• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, August 5, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Malino SPDI by Malino SPDI
May 6, 2026
in Otomotif
0
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam sebuah insiden yang mengguncang masyarakat, seorang pengemudi berinisial LPR (47) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam kasus tabrak lari terhadap seorang lansia, KA (62), yang berprofesi sebagai pedagang buah gerobak. Kejadian tersebut berlangsung di Duren Sawit, Jakarta Timur, dan menimbulkan banyak perhatian dari publik terkait keselamatan di jalan raya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyatakan bahwa pengemudi tersebut dihadapkan pada Pasal 311 dan Pasal 312 dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang telah terjadi dan konsekuensinya yang dihadapi oleh sang pengemudi.

READ ALSO

Menko Polkam Berkomentar tentang Fenomena Mal yang Memasang Pagar Tinggi

DPR Komisi III Pastikan Tidak Ada Surpres Pergantian Kapolri

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak menahan LPR. Menurut mereka, ancaman hukumannya di bawah lima tahun, dan alasan subjektif penyidik juga memengaruhi keputusan ini.

Rincian Insiden yang Terjadi di Duren Sawit

Insiden kecelakaan ini terjadi pada hari Sabtu, 2 Mei, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit. Menurut pernyataan dari pihak kepolisian, pengemudi bersangkutan melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak korban yang hendak menyeberang jalan.

Saksi mata menyaksikan bahwa mobil jenis Mitsubishi Pajero bergerak dari arah barat ke timur. Setelah menabrak KA, pengemudi langsung melarikan diri, aksi ini menambah kesedihan dan kemarahan di kalangan masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil melacak dan menangkap LPR di kediamannya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, dua hari setelah insiden tersebut. Penangkapan ini menandakan bahwa pihak kepolisian bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus ini.

Proses Hukum dan Ancaman yang Dihadapi Tersangka

Pengemudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini akan menghadapi proses hukum yang ketat. Ancaman penjara selama tiga tahun dengan denda maksimal mencapai Rp 75 juta merupakan konsekuensi yang harus dihadapi.

Kasubdit Gakkum menjelaskan bahwa meskipun begitu, alasan untuk tidak menahan tersangka adalah keyakinan bahwa ia tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan di benak masyarakat mengenai keadilan dalam penegakan hukum.

Dengan gelar perkara yang dilakukan oleh polisi, masyarakat berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan secepatnya. Dan diharapkan juga agar insiden serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, menjaga keselamatan bagi semua pengguna jalan.

Reaksi Masyarakat Terhadap Kasus Tabrak Lari Ini

Insiden tabrak lari ini telah menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang menyuarakan kekecewaan terhadap tingginya angka kecelakaan di jalan raya, terutama yang melibatkan pejalan kaki dan lansia.

Komunitas di sekitar lokasi kejadian juga menunjukkan kepedulian terhadap keluarga korban. Mereka mengadakan pertemuan untuk memberikan dukungan moral dan menggali langkah-langkah agar keselamatan di jalan raya dapat ditingkatkan.

Masalah keselamatan lalu lintas menjadi perhatian utama, dengan banyak yang menyerukan perlunya edukasi lebih lanjut tentang aturan berlalu lintas, khususnya kepada pengemudi kendaraan bermotor. Pengemudi diharapkan untuk lebih bertanggung jawab dalam berkendara demi keselamatan bersama.

Tags: BuahJadiJaktimPedagangPengemudiResmiTabrakTersangka

Related Posts

Menko Polkam Berkomentar tentang Fenomena Mal yang Memasang Pagar Tinggi
Otomotif

Menko Polkam Berkomentar tentang Fenomena Mal yang Memasang Pagar Tinggi

August 5, 2026
DPR Komisi III Pastikan Tidak Ada Surpres Pergantian Kapolri
Otomotif

DPR Komisi III Pastikan Tidak Ada Surpres Pergantian Kapolri

August 5, 2026
Polisi Akan Konfrontasi Diduga Pengirim Bunga Teror ke Dokter Oky
Otomotif

Polisi Akan Konfrontasi Diduga Pengirim Bunga Teror ke Dokter Oky

August 4, 2026
Respons Prabowo Mengenai Korupsi Banyak Kepala Daerah Menurut Pimpinan MPR
Otomotif

Respons Prabowo Mengenai Korupsi Banyak Kepala Daerah Menurut Pimpinan MPR

August 4, 2026
Pilot Malaysia Ditangkap Karena Narkoba dengan Botol Urine Kamuflase
Otomotif

Pilot Malaysia Ditangkap Karena Narkoba dengan Botol Urine Kamuflase

August 3, 2026
Investigasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa Segera Dilakukan oleh Pemerintah
Otomotif

Investigasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa Segera Dilakukan oleh Pemerintah

August 3, 2026
Next Post
Rumah Mewah 89 Miliar Terjual dalam 5 Bulan, BSD City Siapkan Produk Premium Baru

Rumah Mewah 89 Miliar Terjual dalam 5 Bulan, BSD City Siapkan Produk Premium Baru

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026

EDITOR'S PICK

Audiensi KPK dan Kementerian Sosial Bahas Polemik Pengadaan Besok

ASN Bea Cukai Diperiksa KPK Terkait Kontainer 30 Hari di Tanjung Emas

May 26, 2026
Prabowo Cerita Kepala BPKP Takut Minta Izin Periksa Orang Terdekat

Prabowo Cerita Kepala BPKP Takut Minta Izin Periksa Orang Terdekat

May 16, 2026
Laba Taspen Capai Rp 1,04 Triliun pada Tahun 2025

Laba Taspen Capai Rp 1,04 Triliun pada Tahun 2025

July 8, 2026
Hujan Deras di Denpasar Bali Mengakibatkan Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak

Hujan Deras di Denpasar Bali Mengakibatkan Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak

June 13, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Eks Jampidsus Febrie Mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Perempuan Ciamis Terancam 12 Tahun Penjara Diduga Sebar Hoaks Demo
  • Cerita Saksi Kebakaran di Gedung Cikini Detik-Detik yang Mengerikan
  • Imbauan Tito untuk 16 K/L Segera Laksanakan Program Pascabencana Sumatra
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In