• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, September 5, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo Mengenai Penetapan Tersangka

Malino SPDI by Malino SPDI
July 20, 2026
in Health
0
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo Mengenai Penetapan Tersangka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo terkait kasus ijazah palsu yang melibatkan Joko Widodo. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa proses hukum sebelumnya sudah dilanjutkan ke pengadilan dan permohonan tersebut dianggap tidak relevan.

Dalam pertimbangannya, hakim mengacu pada Pasal 1163 ayat 1 huruf a, yang menyatakan bahwa pemeriksaan praperadilan hanya dapat menghentikan proses pokok perkara ketika masih dalam tahap praperadilan. Pada kasus ini, pelimpahan perkara sudah terjadi sebelum permohonan diajukan.

READ ALSO

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Dihimbau Jauhi Radius 3 Km

Karhutla Gunung Merapi dan TWA Kawah Ijen Meluas hingga 20 Hektare

“Tindakan pemohon mengajukan permohonan setelah pelimpahan pokok perkara adalah sebuah strategi untuk menunda persidangan,” ujar hakim dalam sidang pada tanggal 20 Juli.

Argumen Hakim Terhadap Permohonan Praperadilan

Dalam sidang tersebut, hakim menilai bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roy merupakan langkah yang bertentangan dengan prosedur hukum. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa proses pokok perkara sudah berada di pengadilan sehingga permohonan praperadilan menjadi tidak relevan.

Hakim menegaskan bahwa tindakan tersebut berusaha untuk mengganggu proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Upaya pemohon dinilai sebagai contoh penyalahgunaan terhadap mekanisme praperadilan.

“Berdasarkan pertimbangan di atas,” lanjut hakim, “permohonan praperadilan sepatutnya ditolak.” Ini menunjukkan ketegasan dari pihak pengadilan dalam menanggapi situasi yang dinilai tidak sesuai konteks hukum yang berlaku.

Proses Hukum yang Ditempuh Sebelum Keputusan Hakim

Sebelum keputusan hakim ditetapkan, proses hukum berjalan melalui berbagai tahapan. Pengajuan praperadilan oleh Roy Suryo merupakan salah satu langkah yang diambil setelah penetapan tersangka di kasus tersebut. Namun, langkah ini tidak mendapatkan respons positif dari hakim.

Dalam penjelasannya, hakim mencatat bahwa jika permohonan praperadilan diajukan setelah pelimpahan, jelas itu adalah upaya untuk memperlambat jalannya proses hukum. Dengan ini, hakim berharap agar semua pihak memahami bahwa hukum harus ditegakkan dengan cara yang tidak mempermainkan prosedur yang ada.

Karena pelimpahan sudah dilakukan, tidak ada alasan bagi pekara untuk ditunda lebih lama. Hal ini merupakan tujuan utama dari keadilan, yaitu untuk mempercepat proses hukum agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.

Pentingnya Penegakan Hukum yang Tegas

Keputusan hakim dalam menolak permohonan praperadilan ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang tegas. Ketegasan dalam menjaga integritas hukum diperlukan agar tidak ada pihak yang merasa dapat memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi. Ini adalah prinsip dasar dalam menjamin keadilan di mata publik.

“Penting untuk diingat bahwa hukum ada untuk melindungi semua pihak, dan setiap strategi hukum harus digunakan secara etis,” kata hakim menegaskan. Di sini, hakim memberikan pesan moral kepada para pihak untuk selalu menjunjung tinggi keadilan.

Keputusan ini diharapkan akan menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa di masa depan, di mana proses hukum tidak boleh disalahgunakan demi keuntungan individu. Dalam setiap kasus, kepentingan umum harus diutamakan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Tags: HakimMengenaiPenetapanPraperadilanRoySuryoTersangkaTolak

Related Posts

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Dihimbau Jauhi Radius 3 Km
Health

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Dihimbau Jauhi Radius 3 Km

September 5, 2026
Karhutla Gunung Merapi dan TWA Kawah Ijen Meluas hingga 20 Hektare
Health

Karhutla Gunung Merapi dan TWA Kawah Ijen Meluas hingga 20 Hektare

September 4, 2026
Dorong Peran Pemda dan Forkopimda dalam Gerakan Indonesia ASRI
Health

Dorong Peran Pemda dan Forkopimda dalam Gerakan Indonesia ASRI

September 4, 2026
Sidang Membongkar Yaqut Marah Saat Rapat Tentang Pansus Haji
Health

Sidang Membongkar Yaqut Marah Saat Rapat Tentang Pansus Haji

September 3, 2026
Dorongan Tri Tito Karnavian untuk Sosialisasi Registrasi Posyandu
Health

Dorongan Tri Tito Karnavian untuk Sosialisasi Registrasi Posyandu

September 3, 2026
WN Taiwan Tersangka Penyelundupan 800 Kg Ketamin
Health

WN Taiwan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dalam Kasus Penyelundupan 800 KG Ketamin

September 2, 2026
Next Post
Target B50 Tersedia di Seluruh SPBU Mulai 1 Oktober 2026

Target B50 Tersedia di Seluruh SPBU Mulai 1 Oktober 2026

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

May 19, 2026

EDITOR'S PICK

Helikopter Listrik Tanpa Pilot Siap Terbang di Indonesia

Helikopter Listrik Tanpa Pilot Siap Terbang di Indonesia

June 24, 2026
Korban Tewas Dalam Bentrokan Adonara NTT Meningkat Menjadi Tiga Orang

Korban Tewas Dalam Bentrokan Adonara NTT Meningkat Menjadi Tiga Orang

July 18, 2026
Percepatan Kuota Bedah Rumah Kaltim Hingga 3000 Unit oleh Kementerian PKP

Percepatan Kuota Bedah Rumah Kaltim Hingga 3000 Unit oleh Kementerian PKP

May 8, 2026
Jokowi Konfirmasi Kabar Bergabung dengan PSI sebagai Ketua Dewan Pembina

Jokowi Konfirmasi Kabar Bergabung dengan PSI sebagai Ketua Dewan Pembina

June 19, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Krakatau Semburkan Lava, Warga Diimbau Jauhi Radius 3 Km
  • Dentuman di Jabar Diduga Terkait dengan Aktivitas Anak Krakatau
  • Anak Krakatau Erupsi, BNPB Imbau Warga Banten-Lampung Tetap Tenang Terkait Tsunami
  • Warga Dihimbau Waspada Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau dan Suara Dentuman
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In