Pada lebih dari sepekan lalu, sebuah penemuan yang mengejutkan terjadi di Hutan Sangyang, Bali. Seorang pria ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi bersimpuh, kondisi mayatnya sudah membusuk dan memicu rasa ingin tahu warga setempat.
Pihak kepolisian setempat kemudian melakukan identifikasi terhadap jenazah tersebut. Dalam prosesnya, mereka menemukan bahwa korban adalah seorang warga negara Afrika Selatan yang berinisial ACL, berusia 53 tahun.
Pihak kepolisian memperoleh informasi penting dari sebuah ponsel iPhone 13 milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian. Penemuan ini menjadi kunci utama dalam mengungkap identitas korban.
Penyelidikan yang Dimulai dari Identifikasi Korban
Setelah menemukan barang bukti berupa ponsel di lokasi kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Mereka menemukan data Medical ID pada ponsel tersebut yang menunjukkan nama korban, ACL, dan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.
Hasil dari koordinasi itu mengungkap bahwa korban memiliki izin tinggal di Indonesia. Diketahui bahwa ACL tinggal di sebuah penginapan di kawasan Peliatan, Ubud, Bali.
Tidak hanya itu, penyelidikan juga mengarahkan tim kepolisian menuju penginapan di Jatiluwih. Dari informasi yang diperoleh, ACL memesan kamar dari tanggal 9 hingga 15 Juni 2026.
Ciri-Ciri dan Barang Bukti Penunjang
Informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa korban meninggalkan penginapan pada tanggal 13 Juni 2026 tanpa kembali. Beberapa barang milik korban masih tertinggal di dalam kamar, termasuk ponsel dan laptop yang memiliki Medical ID yang sama dengan yang ditemukan di lokasi penemuan mayat.
Pihak pengelola homestay juga mengonfirmasi bahwa mereka mengenali tas yang berada di dekat jasad sebagai milik ACL. Hal ini menjadikan barang-barang tersebut sebagai bukti kuat dalam penyelidikan lebih lanjut.
Walaupun identitas korban sudah terungkap, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan penyebab kematian. Autopsi telah dilakukan, dan kini tim fokus pada pemeriksaan toksikologi forensik.
Reaksi Warga dan Dampak Penemuan
Penyelidikan ini menarik perhatian besar dari masyarakat sekitar, apalagi penemuan jasad dalam kondisi membusuk sudah tentu menganggu ketenangan warga. Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani menjelaskan bahwa jasad tersebut ditemukan oleh seorang warga yang mencium bau tidak sedap.
Saksi tersebut segera melapor setelah menemukan jasad yang berada di cekungan tanah dalam posisi bersimpuh. Penemuan ini memberikan duka mendalam bagi komunitas lokal serta menimbulkan rasa ketidakpastian.
Pihak kepolisian tidak hanya fokus pada penanganan kasus ini, melainkan juga berkoordinasi dengan konsulat Afrika Selatan untuk informasi lebih lanjut terkait ACL. Hal ini penting untuk memberi dukungan kepada keluarga yang mungkin terpengaruh oleh kejadian ini.
Langkah Selanjutnya dalam Proses Penyelidikan
Pihak kepolisian kini berfokus pada hasil dari autopsi dan analisis toksikologi. Ini akan membantu mereka dalam menemukan penyebab pasti kematian korban dan mempercepat proses penyelidikan. Informasi mengenai kondisi kesehatan ACL sebelum kejadian juga akan menjadi perhatian.
Selain itu, kepolisian berusaha untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pihak berwenang di tempat asal korban. Kerjasama ini penting untuk memastikan semua aspek kasus mendapatkan perhatian yang layak.
Olah tempat kejadian perkara yang dilakukan di lokasi juga masih berlanjut. Penyidik berupaya menemukan barang bukti lain yang mungkin dapat membantu mengungkap lebih jauh mengenai kejadian ini.
















