• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, September 13, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

Penghentian Tambang Emas Ilegal di Hutan Produksi Terbatas Sulut, Dua Tersangka Ditetapkan

Malino SPDI by Malino SPDI
July 27, 2026
in Tekno
0
Penghentian Tambang Emas Ilegal di Hutan Produksi Terbatas Sulut, Dua Tersangka Ditetapkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan baru saja menutup aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlokasi di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas Mobungayom, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Tindakan ini diambil setelah adanya laporan mengenai aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Dalam laporan tersebut, tim gabungan dari Kementerian Kehutanan dan aparat TNI-Polri segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan verifikasi. Setiba di tempat, tim menemukan sejumlah alat berat yang digunakan dalam kegiatan pertambangan yang masih berlangsung pada saat itu.

READ ALSO

Percepat Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Tindak Lanjuti

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Subuh Hingga Pagi Ini

Ketika tim tiba di lokasi, aktivitas pertambangan terus berlanjut. Sebuah ekskavator terlihat sedang mengeruk material dari dalam kawasan hutan, dengan sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di sekitarnya.

Penegakan Hukum terhadap Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, lima orang telah ditangkap. Mereka terdiri dari berbagai peran, mulai dari operator ekskavator hingga penanggung jawab kegiatan.

Di antara yang ditangkap adalah MAS, yang bertindak sebagai operator ekskavator, dan SH, yang berperan sebagai penanggung jawab kegiatan. Mereka kini dihadapkan pada ancaman pidana berat berdasarkan Undang-Undang Kehutanan.

Dwi menambahkan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan ini dilakukan agar penyidikan dapat dilanjutkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal ini.

Langkah-Langkah Lanjutan dalam Penegakan Hukum

Selama operasi, satu unit ekskavator yang digunakan dalam kegiatan ilegal juga diamankan dan dikeluarkan dari kawasan hutan. Barang bukti ini sangat penting untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dwi menegaskan bahwa upaya penegakan hukum ini dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam di Indonesia.

Penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal tidak hanya berfungsi untuk menghentikan pelanggaran, tetapi juga untuk menjaga fungsi ekologis hutan. Dengan demikian, kerusakan yang berulang dapat dihindari.

Pentingnya Kolaborasi dalam Menjaga Keberlanjutan Hutan

Kementerian Kehutanan menekankan bahwa menjaga kelestarian ekosistem hutan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kolaborasi antara berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Pihak kementerian berkomitmen untuk terus memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal yang mengancam keberadaan kawasan hutan. Dalam konteks ini, keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting.

Dengan adanya kesadaran kolektif mengenai pentingnya konservasi alam, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berperan dalam menjaga lingkungan sekitar. Ini adalah langkah penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap sumber daya alam.

Tags: DitetapkanDuaEmasHutanIlegalPenghentianProduksiSulutTambangTerbatasTersangka

Related Posts

Percepat Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Tindak Lanjuti
Tekno

Percepat Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Tindak Lanjuti

September 8, 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau Terus Berlanjut
Tekno

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Subuh Hingga Pagi Ini

September 8, 2026
Penanganan Bencana dan Gangguan Kamtibmas dengan Fokus pada Pencegahan
Tekno

Penanganan Bencana dan Gangguan Kamtibmas dengan Fokus pada Pencegahan

September 7, 2026
Polisi Sediakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Tekno

Polisi Sediakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

September 7, 2026
Pemda Terdampak Diimbau Waspadai Erupsi Anak Krakatau
Tekno

Pemda Terdampak Diimbau Waspadai Erupsi Anak Krakatau

September 6, 2026
Pastikan Operasional Kereta Daop 1 Jakarta Aman Saat Terkena Abu
Tekno

Pastikan Operasional Kereta Daop 1 Jakarta Aman Saat Terkena Abu

September 6, 2026
Next Post
Kebakaran di Pulogadung Mengakibatkan 1 Penghuni Tewas

Kebakaran di Pulogadung Mengakibatkan 1 Penghuni Tewas

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026

EDITOR'S PICK

Sejumlah Kota Besar Berpotensi Hujan Menurut BMKG, Ini Daftarnya

Sejumlah Kota Besar Berpotensi Hujan Menurut BMKG, Ini Daftarnya

September 1, 2026
Laba Emiten Bioskop Anjlok 40 Persen, Apa yang Terjadi?

Laba Emiten Bioskop Anjlok 40 Persen, Apa yang Terjadi?

August 20, 2026
Miliarder Termuda Dunia dengan Kekayaan Rp 99 Triliun

Miliarder Termuda Dunia dengan Kekayaan Rp 99 Triliun

May 12, 2026
Pelantikan Pimpinan Baru BGN Akan Dilakukan Minggu Depan

Pelantikan Pimpinan Baru BGN Akan Dilakukan Minggu Depan

June 5, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In