• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, October 8, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Rektor Magelang Jamin Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Aksi Unjuk Rasa Agustus

Malino SPDI by Malino SPDI
May 7, 2026
in Health
0
Rektor Magelang Jamin Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Aksi Unjuk Rasa Agustus
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) di Magelang, Jawa Tengah, dijatuhi vonis 5 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Magelang. Kasus ini terkait dengan dugaan penghasutan yang terjadi saat demonstrasi di bulan Agustus tahun lalu. Kedua mahasiswa ini, Muhammad Azhar Fauzan dan Purnomo Yogi Antoro, menghadapi konsekuensi hukum akibat aktifitas mereka dalam penggalangan suara di masyarakat.

Meski terpaksa mendekam di balik jeruji besi, pihak Rektorat Untidar memastikan bahwa hak pendidikan bagi kedua mahasiswa ini tetap dijamin. Rektor Untidar, Prof. Sugiyarto, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung mereka, meski dalam situasi sulit seperti ini.

READ ALSO

Nasdem Tanyakan Kabar Anggota DPR Tonny Tesar Ajukan Pemakzulan Gibran

Komisi II DPR Tanggapi Usulan Pansus Tindak Lanjut Putusan MK Mengenai Gibran

“Kami berkomitmen untuk memastikan hak belajar keduanya tetap terjaga. Ini merupakan tanggung jawab kami sebagai institusi pendidikan,” ungkap Sugiyarto kepada wartawan dalam sebuah konferensi di kampus baru-baru ini.

Dukungan Universitas Terhadap Mahasiswa Terpidana

Pihak universitas tidak hanya berdiam diri menyaksikan peristiwa ini. Rektor memastikan adanya pendampingan hukum bagi mahasiswa yang terjerat kasus ini. Sebelumnya, mereka sudah berupaya untuk mencegah terjadinya situasi yang merugikan bagi mahasiswa, termasuk komunikasi yang intens dengan penasehat hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum yang mereka jalani berlangsung adil dan tidak merugikan hak-hak pendidikan mereka,” jelas Sugiyarto lebih lanjut. Hal ini menunjukkan keseriusan dari pihak institusi dalam menjaga reputasi dan integritas mahasiswa dalam menghadapi masalah hukum.

Rektor juga menambahkan bahwa meskipun telah ada putusan dari pengadilan, pihaknya tidak akan berhenti berusaha untuk memberi dukungan. “Kami akan terus mendukung mereka secara legal dan moral selama proses ini,” tegasnya.

Putusan Pengadilan Terhadap Aktivis Mahasiswa

Putusan vonis 5 bulan penjara ini tidak hanya berlaku bagi dua mahasiswa tersebut, tetapi juga untuk seorang aktivis lainnya dari kelompok yang sama. Tiga aktivis yang terlibat dalam kasus ini disahkan terbukti melakukan penghasutan, sehingga dijatuhi hukuman sesuai dengan pasal yang berlaku.

Majelis hakim yang memimpin persidangan menyatakan bahwa tindakan para terdakwa dapat dianggap menghasut masyarakat untuk melawan penguasa. Ini menjadi penegasan penting bahwa pengabdian kepada masyarakat pun berpotensi menghadapi risiko hukum di Indonesia.

“Sidang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk keluarga dan mahasiswa lain yang memberikan dukungan moral,” lanjut hakim ketua dalam pembacaan putusan. Merangkum semua elemen dalam persidangan memberikan gambaran jelas betapa hangatnya solidaritas di antara mereka.

Respon Penasihat Hukum Terhadap Vonis

Sementara itu, penasihat hukum yang menangani perkara ini menyatakan kekecewaannya atas putusan yang dijatuhkan. Menurut mereka, tidak ada pertimbangan yang baik dalam keputusan yang diambil oleh hakim. Mereka merasa bahwa fakta-fakta yang terungkap di persidangan tidak tercermin dalam putusan yang diambil, sehingga melahirkan banyak pertanyaan tentang keadilan dalam proses hukum ini.

“Kami sangat kecewa, karena kami berharap ada evaluasi yang lebih dalam terhadap pembelaan kami. Namun, keputusan hakim terkesan tidak mementingkan fakta yang telah kami sampaikan,” ungkap Kharisma, penasihat hukum ketiga aktivis.

