• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, September 19, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Tiga Penjual Sisik Trenggiling dan Kulit Beruang Diciduk di Sumut

Malino SPDI by Malino SPDI
June 17, 2026
in Entertainment
0
Tiga Penjual Sisik Trenggiling dan Kulit Beruang Diciduk di Sumut
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi di Sumatra Utara berhasil menangkap tiga individu yang terlibat dalam perdagangan ilegal organ tubuh satwa langka. Tindakan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi keanekaragaman hayati dan memberantas tindakan kriminal yang merugikan lingkungan hidup.

Penangkapan tersebut dilakukan di Gerbang Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Simalungun. Dalam operasi ini, pihak kepolisian menyita barang bukti yang mencakup 30 kilogram sisik trenggiling dan berbagai produk satwa langka lainnya.

READ ALSO

Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Mengembalikan Uang kepada Tiga Korban

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaarta, mengungkapkan bahwa operasional penangkapan berlangsung pada pukul 10.00 WIB, setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai transaksi ilegal. Tindakan tepat waktu ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan konservasi sumber daya alam.

Pandangan Terhadap Perdagangan Satwa Langka dan Dampaknya

Praktik perdagangan satwa langka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi ekosistem. Keberadaan satwa langka yang terancam punah sangat penting untuk keseimbangan alam. Oleh karena itu, setiap upaya untuk memerangi perdagangan ilegal ini harus didorong dan didukung.

Kegiatan ini sering kali berpuncak pada kerugian jangka panjang yang tidak hanya dirasakan oleh spesies yang hilang, tetapi juga oleh masyarakat. Pendidikan dan kesadaran tentang pentingnya melestarikan satwa liar perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih peduli terhadap isu ini.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui sosialisasi dan advokasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga organisasi non-pemerintah. Semakin banyak orang yang memahami dampak negatif perdagangan satwa langka, semakin besar kemungkinan mereka untuk mencegahnya.

Proses Penangkapan dan Barang Bukti yang Disita

Penangkapan terhadap ketiga tersangka dilaksanakan setelah polisi mendapatkan informasi terpercaya tentang rencana transaksi. Tim Unit II Tipiter melakukan pengintaian dan akhirnya mengamankan para pelaku beserta barang bukti di Jalan Besar Siantar-Saribudolok.

Saat ditangkap, para tersangka berada di pinggir jalan menggunakan dua sepeda motor dan satu mobil pickup. Bukti yang berhasil diamankan sejumlah barang ilegal yang cukup mencengangkan, termasuk 30 kilogram sisik trenggiling dan bagian-bagian lain dari satwa dilindungi.

Barang bukti tersebut termasuk dua ekor trenggiling yang sudah diawetkan, kulit beruang madu, serta beberapa produk lainnya yang juga berasal dari satwa langka. Penangkapan ini memberikan sinyal tegas bahwa perdagangan satwa dilindungi akan ditindak secara serius.

Aturan Hukum yang Diterapkan terhadap Tersangka

Ketiga tersangka kini telah dijerat dengan pasal-pasal yang cukup berat dalam undang-undang. Mereka dikenakan Pasal 21 ayat 2 huruf c juncto Pasal 40A ayat 1 huruf f dari Undang-Undang RI mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.

Hukuman yang diterapkan dalam kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak terlibat dalam praktek illegal trade. Selain aspek hukumnya, ancaman sanksi yang berat ini juga diharapkan dapat memengaruhi kesadaran masyarakat mengenai pantangan perdagangan satwa langka.

Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam melapor jika menemukan indikasi perdagangan satwa ilegal di sekitar mereka. Keberanian untuk melaporkan ke aparat berwenang dapat menjadi langkah awal yang efektif untuk menghentikan praktek-praktek ilegal yang merusak lingkungan hidup.

Tags: BeruangdanDicidukKulitPenjualSisikSumutTigaTrenggiling

Related Posts

Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
Entertainment

Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Mengembalikan Uang kepada Tiga Korban
Entertainment

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Mengembalikan Uang kepada Tiga Korban

September 8, 2026
Hujan Deras Mengakibatkan Empat Kecamatan di Nias Barat Terendam Banjir
Entertainment

Hujan Deras Mengakibatkan Empat Kecamatan di Nias Barat Terendam Banjir

September 7, 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau Terus Berlanjut
Entertainment

Daftar 3 Kabupaten Terparah Terdampak Abu Erupsi Anak Krakatau

September 7, 2026
Pesawat Rakit Terbakar di Blora, Dua Penumpang Selamat
Entertainment

Pesawat Rakit Terbakar di Blora, Dua Penumpang Selamat

September 6, 2026
Penampakan Lava Pijar yang Dikeluarkan oleh Gunung Anak Krakatau
Entertainment

Penampakan Lava Pijar yang Dikeluarkan oleh Gunung Anak Krakatau

September 6, 2026
Next Post
Gus Ipul Utarakan Peluang Nasaruddin Umar Memimpin PBNU

Gus Ipul Utarakan Peluang Nasaruddin Umar Memimpin PBNU

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

99,8% Transaksi Digital, Perkuat Pertahanan Melawan Cyber Fraud

May 23, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026

EDITOR'S PICK

Saham Perusahaan Ini Jatuh Setelah Peluncuran Produk Baru

Saham Perusahaan Ini Jatuh Setelah Peluncuran Produk Baru

May 27, 2026
Kekalahan Blues di Markas Sendiri

Kekalahan Blues di Markas Sendiri

May 5, 2026
OJK Harapkan MSCI Perbaharui Bursa RI dan Kembalinya Investor Asing

OJK Harapkan MSCI Perbaharui Bursa RI dan Kembalinya Investor Asing

June 18, 2026
Bocah Jadi Korban Bullying di Jakarta Pusat Diduga Terlibat Pemalakan

Bocah Jadi Korban Bullying di Jakarta Pusat Diduga Terlibat Pemalakan

June 16, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In