PDI Perjuangan (PDIP) telah menegaskan kebijakan mereka yang tegas terkait kader yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Kebijakan ini menyatakan bahwa setiap kader yang terjebak dalam OTT akan langsung dipecat dari keanggotaan partai tanpa terkecuali.
Pernyataan ini dikeluarkan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, setelah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang merupakan kader partai tersebut, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Kebijakan tegas ini menunjukkan komitmen PDIP dalam menjaga integritas dan reputasi partai.
Deddy Sitorus menyatakan, “Standar di kita, jika OTT akan langsung dipecat seketika, karena biasanya sudah pasti bersalah. Untuk kasus di luar OTT kita biasanya menunggu proses hukum.” Pernyataan ini menegaskan sikap PDIP yang serius dalam menangani masalah hukum di internal partai.
Kebijakan Internal PDIP Terhadap Pelanggaran Kader
Dalam konteks internal partai, PDIP memiliki mekanisme yang jelas untuk menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kader. Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan diproses melalui struktur organisasi partai.
Proses ini dimulai dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang melaporkan kepada Ketua Bidang Kehormatan DPP. Setelah laporan diterima, akan dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkannya sanksi yang sesuai. Ini bisa berupa penonaktifan, peringatan, hingga pemecatan dari keanggotaan partai.
Hal ini menunjukkan bahwa PDIP tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi juga integritas kader dalam menjalankan tugas mereka. Dengan adanya mekanisme ini, partai ingin memastikan bahwa setiap anggotanya bertanggung jawab atas tindakannya.
Tanggapan PDIP terhadap Dugaan Praktik Korupsi
Andreas Hugo Pareira juga menanggapi pernyataan KPK yang menduga bahwa Etik melanjutkan praktik pemerasan yang terjadi pada masa kepemimpinan suaminya. Menurutnya, belum ada kepastian mengenai hal ini dan setiap kasus hukum harus didalami secara menyeluruh, tidak semata-mata berdasarkan opini publik.
KPK telah resmi meningkatkan kasus dugaan pemerasan di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, termasuk Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam mengusut praktik korupsi di daerah.
KPK juga mengungkapkan bahwa Etik diduga menerima setoran dari insentif pegawai di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Permintaan tersebut diduga merupakan kelanjutan dari ‘tradisi’ yang ada dari bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami dari Etik.
Implementasi Hukum dan Akuntabilitas Kader
Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kadernya, PDIP tidak segan-segan untuk mengambil langkah tegas. Dalam situasi ini, komitmen PDIP untuk memecat kader yang terlibat dalam OTT menjadi gambaran nyata dari upaya pemberantasan korupsi.
Hugo menyatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada kader akan bergantung pada hasil pemeriksaan. Dengan demikian, semua keputusan akan berlandaskan pada fakta dan bukan hanya spekulasi. Ini menunjukkan bahwa PDIP berusaha untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi di dalam tubuh partai.
KPK pun berperan aktif dalam menyelidiki praktik korupsi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Penanganan yang serius dari KPK diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat publik yang terlibat dalam praktik korupsi.
















