• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, August 8, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Jokowi Tanggapi Kejaksaan yang Tidak Menahan Roy Suryo dan Tifa

Malino SPDI by Malino SPDI
June 23, 2026
in Otomotif
0
Jokowi Tanggapi Kejaksaan yang Tidak Menahan Roy Suryo dan Tifa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan tanggapan mengenai pembebasan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Dalam pernyataannya, Jokowi memilih untuk tidak mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan menekankan pentingnya menghormati hukum yang berlaku.

Jokowi menyatakan bahwa keputusan Kejaksaan merupakan kewenangan penuh dari institusi tersebut. Hal ini menunjukkan sikapnya yang menghargai proses hukum meskipun berada dalam situasi yang tidak menguntungkan.

READ ALSO

Apel Kebangsaan Jaga Jakarta Diselenggarakan di Monas Hari Ini

Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Akan Diperiksa Terkait Ratusan Senjata

Ketika ditanya mengenai apakah dirinya merasa dirugikan dengan keputusan tersebut, Jokowi menekankan bahwa ia lebih memilih untuk mengikuti prosedur hukum yang ada. Dalam hal ini, ia menunjukkan komitmennya untuk menghormati proses hukum di Indonesia.

Mengenai Kasus Ijazah Palsu yang Melibatkan Nama Presiden

Kasus ini muncul setelah adanya laporan mengenai dugaan ijazah palsu yang mengaitkan diri Jokowi. Banyak pihak yang menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, terutama media dan publik. Menurut informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengambil keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo dan Tifa.

Pembebasan ini terjadi setelah Kejari Jakarta Selatan menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik setempat, Polda Metro Jaya. Tentunya, keputusan ini menarik perhatian publik yang selama ini mengikuti kasus ini dengan cermat.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, menjelaskan bahwa proses keputusan tersebut mengikuti mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Di sini, tampak keseriusan dalam menjalankan tugas kejaksaan.

Prosedur Hukum yang Ditempuh dalam Kasus Ini

Dalam penjelasannya, Marcelo menyebutkan bahwa pihak keluarga Roy Suryo dan Tifa siap untuk menjamin kehadiran mereka di persidangan. Ini menunjukkan komitmen keluarga untuk menghadapi proses hukum yang berlaku. Ada juga pernyataan dari para tersangka yang bersedia untuk kooperatif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Keputusan untuk tidak menahan kedua tersangka ini diambil dengan mempertimbangkan surat pernyataan yang diajukan. Masyarakat pun kini menunggu apakah keputusan tersebut akan berlanjut ke tingkat berikutnya, yakni persidangan.

Menarik untuk dicermati bahwa proses hukum di Indonesia masih mengedepankan asas praduga tak bersalah, yang mana setiap tersangka berhak mendapatkan perlakuan yang adil selama proses hukum berlangsung.

Resonansi Kasus di Masyarakat dan Media

Kabar mengenai kasus ijazah palsu ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media. Banyak yang mempertanyakan integritas dan transparansi dalam pemeriksaan kasus ini. Apakah ada pengaruh dari posisi Jokowi yang menjadikannya terhindar dari konsekuensi hukum yang lebih serius?

Di sisi lain, kasus ini juga menjadi bukti bahwa hukum tetap berlaku untuk semua, termasuk bagi mereka yang memiliki posisi tinggi. Publik menunggu penjelasan lanjutan dan hasil dari persidangan yang dijadwalkan akan berlangsung.

Sikap Jokowi yang memilih untuk bersikap tenang dalam menghadapi situasi ini menunjukkan kedewasaan seorang pemimpin. Ia tetap menempatkan diri sebagai warga negara yang taat hukum meskipun berada dalam posisi yang kontroversial.

Tags: danJokowiKejaksaanMenahanRoySuryoTanggapiTidakTifayang

Related Posts

Apel Kebangsaan Jaga Jakarta Diselenggarakan di Monas Hari Ini
Otomotif

Apel Kebangsaan Jaga Jakarta Diselenggarakan di Monas Hari Ini

August 8, 2026
Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Akan Diperiksa Terkait Ratusan Senjata
Otomotif

Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Akan Diperiksa Terkait Ratusan Senjata

August 7, 2026
11 WNA Tersangka Penipuan Daring Pig Butchering di Sukoharjo
Otomotif

Polda Tetapkan Empat Tersangka Penampung 52,5 Ton Timah Ilegal di Belitung

August 7, 2026
Prabowo Antusias Mengamati Perkembangan Teknologi dan Riset dari BRIN
Otomotif

Prabowo Antusias Mengamati Perkembangan Teknologi dan Riset dari BRIN

August 6, 2026
Tiga Titik di Bandung-Cimahi Menjadi Lokasi Pembakaran Pria Berhoodie
Otomotif

Tiga Titik di Bandung-Cimahi Menjadi Lokasi Pembakaran Pria Berhoodie

August 6, 2026
Menko Polkam Berkomentar tentang Fenomena Mal yang Memasang Pagar Tinggi
Otomotif

Menko Polkam Berkomentar tentang Fenomena Mal yang Memasang Pagar Tinggi

August 5, 2026
Next Post
Nikkei 225 Turun, Yen Mendekati Level Terendah dalam 40 Tahun

Nikkei 225 Turun, Yen Mendekati Level Terendah dalam 40 Tahun

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

July 24, 2026

EDITOR'S PICK

Aturan Baru Diterapkan, Beberapa Bank Terancam Hentikan Operasi

Aturan Baru Diterapkan, Beberapa Bank Terancam Hentikan Operasi

July 5, 2026
Di Tanah Suci melawan RI

Di Tanah Suci melawan RI

May 15, 2026
4 Terdakwa Korupsi Penjualan Lahan PTPN Divonis Bebas

592 Aduan Pelanggaran Etik Hakim Diterima KY, Lima Hakim Diberhentikan

June 7, 2026
Mall Makassar Mulai Konstruksi Utama dan Jadi Pusat Gaya Hidup Indonesia Timur

Mall Makassar Mulai Konstruksi Utama dan Jadi Pusat Gaya Hidup Indonesia Timur

May 11, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kejagung Periksa Nurman Herin dalam Kasus TPPU Selain Febrie
  • Ratusan Senjata dan Dugaan Sengketa Yayasan Sekolah di Jakarta Selatan
  • Kejagung Menanggapi Sosok Febrio dalam Kasus Kematian Sutrimo
  • Polisi Periksa Bigmo Terkait Ajak Anak untuk Promosi Vape Pekan Depan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In