• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, June 24, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Kejagung Amankan Kajari dan Kasi Pidsus di Serdang Bedagai Sumut

Malino SPDI by Malino SPDI
June 24, 2026
in Entertainment
0
Kejagung Amankan Kajari dan Kasi Pidsus di Serdang Bedagai Sumut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pengamanan terhadap dua pejabat penting di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang bermula dari laporan masyarakat. Pengamanan ini melibatkan Kepala Kejari Amriyata dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Aguinaldo Marbun, yang diduga telah melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas mereka.

Pihak Kejagung menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menindaklanjuti laporan yang masuk dan untuk memastikan integritas lembaga tetap terjaga. Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran intelijen dalam menjaga profesionalisme di lingkungan kejaksaan.

READ ALSO

Laporan Ancaman PHK Buruh Diterima, Dasco Hubungi Direktur Utama Pertamina

Kasus Pemerasan, Mantan Kajari Enrekang Dituntut 4 Tahun Penjara

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memberikan keterangan bahwa pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut merupakan bagian dari proses investigasi untuk menggali lebih dalam indikasi pelanggaran yang mereka lakukan.

Pengamanan Pejabat dan Laporan Masyarakat

Tim Intelijen Kejagung bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat terkait perilaku tidak profesional yang ditunjukkan oleh kedua pejabat itu. Pengamanan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan terhadap kasus yang sedang dalam penyelidikan tersebut.

Anang Supriatna menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh kedua pejabat ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan laporan apabila melihat kejanggalan dalam birokrasi penegakan hukum.

Langkah pengamanan bertujuan agar kejelasan dan transparansi terhadap laporan yang masuk dapat dipastikan. Kegagalan dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat dapat mengundang ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum yang seharusnya mengedepankan keadilan.

Indikasi Pelanggaran dan Proses Pemeriksaan

Setelah melakukan pengamanan, tim intelijen menemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Kepala Kejari dan Kasi Pidsus. Pengamatan ini menjadi dasar untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pejabat tersebut.

Meski demikian, detail lebih lanjut mengenai konstruksi kasus dan jenis pelanggaran yang dilakukan belum diungkap. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum harus berjalan secara hati-hati agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Tim Intelijen menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan diharapkan bisa menghasilkan laporan yang komprehensif. Keputusan mengenai tindak lanjut nantinya akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan.

Potensi Sanksi dan Langkah Selanjutnya

Dalam pernyataannya, Anang juga menyampaikan bahwa jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran etik, maka sanksi akan diberikan sesuai prosedur. Namun jika terindikasi adanya pelanggaran pidana, maka kasus tersebut akan diserahkan kepada Jampidsus untuk diproses lebih lanjut.

Sanksi ini penting untuk menunjukkan bahwa tindakan tidak profesional di lingkungan kejaksaan tidak akan ditoleransi. Keberanian untuk menindak tegas pejabat yang melakukan pelanggaran menjadi simbol integritas lembaga hukum.

Selanjutnya, masyarakat perlu mengawasi perkembangan kasus ini agar tidak ada yang terlewat. Transparansi dalam proses hukum adalah salah satu hal yang harus dijunjung tinggi untuk menjaga kepercayaan publik pada institusi hukum.

Tags: AmankanBedagaidanKajariKasiKejagungPidsusSerdangSumut

Related Posts

Laporan Ancaman PHK Buruh Diterima, Dasco Hubungi Direktur Utama Pertamina
Entertainment

Laporan Ancaman PHK Buruh Diterima, Dasco Hubungi Direktur Utama Pertamina

June 23, 2026
Kasus Pemerasan, Mantan Kajari Enrekang Dituntut 4 Tahun Penjara
Entertainment

Kasus Pemerasan, Mantan Kajari Enrekang Dituntut 4 Tahun Penjara

June 23, 2026
Bos Kartel Narkoba Ditangkap di Bali dan Sudah Dideportasi
Entertainment

Bos Kartel Narkoba Ditangkap di Bali dan Sudah Dideportasi

June 22, 2026
Warga Jakarta Diimbau Tetap Konsisten Memilah Sampah di Rumah
Entertainment

Warga Jakarta Diimbau Tetap Konsisten Memilah Sampah di Rumah

June 22, 2026
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan pada Agustus, Menurut Pramono
Entertainment

LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan pada Agustus, Menurut Pramono

June 21, 2026
Polisi Ungkap Frans Kirim Uang 168 Kali ke Fredy Pratama Minimal Rp1 M
Entertainment

Polisi Ungkap Frans Kirim Uang 168 Kali ke Fredy Pratama Minimal Rp1 M

June 21, 2026
Next Post
Pembangunan Huntara Korban Bencana Sumatra Capai 99 Persen Menurut BNPB

Pembangunan Huntara Korban Bencana Sumatra Capai 99 Persen Menurut BNPB

POPULAR NEWS

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026
Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

Polisi Berikan Penjelasan Mengenai Pocong Duduk yang Viral di Teras Warga Depok

May 24, 2026
Perkuat Kredibilitas dengan 4 Bukti Komitmen Pembangunan Kota Mandiri Berkelanjutan

Perkuat Kredibilitas dengan 4 Bukti Komitmen Pembangunan Kota Mandiri Berkelanjutan

May 4, 2026

EDITOR'S PICK

47 Perusahaan Anak PTPN Akan Dikurangi

47 Perusahaan Anak PTPN Akan Dikurangi

May 21, 2026
Kepala Bakom Qodari Tanggapi Tuduhan Amien Rais Terkait Seskab Teddy

Kepala Bakom Qodari Tanggapi Tuduhan Amien Rais Terkait Seskab Teddy

May 3, 2026
Penyiram Air Keras Divonis Bersalah, 2 TNI Dipecat

Penyiram Air Keras Divonis Bersalah, 2 TNI Dipecat

June 10, 2026
Lahan Selesai, Delapan Lokasi Sekolah Rakyat Permanen Siap Dibangun

Lahan Selesai, Delapan Lokasi Sekolah Rakyat Permanen Siap Dibangun

June 19, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Pembangunan Huntara Korban Bencana Sumatra Capai 99 Persen Menurut BNPB
  • Kejagung Amankan Kajari dan Kasi Pidsus di Serdang Bedagai Sumut
  • Cristiano Ronaldo Raih 3 Rekor Baru Usai Portugal Kalahkan Uzbekistan
  • Walkot Surabaya Minta Maaf atas Banjir yang Terjadi Selama Dua Hari Berturut-turut
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In