• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, June 24, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Jokowi Tanggapi Kejaksaan yang Tidak Menahan Roy Suryo dan Tifa

Malino SPDI by Malino SPDI
June 23, 2026
in Otomotif
0
Jokowi Tanggapi Kejaksaan yang Tidak Menahan Roy Suryo dan Tifa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan tanggapan mengenai pembebasan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Dalam pernyataannya, Jokowi memilih untuk tidak mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan menekankan pentingnya menghormati hukum yang berlaku.

Jokowi menyatakan bahwa keputusan Kejaksaan merupakan kewenangan penuh dari institusi tersebut. Hal ini menunjukkan sikapnya yang menghargai proses hukum meskipun berada dalam situasi yang tidak menguntungkan.

READ ALSO

Walkot Surabaya Minta Maaf atas Banjir yang Terjadi Selama Dua Hari Berturut-turut

Wapres Gibran Kunjungi SDN Wolomoni Ende Bawa Sejumlah PR

Ketika ditanya mengenai apakah dirinya merasa dirugikan dengan keputusan tersebut, Jokowi menekankan bahwa ia lebih memilih untuk mengikuti prosedur hukum yang ada. Dalam hal ini, ia menunjukkan komitmennya untuk menghormati proses hukum di Indonesia.

Mengenai Kasus Ijazah Palsu yang Melibatkan Nama Presiden

Kasus ini muncul setelah adanya laporan mengenai dugaan ijazah palsu yang mengaitkan diri Jokowi. Banyak pihak yang menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, terutama media dan publik. Menurut informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengambil keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo dan Tifa.

Pembebasan ini terjadi setelah Kejari Jakarta Selatan menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik setempat, Polda Metro Jaya. Tentunya, keputusan ini menarik perhatian publik yang selama ini mengikuti kasus ini dengan cermat.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, menjelaskan bahwa proses keputusan tersebut mengikuti mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Di sini, tampak keseriusan dalam menjalankan tugas kejaksaan.

Prosedur Hukum yang Ditempuh dalam Kasus Ini

Dalam penjelasannya, Marcelo menyebutkan bahwa pihak keluarga Roy Suryo dan Tifa siap untuk menjamin kehadiran mereka di persidangan. Ini menunjukkan komitmen keluarga untuk menghadapi proses hukum yang berlaku. Ada juga pernyataan dari para tersangka yang bersedia untuk kooperatif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Keputusan untuk tidak menahan kedua tersangka ini diambil dengan mempertimbangkan surat pernyataan yang diajukan. Masyarakat pun kini menunggu apakah keputusan tersebut akan berlanjut ke tingkat berikutnya, yakni persidangan.

Menarik untuk dicermati bahwa proses hukum di Indonesia masih mengedepankan asas praduga tak bersalah, yang mana setiap tersangka berhak mendapatkan perlakuan yang adil selama proses hukum berlangsung.

Resonansi Kasus di Masyarakat dan Media

Kabar mengenai kasus ijazah palsu ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media. Banyak yang mempertanyakan integritas dan transparansi dalam pemeriksaan kasus ini. Apakah ada pengaruh dari posisi Jokowi yang menjadikannya terhindar dari konsekuensi hukum yang lebih serius?

Di sisi lain, kasus ini juga menjadi bukti bahwa hukum tetap berlaku untuk semua, termasuk bagi mereka yang memiliki posisi tinggi. Publik menunggu penjelasan lanjutan dan hasil dari persidangan yang dijadwalkan akan berlangsung.

Sikap Jokowi yang memilih untuk bersikap tenang dalam menghadapi situasi ini menunjukkan kedewasaan seorang pemimpin. Ia tetap menempatkan diri sebagai warga negara yang taat hukum meskipun berada dalam posisi yang kontroversial.

Tags: danJokowiKejaksaanMenahanRoySuryoTanggapiTidakTifayang

Related Posts

Walkot Surabaya Minta Maaf atas Banjir yang Terjadi Selama Dua Hari Berturut-turut
Otomotif

Walkot Surabaya Minta Maaf atas Banjir yang Terjadi Selama Dua Hari Berturut-turut

June 24, 2026
Wapres Gibran Kunjungi SDN Wolomoni Ende Bawa Sejumlah PR
Otomotif

Wapres Gibran Kunjungi SDN Wolomoni Ende Bawa Sejumlah PR

June 23, 2026
Pelantikan Kakanwil Jabar dan Kakanim Jakbar oleh Dirjen Imigrasi
Otomotif

Pelantikan Kakanwil Jabar dan Kakanim Jakbar oleh Dirjen Imigrasi

June 22, 2026
Kejagung Diminta Selidiki Aset Lain Milik Eddy Tansil
Otomotif

Kejagung Diminta Selidiki Aset Lain Milik Eddy Tansil

June 22, 2026
Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Tarif Cukai Rokok Golongan III
Otomotif

Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Tarif Cukai Rokok Golongan III

June 21, 2026
Ziarah Kapolri ke Makam Bung Karno, Gus Dur, dan Soeharto
Otomotif

Ziarah Kapolri ke Makam Bung Karno, Gus Dur, dan Soeharto

June 21, 2026
Next Post
Nikkei 225 Turun, Yen Mendekati Level Terendah dalam 40 Tahun

Nikkei 225 Turun, Yen Mendekati Level Terendah dalam 40 Tahun

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026
Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Perkuat Kredibilitas dengan 4 Bukti Komitmen Pembangunan Kota Mandiri Berkelanjutan

Perkuat Kredibilitas dengan 4 Bukti Komitmen Pembangunan Kota Mandiri Berkelanjutan

May 4, 2026

EDITOR'S PICK

Pembahasan Terima Uang Kuota Haji Tidak Tersedia

Pembahasan Terima Uang Kuota Haji Tidak Tersedia

May 21, 2026
Anak Muda di RI Suka Gali Lubang Tutup Lubang, Bos OJK Ambil Tindakan Ini

Anak Muda di RI Suka Gali Lubang Tutup Lubang, Bos OJK Ambil Tindakan Ini

June 6, 2026
Polisi Akan Memanggil Hakim dan Dosen UGM Terkait Pengurus Daycare Aresha

Polisi Akan Memanggil Hakim dan Dosen UGM Terkait Pengurus Daycare Aresha

May 12, 2026
Prabowo Tampilkan Bantuan RI untuk Australia dan Pupuk dari Brasil

Prabowo Tampilkan Bantuan RI untuk Australia dan Pupuk dari Brasil

May 16, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Cristiano Ronaldo Raih 3 Rekor Baru Usai Portugal Kalahkan Uzbekistan
  • Walkot Surabaya Minta Maaf atas Banjir yang Terjadi Selama Dua Hari Berturut-turut
  • Pabrik Otomotif Jawa Timur Tidak Alami Relokasi dan PHK
  • KPK Pertimbangkan Penangkapan Model Fitri Assiddikki dalam Kasus CSR BI
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In