• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, September 22, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Jokowi Tanggapi Kejaksaan yang Tidak Menahan Roy Suryo dan Tifa

Malino SPDI by Malino SPDI
June 23, 2026
in Otomotif
0
Jokowi Tanggapi Kejaksaan yang Tidak Menahan Roy Suryo dan Tifa
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan tanggapan mengenai pembebasan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Dalam pernyataannya, Jokowi memilih untuk tidak mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan menekankan pentingnya menghormati hukum yang berlaku.

Jokowi menyatakan bahwa keputusan Kejaksaan merupakan kewenangan penuh dari institusi tersebut. Hal ini menunjukkan sikapnya yang menghargai proses hukum meskipun berada dalam situasi yang tidak menguntungkan.

READ ALSO

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II

Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau

Ketika ditanya mengenai apakah dirinya merasa dirugikan dengan keputusan tersebut, Jokowi menekankan bahwa ia lebih memilih untuk mengikuti prosedur hukum yang ada. Dalam hal ini, ia menunjukkan komitmennya untuk menghormati proses hukum di Indonesia.

Mengenai Kasus Ijazah Palsu yang Melibatkan Nama Presiden

Kasus ini muncul setelah adanya laporan mengenai dugaan ijazah palsu yang mengaitkan diri Jokowi. Banyak pihak yang menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, terutama media dan publik. Menurut informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengambil keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo dan Tifa.

Pembebasan ini terjadi setelah Kejari Jakarta Selatan menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik setempat, Polda Metro Jaya. Tentunya, keputusan ini menarik perhatian publik yang selama ini mengikuti kasus ini dengan cermat.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, menjelaskan bahwa proses keputusan tersebut mengikuti mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Di sini, tampak keseriusan dalam menjalankan tugas kejaksaan.

Prosedur Hukum yang Ditempuh dalam Kasus Ini

Dalam penjelasannya, Marcelo menyebutkan bahwa pihak keluarga Roy Suryo dan Tifa siap untuk menjamin kehadiran mereka di persidangan. Ini menunjukkan komitmen keluarga untuk menghadapi proses hukum yang berlaku. Ada juga pernyataan dari para tersangka yang bersedia untuk kooperatif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Keputusan untuk tidak menahan kedua tersangka ini diambil dengan mempertimbangkan surat pernyataan yang diajukan. Masyarakat pun kini menunggu apakah keputusan tersebut akan berlanjut ke tingkat berikutnya, yakni persidangan.

Menarik untuk dicermati bahwa proses hukum di Indonesia masih mengedepankan asas praduga tak bersalah, yang mana setiap tersangka berhak mendapatkan perlakuan yang adil selama proses hukum berlangsung.

Resonansi Kasus di Masyarakat dan Media

Kabar mengenai kasus ijazah palsu ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media. Banyak yang mempertanyakan integritas dan transparansi dalam pemeriksaan kasus ini. Apakah ada pengaruh dari posisi Jokowi yang menjadikannya terhindar dari konsekuensi hukum yang lebih serius?

Di sisi lain, kasus ini juga menjadi bukti bahwa hukum tetap berlaku untuk semua, termasuk bagi mereka yang memiliki posisi tinggi. Publik menunggu penjelasan lanjutan dan hasil dari persidangan yang dijadwalkan akan berlangsung.

Sikap Jokowi yang memilih untuk bersikap tenang dalam menghadapi situasi ini menunjukkan kedewasaan seorang pemimpin. Ia tetap menempatkan diri sebagai warga negara yang taat hukum meskipun berada dalam posisi yang kontroversial.

Tags: danJokowiKejaksaanMenahanRoySuryoTanggapiTidakTifayang

Related Posts

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II
Otomotif

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau
Otomotif

Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau

September 8, 2026
Otomotif

Raih Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 oleh CNNIndonesia

September 7, 2026
Polri Sambangi Penumpang dan Bagikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta
Otomotif

Polri Sambangi Penumpang dan Bagikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta

September 7, 2026
Kebakaran Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta
Otomotif

Kebakaran Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta

September 6, 2026
Empat Gunung Api di Indonesia Mengalami Erupsi Bersamaan Pagi Ini
Otomotif

Empat Gunung Api di Indonesia Mengalami Erupsi Bersamaan Pagi Ini

September 6, 2026
Next Post
Nikkei 225 Turun, Yen Mendekati Level Terendah dalam 40 Tahun

Nikkei 225 Turun, Yen Mendekati Level Terendah dalam 40 Tahun

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026

EDITOR'S PICK

Pria di Berau Kaltim Ditangkap Polisi Karena Pembakaran Lahan untuk Kebun Sawit

Pria di Berau Kaltim Ditangkap Polisi Karena Pembakaran Lahan untuk Kebun Sawit

August 21, 2026
Luluskan 75 Siswa PASP Do & Learn, Sinar Mas Land Perkuat Akses PAUD Inklusif

Luluskan 75 Siswa PASP Do & Learn, Sinar Mas Land Perkuat Akses PAUD Inklusif

June 30, 2026
Lowongan Kerja Terbaru di Grand Indonesia, Lulusan SMK Dapat Melamar

Lowongan Kerja Terbaru di Grand Indonesia, Lulusan SMK Dapat Melamar

August 5, 2026
Hong Myung-bo Mengundurkan Diri Setelah Korea Selatan Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Hong Myung-bo Mengundurkan Diri Setelah Korea Selatan Tersingkir dari Piala Dunia 2026

June 29, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In