dalam Memperingati 500 Tahun Jakarta

July 13, 2026
PDIP Tanggapi Tersangka KPK Bupati Sukoharjo: Kami Langsung Pecat Sesuai Standar
Tekno

PDIP Tanggapi Tersangka KPK Bupati Sukoharjo: Kami Langsung Pecat Sesuai Standar

July 12, 2026
Dua Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Ditangkap Polisi di Cikarang
Tekno

Dua Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Ditangkap Polisi di Cikarang

July 12, 2026
Next Post
Soroti Masalah Lahan di Kawasan Transmigrasi Kikim oleh Wamentrans

Soroti Masalah Lahan di Kawasan Transmigrasi Kikim oleh Wamentrans

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026

EDITOR'S PICK

Selebrasi Meriah Persib Bandung Usai Menjadi Juara BRI Super League 2025/2026

Selebrasi Meriah Persib Bandung Usai Menjadi Juara BRI Super League 2025/2026

May 24, 2026
Partai Gelora Menolak Usulan Ambang Batas Parlemen DPRD

Partai Gelora Menolak Usulan Ambang Batas Parlemen DPRD

June 14, 2026
Ratusan Personel Polda Metro Diterjunkan untuk Amankan 3 Konser di GBK

Ratusan Personel Polda Metro Diterjunkan untuk Amankan 3 Konser di GBK

June 6, 2026
Aksi Teatrikal di Unair Mengkritik Pelatihan Militer yang Menewaskan Peserta

Aksi Teatrikal di Unair Mengkritik Pelatihan Militer yang Menewaskan Peserta

July 5, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Dua Penyembelih Tapir di Mesuji Lampung Belum Ditangkap
  • Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi dengan Alasan Disiplin
  • Pengembang Kota Berkelanjutan Terbaik Raih Penghargaan di IndoBuildTech Awards 2026
  • Lamine Yamal dan Mikel Oyarzabal Jadi Penentu di Babak 1 Prancis kontra Spanyol
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In