• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, July 15, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Jokowi Tanggapi Kejaksaan yang Tidak Menahan Roy Suryo dan Tifa

Malino SPDI by Malino SPDI
June 23, 2026
in Otomotif
0
Jokowi Tanggapi Kejaksaan yang Tidak Menahan Roy Suryo dan Tifa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan tanggapan mengenai pembebasan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Dalam pernyataannya, Jokowi memilih untuk tidak mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan menekankan pentingnya menghormati hukum yang berlaku.

Jokowi menyatakan bahwa keputusan Kejaksaan merupakan kewenangan penuh dari institusi tersebut. Hal ini menunjukkan sikapnya yang menghargai proses hukum meskipun berada dalam situasi yang tidak menguntungkan.

READ ALSO

Kepastian Hukum Sebagai Kebutuhan Utama Masyarakat

Truk Crane Terjebak di JPO Tendean Berhasil Dikeluarkan

Ketika ditanya mengenai apakah dirinya merasa dirugikan dengan keputusan tersebut, Jokowi menekankan bahwa ia lebih memilih untuk mengikuti prosedur hukum yang ada. Dalam hal ini, ia menunjukkan komitmennya untuk menghormati proses hukum di Indonesia.

Mengenai Kasus Ijazah Palsu yang Melibatkan Nama Presiden

Kasus ini muncul setelah adanya laporan mengenai dugaan ijazah palsu yang mengaitkan diri Jokowi. Banyak pihak yang menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, terutama media dan publik. Menurut informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengambil keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo dan Tifa.

Pembebasan ini terjadi setelah Kejari Jakarta Selatan menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik setempat, Polda Metro Jaya. Tentunya, keputusan ini menarik perhatian publik yang selama ini mengikuti kasus ini dengan cermat.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, menjelaskan bahwa proses keputusan tersebut mengikuti mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Di sini, tampak keseriusan dalam menjalankan tugas kejaksaan.

Prosedur Hukum yang Ditempuh dalam Kasus Ini

Dalam penjelasannya, Marcelo menyebutkan bahwa pihak keluarga Roy Suryo dan Tifa siap untuk menjamin kehadiran mereka di persidangan. Ini menunjukkan komitmen keluarga untuk menghadapi proses hukum yang berlaku. Ada juga pernyataan dari para tersangka yang bersedia untuk kooperatif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Keputusan untuk tidak menahan kedua tersangka ini diambil dengan mempertimbangkan surat pernyataan yang diajukan. Masyarakat pun kini menunggu apakah keputusan tersebut akan berlanjut ke tingkat berikutnya, yakni persidangan.

Menarik untuk dicermati bahwa proses hukum di Indonesia masih mengedepankan asas praduga tak bersalah, yang mana setiap tersangka berhak mendapatkan perlakuan yang adil selama proses hukum berlangsung.

Resonansi Kasus di Masyarakat dan Media

Kabar mengenai kasus ijazah palsu ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media. Banyak yang mempertanyakan integritas dan transparansi dalam pemeriksaan kasus ini. Apakah ada pengaruh dari posisi Jokowi yang menjadikannya terhindar dari konsekuensi hukum yang lebih serius?

Di sisi lain, kasus ini juga menjadi bukti bahwa hukum tetap berlaku untuk semua, termasuk bagi mereka yang memiliki posisi tinggi. Publik menunggu penjelasan lanjutan dan hasil dari persidangan yang dijadwalkan akan berlangsung.

Sikap Jokowi yang memilih untuk bersikap tenang dalam menghadapi situasi ini menunjukkan kedewasaan seorang pemimpin. Ia tetap menempatkan diri sebagai warga negara yang taat hukum meskipun berada dalam posisi yang kontroversial.

Tags: danJokowiKejaksaanMenahanRoySuryoTanggapiTidakTifayang

Related Posts

Kepastian Hukum Sebagai Kebutuhan Utama Masyarakat
Otomotif

Kepastian Hukum Sebagai Kebutuhan Utama Masyarakat

July 15, 2026
Truk Crane Terjebak di JPO Tendean Berhasil Dikeluarkan
Otomotif

Truk Crane Terjebak di JPO Tendean Berhasil Dikeluarkan

July 14, 2026
Baleg DPR Siapkan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Otomotif

Baleg DPR Siapkan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta

July 14, 2026
Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas Bersama Istri Wapres
Otomotif

Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas Bersama Istri Wapres

July 13, 2026
Kebakaran Ruko Pulogadung Mengakibatkan Tiga Orang Tewas
Otomotif

Kebakaran Ruko Pulogadung Mengakibatkan Tiga Orang Tewas

July 13, 2026
DKI Siapkan Klinik Hewan Keliling di Lima Wilayah Jakarta
Otomotif

DKI Siapkan Klinik Hewan Keliling di Lima Wilayah Jakarta

July 12, 2026
Next Post
Nikkei 225 Turun, Yen Mendekati Level Terendah dalam 40 Tahun

Nikkei 225 Turun, Yen Mendekati Level Terendah dalam 40 Tahun

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

May 8, 2026

EDITOR'S PICK

4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan PTPN Divonis Bebas

Wamenko Otto Dihadapkan ke Pengadilan atas Dugaan Rangkap Jabatan

June 9, 2026
Laba Taspen Capai Rp 1,04 Triliun pada Tahun 2025

Laba Taspen Capai Rp 1,04 Triliun pada Tahun 2025

July 8, 2026
Polda Metro Sebut Pengepungan Kantor di Hayam Wuruk Terkait Kasus Judol

Polda Metro Sebut Pengepungan Kantor di Hayam Wuruk Terkait Kasus Judol

May 9, 2026
PDIP Harap Jokowi Tunjukkan Ijazah Saat Kunjungan Lapangan Selanjutnya

PDIP Harap Jokowi Tunjukkan Ijazah Saat Kunjungan Lapangan Selanjutnya

May 30, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Dua Penyembelih Tapir di Mesuji Lampung Belum Ditangkap
  • Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi dengan Alasan Disiplin
  • Pengembang Kota Berkelanjutan Terbaik Raih Penghargaan di IndoBuildTech Awards 2026
  • Lamine Yamal dan Mikel Oyarzabal Jadi Penentu di Babak 1 Prancis kontra Spanyol
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In