• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, October 21, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo Mengenai Penetapan Tersangka

Malino SPDI by Malino SPDI
July 20, 2026
in Health
0
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo Mengenai Penetapan Tersangka
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo terkait kasus ijazah palsu yang melibatkan Joko Widodo. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa proses hukum sebelumnya sudah dilanjutkan ke pengadilan dan permohonan tersebut dianggap tidak relevan.

Dalam pertimbangannya, hakim mengacu pada Pasal 1163 ayat 1 huruf a, yang menyatakan bahwa pemeriksaan praperadilan hanya dapat menghentikan proses pokok perkara ketika masih dalam tahap praperadilan. Pada kasus ini, pelimpahan perkara sudah terjadi sebelum permohonan diajukan.

READ ALSO

Letkol Arman Jadi Tersangka Usai Rumah Dinas Dipakai untuk Judol

Karhutla Jatim Capai 7363 Hektare, Sebanyak 79 Persen Terjadi di Kawasan Konservasi

“Tindakan pemohon mengajukan permohonan setelah pelimpahan pokok perkara adalah sebuah strategi untuk menunda persidangan,” ujar hakim dalam sidang pada tanggal 20 Juli.

Argumen Hakim Terhadap Permohonan Praperadilan

Dalam sidang tersebut, hakim menilai bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh Roy merupakan langkah yang bertentangan dengan prosedur hukum. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa proses pokok perkara sudah berada di pengadilan sehingga permohonan praperadilan menjadi tidak relevan.

Hakim menegaskan bahwa tindakan tersebut berusaha untuk mengganggu proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Upaya pemohon dinilai sebagai contoh penyalahgunaan terhadap mekanisme praperadilan.

“Berdasarkan pertimbangan di atas,” lanjut hakim, “permohonan praperadilan sepatutnya ditolak.” Ini menunjukkan ketegasan dari pihak pengadilan dalam menanggapi situasi yang dinilai tidak sesuai konteks hukum yang berlaku.

Proses Hukum yang Ditempuh Sebelum Keputusan Hakim

Sebelum keputusan hakim ditetapkan, proses hukum berjalan melalui berbagai tahapan. Pengajuan praperadilan oleh Roy Suryo merupakan salah satu langkah yang diambil setelah penetapan tersangka di kasus tersebut. Namun, langkah ini tidak mendapatkan respons positif dari hakim.

Dalam penjelasannya, hakim mencatat bahwa jika permohonan praperadilan diajukan setelah pelimpahan, jelas itu adalah upaya untuk memperlambat jalannya proses hukum. Dengan ini, hakim berharap agar semua pihak memahami bahwa hukum harus ditegakkan dengan cara yang tidak mempermainkan prosedur yang ada.

Karena pelimpahan sudah dilakukan, tidak ada alasan bagi pekara untuk ditunda lebih lama. Hal ini merupakan tujuan utama dari keadilan, yaitu untuk mempercepat proses hukum agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.

Pentingnya Penegakan Hukum yang Tegas

Keputusan hakim dalam menolak permohonan praperadilan ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang tegas. Ketegasan dalam menjaga integritas hukum diperlukan agar tidak ada pihak yang merasa dapat memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi. Ini adalah prinsip dasar dalam menjamin keadilan di mata publik.

“Penting untuk diingat bahwa hukum ada untuk melindungi semua pihak, dan setiap strategi hukum harus digunakan secara etis,” kata hakim menegaskan. Di sini, hakim memberikan pesan moral kepada para pihak untuk selalu menjunjung tinggi keadilan.

Keputusan ini diharapkan akan menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa di masa depan, di mana proses hukum tidak boleh disalahgunakan demi keuntungan individu. Dalam setiap kasus, kepentingan umum harus diutamakan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Tags: HakimMengenaiPenetapanPraperadilanRoySuryoTersangkaTolak

Related Posts

Letkol Arman Jadi Tersangka Usai Rumah Dinas Dipakai untuk Judol
Health

Letkol Arman Jadi Tersangka Usai Rumah Dinas Dipakai untuk Judol

October 21, 2026
Karhutla Jatim Capai 7363 Hektare, Sebanyak 79 Persen Terjadi di Kawasan Konservasi
Health

Karhutla Jatim Capai 7363 Hektare, Sebanyak 79 Persen Terjadi di Kawasan Konservasi

October 20, 2026
Gempa Rangkaian Terus Mengguncang Flores
Health

Gempa Rangkaian Terus Mengguncang Flores

October 19, 2026
Siswi SD di Lampung Timur Jadi Viral Karena Bully Teman, Polisi Melakukan Penyelidikan
Health

Bocah 3 Tahun di Karawang Jadi Korban Bully hingga Digunting Kelaminnya

October 19, 2026
Pengumuman Penerima Anugerah PERHUMAS 2026 dan PR Excellence Awards
Health

Pengumuman Penerima Anugerah PERHUMAS 2026 dan PR Excellence Awards

October 18, 2026
Pengasuh Ponpes Daarul Rahman KH Syukron Ma’mun Wafat
Health

Pengasuh Ponpes Daarul Rahman KH Syukron Ma’mun Wafat

October 18, 2026
Next Post
Target B50 Tersedia di Seluruh SPBU Mulai 1 Oktober 2026

Target B50 Tersedia di Seluruh SPBU Mulai 1 Oktober 2026

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Imbauan Menteri PANRB Agar ASN Dapat Fleksibilitas Antar Anak Sekolah

Imbauan Menteri PANRB Agar ASN Dapat Fleksibilitas Antar Anak Sekolah

July 12, 2026
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

May 6, 2026
Aktivitas Anak Krakatau Turun, PVMBG Sebut Ancaman Masih Ada

Aktivitas Anak Krakatau Turun, PVMBG Sebut Ancaman Masih Ada

September 6, 2026
Harga Minyak Tinggi, Apa Dampaknya pada APBN, IHSG dan Rupiah?

Harga Minyak Tinggi, Apa Dampaknya pada APBN, IHSG dan Rupiah?

October 5, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Palembang Dikepung Asap Karhutla, Warga Khawatir Terhadap Kecelakaan di Jalan
  • Alumni UNS Gugat Syarat Bukti Ijazah SMA Calon Pemimpin ke MK
  • Tersangka Korupsi, Bupati Klaten Dipecat oleh PDIP
  • Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Setelah Insiden dengan Mahasiswa Saat Demo
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In