• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, June 17, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Tiga Penjual Sisik Trenggiling dan Kulit Beruang Diciduk di Sumut

Malino SPDI by Malino SPDI
June 17, 2026
in Entertainment
0
Tiga Penjual Sisik Trenggiling dan Kulit Beruang Diciduk di Sumut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi di Sumatra Utara berhasil menangkap tiga individu yang terlibat dalam perdagangan ilegal organ tubuh satwa langka. Tindakan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi keanekaragaman hayati dan memberantas tindakan kriminal yang merugikan lingkungan hidup.

Penangkapan tersebut dilakukan di Gerbang Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Simalungun. Dalam operasi ini, pihak kepolisian menyita barang bukti yang mencakup 30 kilogram sisik trenggiling dan berbagai produk satwa langka lainnya.

READ ALSO

Data Kerusakan BNPB Setelah Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah

Mendikdasmen Diminta Selidiki Ratusan Kepala Sekolah Mundur karena Dana BOS

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaarta, mengungkapkan bahwa operasional penangkapan berlangsung pada pukul 10.00 WIB, setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai transaksi ilegal. Tindakan tepat waktu ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan konservasi sumber daya alam.

Pandangan Terhadap Perdagangan Satwa Langka dan Dampaknya

Praktik perdagangan satwa langka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi ekosistem. Keberadaan satwa langka yang terancam punah sangat penting untuk keseimbangan alam. Oleh karena itu, setiap upaya untuk memerangi perdagangan ilegal ini harus didorong dan didukung.

Kegiatan ini sering kali berpuncak pada kerugian jangka panjang yang tidak hanya dirasakan oleh spesies yang hilang, tetapi juga oleh masyarakat. Pendidikan dan kesadaran tentang pentingnya melestarikan satwa liar perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih peduli terhadap isu ini.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui sosialisasi dan advokasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga organisasi non-pemerintah. Semakin banyak orang yang memahami dampak negatif perdagangan satwa langka, semakin besar kemungkinan mereka untuk mencegahnya.

Proses Penangkapan dan Barang Bukti yang Disita

Penangkapan terhadap ketiga tersangka dilaksanakan setelah polisi mendapatkan informasi terpercaya tentang rencana transaksi. Tim Unit II Tipiter melakukan pengintaian dan akhirnya mengamankan para pelaku beserta barang bukti di Jalan Besar Siantar-Saribudolok.

Saat ditangkap, para tersangka berada di pinggir jalan menggunakan dua sepeda motor dan satu mobil pickup. Bukti yang berhasil diamankan sejumlah barang ilegal yang cukup mencengangkan, termasuk 30 kilogram sisik trenggiling dan bagian-bagian lain dari satwa dilindungi.

Barang bukti tersebut termasuk dua ekor trenggiling yang sudah diawetkan, kulit beruang madu, serta beberapa produk lainnya yang juga berasal dari satwa langka. Penangkapan ini memberikan sinyal tegas bahwa perdagangan satwa dilindungi akan ditindak secara serius.

Aturan Hukum yang Diterapkan terhadap Tersangka

Ketiga tersangka kini telah dijerat dengan pasal-pasal yang cukup berat dalam undang-undang. Mereka dikenakan Pasal 21 ayat 2 huruf c juncto Pasal 40A ayat 1 huruf f dari Undang-Undang RI mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.

Hukuman yang diterapkan dalam kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak terlibat dalam praktek illegal trade. Selain aspek hukumnya, ancaman sanksi yang berat ini juga diharapkan dapat memengaruhi kesadaran masyarakat mengenai pantangan perdagangan satwa langka.

Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam melapor jika menemukan indikasi perdagangan satwa ilegal di sekitar mereka. Keberanian untuk melaporkan ke aparat berwenang dapat menjadi langkah awal yang efektif untuk menghentikan praktek-praktek ilegal yang merusak lingkungan hidup.

Tags: BeruangdanDicidukKulitPenjualSisikSumutTigaTrenggiling

Related Posts

Data Kerusakan BNPB Setelah Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah
Entertainment

Data Kerusakan BNPB Setelah Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah

June 16, 2026
Mendikdasmen Diminta Selidiki Ratusan Kepala Sekolah Mundur karena Dana BOS
Entertainment

Mendikdasmen Diminta Selidiki Ratusan Kepala Sekolah Mundur karena Dana BOS

June 16, 2026
Kecelakaan Mobil Anggota DPR di Tol Paspro Mengakibatkan 2 Orang Tewas
Entertainment

Kecelakaan Fatal di Pidie Aceh Mengakibatkan Empat Korban Jiwa

June 15, 2026
UI Buka Suara Terkait SUMA tentang Unggah Konten LGBTQ
Entertainment

UI Buka Suara Terkait SUMA tentang Unggah Konten LGBTQ

June 15, 2026
Alasan Laporkan Komisaris Media oleh Jusuf Hamka
Entertainment

Alasan Laporkan Komisaris Media oleh Jusuf Hamka

June 14, 2026
Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam
Entertainment

Hakim Bengkulu Menyatakan Dicatut Yayasan KTP Dipinjam

June 14, 2026
Next Post
Gus Ipul Utarakan Peluang Nasaruddin Umar Memimpin PBNU

Gus Ipul Utarakan Peluang Nasaruddin Umar Memimpin PBNU

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Kades Sidoarjo Ditemukan Tewas Terjerat Selang

Petani Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Bawah Jembatan Deliserdang

May 31, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026

EDITOR'S PICK

Program BSPS Jawa Timur Target 33000 Kepala Keluarga pada 2026

Program BSPS Jawa Timur Target 33000 Kepala Keluarga pada 2026

May 3, 2026
Alumni ITB Terjerat Kasus Dugaan Manipulasi Riset di Forum Internasional

Alumni ITB Terjerat Kasus Dugaan Manipulasi Riset di Forum Internasional

May 28, 2026
Harga Emas Antam Minggu Ini: Fluktuasi Menarik Minat Investor

Harga Emas Antam Minggu Ini: Fluktuasi Menarik Minat Investor

May 3, 2026
Lapor ke Prabowo, Ini 7 Strategi BI untuk Bangkitkan Nilai Rupiah

Lapor ke Prabowo, Ini 7 Strategi BI untuk Bangkitkan Nilai Rupiah

May 6, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Gus Ipul Utarakan Peluang Nasaruddin Umar Memimpin PBNU
  • Tiga Penjual Sisik Trenggiling dan Kulit Beruang Diciduk di Sumut
  • Ekosistem Kawasan Lengkap Makin Dicari Perkuat Integrasi Hunian dan Komersial
  • Inggris Kehilangan Tino Livramento untuk Piala Dunia 2026, Digantikan Trevoh Chalobah
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In