• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, October 8, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Malino SPDI by Malino SPDI
May 6, 2026
in Otomotif
0
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam sebuah insiden yang mengguncang masyarakat, seorang pengemudi berinisial LPR (47) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam kasus tabrak lari terhadap seorang lansia, KA (62), yang berprofesi sebagai pedagang buah gerobak. Kejadian tersebut berlangsung di Duren Sawit, Jakarta Timur, dan menimbulkan banyak perhatian dari publik terkait keselamatan di jalan raya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyatakan bahwa pengemudi tersebut dihadapkan pada Pasal 311 dan Pasal 312 dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang telah terjadi dan konsekuensinya yang dihadapi oleh sang pengemudi.

READ ALSO

Ijazah Gibran Ada, Namun Belum Ditemukan

Penampakan Kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif Ibu Kota Negara

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak menahan LPR. Menurut mereka, ancaman hukumannya di bawah lima tahun, dan alasan subjektif penyidik juga memengaruhi keputusan ini.

Rincian Insiden yang Terjadi di Duren Sawit

Insiden kecelakaan ini terjadi pada hari Sabtu, 2 Mei, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit. Menurut pernyataan dari pihak kepolisian, pengemudi bersangkutan melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak korban yang hendak menyeberang jalan.

Saksi mata menyaksikan bahwa mobil jenis Mitsubishi Pajero bergerak dari arah barat ke timur. Setelah menabrak KA, pengemudi langsung melarikan diri, aksi ini menambah kesedihan dan kemarahan di kalangan masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil melacak dan menangkap LPR di kediamannya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, dua hari setelah insiden tersebut. Penangkapan ini menandakan bahwa pihak kepolisian bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus ini.

Proses Hukum dan Ancaman yang Dihadapi Tersangka

Pengemudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini akan menghadapi proses hukum yang ketat. Ancaman penjara selama tiga tahun dengan denda maksimal mencapai Rp 75 juta merupakan konsekuensi yang harus dihadapi.

Kasubdit Gakkum menjelaskan bahwa meskipun begitu, alasan untuk tidak menahan tersangka adalah keyakinan bahwa ia tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan di benak masyarakat mengenai keadilan dalam penegakan hukum.

Dengan gelar perkara yang dilakukan oleh polisi, masyarakat berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan secepatnya. Dan diharapkan juga agar insiden serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, menjaga keselamatan bagi semua pengguna jalan.

Reaksi Masyarakat Terhadap Kasus Tabrak Lari Ini

Insiden tabrak lari ini telah menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang menyuarakan kekecewaan terhadap tingginya angka kecelakaan di jalan raya, terutama yang melibatkan pejalan kaki dan lansia.

Komunitas di sekitar lokasi kejadian juga menunjukkan kepedulian terhadap keluarga korban. Mereka mengadakan pertemuan untuk memberikan dukungan moral dan menggali langkah-langkah agar keselamatan di jalan raya dapat ditingkatkan.

Masalah keselamatan lalu lintas menjadi perhatian utama, dengan banyak yang menyerukan perlunya edukasi lebih lanjut tentang aturan berlalu lintas, khususnya kepada pengemudi kendaraan bermotor. Pengemudi diharapkan untuk lebih bertanggung jawab dalam berkendara demi keselamatan bersama.

Tags: BuahJadiJaktimPedagangPengemudiResmiTabrakTersangka

Related Posts

Ijazah Gibran Ada, Namun Belum Ditemukan
Otomotif

Ijazah Gibran Ada, Namun Belum Ditemukan

October 8, 2026
Penampakan Kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif Ibu Kota Negara
Otomotif

Penampakan Kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif Ibu Kota Negara

October 7, 2026
Taklimat di Istana Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI dan Polri
Otomotif

Taklimat di Istana Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI dan Polri

October 7, 2026
Ijazah Gibran Tidak Ada Jadi Ranah Lembaga Lain yang Berwenang
Otomotif

Ijazah Gibran Tidak Ada Jadi Ranah Lembaga Lain yang Berwenang

October 6, 2026
DPR Resmi Sahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan
Otomotif

DPR Resmi Sahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan

October 6, 2026
Waketum PSI Bro Ron Jadi Korban Pukulan di Jakarta Pusat
Otomotif

Anggota BEM UI Kena Keroyok OTK di Tebet Jakarta Selatan

October 5, 2026
Next Post
Rumah Mewah 89 Miliar Terjual dalam 5 Bulan, BSD City Siapkan Produk Premium Baru

Rumah Mewah 89 Miliar Terjual dalam 5 Bulan, BSD City Siapkan Produk Premium Baru

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Lansia Dirampok oleh Tetangga, Lapor Polisi Sementara Mulut Terlakban

Lansia Dirampok oleh Tetangga, Lapor Polisi Sementara Mulut Terlakban

August 3, 2026
Kecelakaan Mobil Anggota DPR di Tol Paspro Mengakibatkan 2 Orang Tewas

Kecelakaan Mobil Anggota DPR di Tol Paspro Mengakibatkan 2 Orang Tewas

May 24, 2026
Anggota BAIS TNI Kreatif Campurkan Cairan Air Keras

Anggota BAIS TNI Kreatif Campurkan Cairan Air Keras

May 13, 2026
Jaksa Agung Sementara Cabut Status Jaksa Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Sementara Cabut Status Jaksa Febrie Adriansyah

August 4, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus Ijazah SMA Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Polri
  • Tank Hajar Motor dan Gerobak Las di Palmerah, 1 Orang Tewas
  • GWM Tank Terlibat Kecelakaan Beruntun di Palmerah, 1 Orang Tewas
  • Targetkan Layanan Tanah DKI Selesai 10 Hari Melalui Program PERINTIS
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In