• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, June 25, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Eks Ketua Ombudsman Pakai Nama Samaran Terima Suap

Malino SPDI by Malino SPDI
June 25, 2026
in Travel
0
Eks Ketua Ombudsman Pakai Nama Samaran Terima Suap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung baru-baru ini mengungkap praktik korupsi yang melibatkan mantan Ketua Ombudsman RI. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, jaksa menyatakan bahwa orang tersebut menggunakan berbagai nama samaran untuk melakukan komunikasi terkait penerimaan suap dari sejumlah perusahaan.

Nama-nama samaran tersebut termasuk Hery HMI, John Lennon 07, dan Komandante, di antara yang lainnya. Penggunaan identitas samaran saat berkomunikasi melalui aplikasi chat WhatsApp menunjukkan upaya untuk menutupi praktik korupsi yang dilakukannya.

READ ALSO

Tim SAR Evakuasi Remaja yang Hilang di Lembah Tengkorak Bandung

WN Portugal Ditangkap di Bandara Bali Karena Bawa 50 Butir Amunisi Nirdokumen

Jaksa juga menyebutkan bahwa suap yang diterima oleh Hery berasal dari beberapa perusahaan dengan masalah izin usaha, baik yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Pinjam Pakai. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat proses maladministrasi yang harus diusut lebih lanjut.

Tindak Pidana Korupsi dalam Kasus ini

Dalam proses penyidikan, jaksa mengungkapkan bahwa Hery menerima suap berupa uang dan barang, termasuk properti. Total suap yang diterima Hery ditaksir mencapai Rp4,8 miliar, yang berasal dari beberapa kali transaksi yang dilakukan.

Salah satu penerimaan yang diungkap adalah suap sebesar Rp675 juta dari La Ode Sinarwan Oda yang merupakan Direktur PT Toshida Indonesia. Proses transfer suap tersebut melalui seorang perantara, menambah bobot dari kasus korupsi ini.

Transaksi serupa muncul kembali ketika Hery juga menerima suap dari Tjia Peng Tjoan, selaku Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri, yang memberi suap sebesar Rp200 juta. Keberadaan beberapa perantara semakin menguatkan jaringan korupsi yang terjalin dalam kasus ini.

Alur Suap dan Pengaruh Terhadap Pengambilan Keputusan

Penerimaan suap yang dilakukan oleh Hery tidak hanya terfokus pada uang. Ada juga kebutuhan untuk menggerakkan lembaga yang dipimpinnya dalam hal pengeluaran laporan hasil pemeriksaan. Uang dan barang yang diterima ternyata menjadi alat untuk mendorong terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI yang menyatakan adanya maladministrasi.

Komunikasi yang dilakukan melalui WhatsApp ini menjadikan proses pengawasan dan transparansi di lembaga publik menjadi dipertanyakan. Tindakan ini berpotensi merugikan banyak pihak dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara yang seharusnya melindungi kepentingan publik.

Lebih lanjut, beberapa bentuk suap seperti rumah yang bernilai miliaran rupiah juga terlibat, menunjukkan besarnya pengaruh uang dalam politik dan administrasi publik. Dengan skandal ini, dapat dipastikan ada dampak besar terhadap kebijakan di sektor yang berkaitan dengan izin usaha.

Sanksi Hukum yang Dihadapinya

Atas perbuatannya, Hery Susanto didakwa melanggar beberapa pasal dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam dakwaan disebutkan beberapa alternatif pasal yang dilanggar, menunjukkan kompleksitas dari tindak pidana ini dan upaya untuk memberikan sanksi yang sesuai.

Sanksi yang mungkin dihadapi termasuk pidana penjara yang cukup berat sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan korupsi. Keterlibatan banyak pihak dalam proses suap ini dapat mengarah pada pengembangan kasus yang lebih besar dengan melibatkan aktor-aktor lain.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas, bukan hanya menghukum individu-individu yang terlibat tetapi juga memastikan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran untuk perbaikan sistem ke depannya.

Tags: EksKetuaNamaOmbudsmanPakaiSamaranSuapTerima

Related Posts

Tim SAR Evakuasi Remaja yang Hilang di Lembah Tengkorak Bandung
Travel

Tim SAR Evakuasi Remaja yang Hilang di Lembah Tengkorak Bandung

June 25, 2026
WN Portugal Ditangkap di Bandara Bali Karena Bawa 50 Butir Amunisi Nirdokumen
Travel

WN Portugal Ditangkap di Bandara Bali Karena Bawa 50 Butir Amunisi Nirdokumen

June 24, 2026
Pembangunan Huntara Korban Bencana Sumatra Capai 99 Persen Menurut BNPB
Travel

Pembangunan Huntara Korban Bencana Sumatra Capai 99 Persen Menurut BNPB

June 24, 2026
Cuaca Hari Ini 16 Titik di Surabaya Terendam Banjir Lagi
Travel

Cuaca Hari Ini 16 Titik di Surabaya Terendam Banjir Lagi

June 23, 2026
Kejati Jabar Periksa Wabup Indramayu Tersangka Korupsi DPRD
Travel

Kejati Jabar Periksa Wabup Indramayu Tersangka Korupsi DPRD

June 23, 2026
Prabowo Undang Mendikrisaintek Brian Yuliarto ke Istana
Travel

Prabowo Undang Mendikrisaintek Brian Yuliarto ke Istana

June 22, 2026

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
May Day Bandung Ricuh, Kapolda Sebut Ada Indikasi Keterlibatan Anarko

May Day Bandung Ricuh, Kapolda Sebut Ada Indikasi Keterlibatan Anarko

May 2, 2026

EDITOR'S PICK

Pembunuh yang Diduga Targetkan Siswa SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban

Pembunuh yang Diduga Targetkan Siswa SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban

May 28, 2026
Bank Jatim Bagi Dividen Rp850 M dan Ubah Susunan Pengurus

Bank Jatim Bagi Dividen Rp850 M dan Ubah Susunan Pengurus

May 7, 2026
Kiandra Ramadhipa Kuat di Seri Pembuka Moto3 Junior 2026 di Catalunya

Kiandra Ramadhipa Kuat di Seri Pembuka Moto3 Junior 2026 di Catalunya

May 25, 2026
Bupati Serang Berikan Bantuan Rp1,19 M untuk Korban Bencana di Sumatra

Bupati Serang Berikan Bantuan Rp1,19 M untuk Korban Bencana di Sumatra

May 14, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Eks Ketua Ombudsman Pakai Nama Samaran Terima Suap
  • Istri Tanggapi Setelah KPK Menetapkan Eks Menag Yaqut Sebagai Tersangka
  • Mode Energi AI Membantu Menekan Biaya Listrik AC dan Kulkas
  • Adhyaksa FC Bersiap Menghadapi Super League Musim 2026/2027
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In