Pengacara tersebut lalu berkoordinasi dengan klien-kliennya untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa semua pihak berusaha mencari keadilan dalam situasi yang kompleks ini.

Implikasi Hukum dan Sosial bagi Mahasiswa dan Masyarakat

Situasi ini semakin menyoroti kerentanan mahasiswa dalam menyuarakan pendapatnya di hadapan publik. Vonis terhadap mahasiswa dapat menjadi preseden buruk terhadap kebebasan berekspresi di kampus, yang seharusnya menjadi tempat berkembangnya pemikiran kritis. Hal ini menjadi perhatian bagi banyak kalangan di masyarakat.

“Kami berharap kasus ini menjadi refleksi bagi banyak pihak, terutama terkait hak-hak sipil mahasiswa dalam berpendapat,” ujar seorang aktivis. Sebuah seruan yang mengharapkan agar ke depannya, ruang diskusi dan partisipasi masyarakat tidak terbatasi oleh hukum yang mengancam kebebasan berpendapat.

Seiring dengan perkembangan kasus ini, banyak yang mulai bersuara menuntut adanya reformasi terhadap pasal-pasal yang digunakan dalam kasus penghasutan. Diskusi tentang hak-hak sipil dan kebebasan berbicara semakin mendesak untuk dilakukan, dengan harapan agar suara muda tidak terpendam oleh ancaman hukuman.

Tags: AgustusAksiHakJaminMagelangMahasiswaPendidikanRasaRektorTerpidanaUnjuk

Related Posts

Nasdem Tanyakan Kabar Anggota DPR Tonny Tesar Ajukan Pemakzulan Gibran
Health

Nasdem Tanyakan Kabar Anggota DPR Tonny Tesar Ajukan Pemakzulan Gibran

October 8, 2026
Komisi II DPR Tanggapi Usulan Pansus Tindak Lanjut Putusan MK Mengenai Gibran
Health

Komisi II DPR Tanggapi Usulan Pansus Tindak Lanjut Putusan MK Mengenai Gibran

October 7, 2026
Letjen Tri Budi Utomo Ditetapkan Sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat
Health

Letjen Tri Budi Utomo Ditetapkan Sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat

October 7, 2026
Prabowo Ingin Ganti Nama BNN, Soroti Fenomena Kawasan Narkoba
Health

Prabowo Ingin Ganti Nama BNN, Soroti Fenomena Kawasan Narkoba

October 6, 2026
Penyebab Ledakan di Pakuwon City Diduga Karena Kebocoran 3 Tabung LPG 50 Kg
Health

Penyebab Ledakan di Pakuwon City Diduga Karena Kebocoran 3 Tabung LPG 50 Kg

October 6, 2026
Audiensi KPK dan Kementerian Sosial Bahas Polemik Pengadaan Besok
Health

Pejabat Negara Baru Dilantik Harus Lapor LHKPN Dalam 2 Bulan

October 5, 2026
Next Post
Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Pasar Saham Menurut Analisis

Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Pasar Saham Menurut Analisis

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Tiga Pekerja Meninggal di Gorong-gorong Jakarta Timur Saat Membersihkan Sumur Bor

Tiga Pekerja Meninggal di Gorong-gorong Jakarta Timur Saat Membersihkan Sumur Bor

July 9, 2026
Misi Juara Liga Spanyol di Markas Klub Papan Bawah yang Tersisa

Misi Juara Liga Spanyol di Markas Klub Papan Bawah yang Tersisa

May 13, 2026
Investigasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa Segera Dilakukan oleh Pemerintah

Investigasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa Segera Dilakukan oleh Pemerintah

August 3, 2026
Keluarga di Buayan Dapat Bantuan Membangun Rumah Setelah Kebakaran

Keluarga di Buayan Dapat Bantuan Membangun Rumah Setelah Kebakaran

October 5, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus Ijazah SMA Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Polri
  • Tank Hajar Motor dan Gerobak Las di Palmerah, 1 Orang Tewas
  • GWM Tank Terlibat Kecelakaan Beruntun di Palmerah, 1 Orang Tewas
  • Targetkan Layanan Tanah DKI Selesai 10 Hari Melalui Program PERINTIS
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In