• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, August 9, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Travel

Eks Ketua Ombudsman Pakai Nama Samaran Terima Suap

Malino SPDI by Malino SPDI
June 25, 2026
in Travel
0
Eks Ketua Ombudsman Pakai Nama Samaran Terima Suap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung baru-baru ini mengungkap praktik korupsi yang melibatkan mantan Ketua Ombudsman RI. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, jaksa menyatakan bahwa orang tersebut menggunakan berbagai nama samaran untuk melakukan komunikasi terkait penerimaan suap dari sejumlah perusahaan.

Nama-nama samaran tersebut termasuk Hery HMI, John Lennon 07, dan Komandante, di antara yang lainnya. Penggunaan identitas samaran saat berkomunikasi melalui aplikasi chat WhatsApp menunjukkan upaya untuk menutupi praktik korupsi yang dilakukannya.

READ ALSO

Tembok Pembatas Sekolah Dasar Roboh Timpa Peserta Jalan Sehat di Sleman, 10 Luka

Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan dan Paksaan Terhadap Pria di Tangerang

Jaksa juga menyebutkan bahwa suap yang diterima oleh Hery berasal dari beberapa perusahaan dengan masalah izin usaha, baik yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Pinjam Pakai. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat proses maladministrasi yang harus diusut lebih lanjut.

Tindak Pidana Korupsi dalam Kasus ini

Dalam proses penyidikan, jaksa mengungkapkan bahwa Hery menerima suap berupa uang dan barang, termasuk properti. Total suap yang diterima Hery ditaksir mencapai Rp4,8 miliar, yang berasal dari beberapa kali transaksi yang dilakukan.

Salah satu penerimaan yang diungkap adalah suap sebesar Rp675 juta dari La Ode Sinarwan Oda yang merupakan Direktur PT Toshida Indonesia. Proses transfer suap tersebut melalui seorang perantara, menambah bobot dari kasus korupsi ini.

Transaksi serupa muncul kembali ketika Hery juga menerima suap dari Tjia Peng Tjoan, selaku Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri, yang memberi suap sebesar Rp200 juta. Keberadaan beberapa perantara semakin menguatkan jaringan korupsi yang terjalin dalam kasus ini.

Alur Suap dan Pengaruh Terhadap Pengambilan Keputusan

Penerimaan suap yang dilakukan oleh Hery tidak hanya terfokus pada uang. Ada juga kebutuhan untuk menggerakkan lembaga yang dipimpinnya dalam hal pengeluaran laporan hasil pemeriksaan. Uang dan barang yang diterima ternyata menjadi alat untuk mendorong terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI yang menyatakan adanya maladministrasi.

Komunikasi yang dilakukan melalui WhatsApp ini menjadikan proses pengawasan dan transparansi di lembaga publik menjadi dipertanyakan. Tindakan ini berpotensi merugikan banyak pihak dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara yang seharusnya melindungi kepentingan publik.

Lebih lanjut, beberapa bentuk suap seperti rumah yang bernilai miliaran rupiah juga terlibat, menunjukkan besarnya pengaruh uang dalam politik dan administrasi publik. Dengan skandal ini, dapat dipastikan ada dampak besar terhadap kebijakan di sektor yang berkaitan dengan izin usaha.

Sanksi Hukum yang Dihadapinya

Atas perbuatannya, Hery Susanto didakwa melanggar beberapa pasal dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam dakwaan disebutkan beberapa alternatif pasal yang dilanggar, menunjukkan kompleksitas dari tindak pidana ini dan upaya untuk memberikan sanksi yang sesuai.

Sanksi yang mungkin dihadapi termasuk pidana penjara yang cukup berat sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan korupsi. Keterlibatan banyak pihak dalam proses suap ini dapat mengarah pada pengembangan kasus yang lebih besar dengan melibatkan aktor-aktor lain.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas, bukan hanya menghukum individu-individu yang terlibat tetapi juga memastikan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran untuk perbaikan sistem ke depannya.

Tags: EksKetuaNamaOmbudsmanPakaiSamaranSuapTerima

Related Posts

Tembok Pembatas Sekolah Dasar Roboh Timpa Peserta Jalan Sehat di Sleman, 10 Luka
Travel

Tembok Pembatas Sekolah Dasar Roboh Timpa Peserta Jalan Sehat di Sleman, 10 Luka

August 9, 2026
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan dan Paksaan Terhadap Pria di Tangerang
Travel

Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan dan Paksaan Terhadap Pria di Tangerang

August 9, 2026
Savana Gunung Bromo Terbakar Menyebabkan Perubahan Warna Menghitam
Travel

Savana Gunung Bromo Terbakar Menyebabkan Perubahan Warna Menghitam

August 8, 2026
Kejagung Periksa Nurman Herin dalam Kasus TPPU Selain Febrie
Travel

Kejagung Periksa Nurman Herin dalam Kasus TPPU Selain Febrie

August 8, 2026
Insiden Jalan Raya, Direskrimum Polda Sumbar Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pengendara
Travel

Insiden Jalan Raya, Direskrimum Polda Sumbar Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pengendara

August 7, 2026
Pilkada Tanpa Wakil, Golkar Ingatkan Pentingnya Pengganti Kepala Daerah
Travel

Pilkada Tanpa Wakil, Golkar Ingatkan Pentingnya Pengganti Kepala Daerah

August 7, 2026
Next Post
Halte TransJakarta Tebet Eco Park Terlibat Kecelakaan dengan Truk, Pelaku Melarikan Diri

Halte TransJakarta Tebet Eco Park Terlibat Kecelakaan dengan Truk, Pelaku Melarikan Diri

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026

EDITOR'S PICK

Terusir Dari China, Figur Ini Justru Menjadi Penguasa Perabot Elektronik Indonesia

Terusir Dari China, Figur Ini Justru Menjadi Penguasa Perabot Elektronik Indonesia

May 2, 2026
Prediksi Harga Minyak Brent Capai 60 USD pada Akhir 2026

Prediksi Harga Minyak Brent Capai 60 USD pada Akhir 2026

July 5, 2026
Mauricio Souza Kirim Pesan Perpisahan Setelah Didepak dari Persija Jakarta

Mauricio Souza Kirim Pesan Perpisahan Setelah Didepak dari Persija Jakarta

May 28, 2026
5 Metode Mengajak Anak Mempelajari Tentang Uang

5 Metode Mengajak Anak Mempelajari Tentang Uang

July 29, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Tembok Pembatas Sekolah Dasar Roboh Timpa Peserta Jalan Sehat di Sleman, 10 Luka
  • DPRD Bandung Desak Tindakan Hukum atas Dugaan Penebangan 10 Pohon Terencana
  • Geledah 15 Lokasi Kasus Bupati Pemalang oleh KPK, Simak Hasilnya
  • Pengusutan Kasus Sutrimo Diserahkan dari Polresta Banyumas ke Polda Metro
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In