• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Tuesday, July 28, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Kanit PPA Polres Luwu Utara Diberhentikan Karena Diduga Aniaya Tahanan

Malino SPDI by Malino SPDI
July 27, 2026
in Health
0
Kanit PPA Polres Luwu Utara Diberhentikan Karena Diduga Aniaya Tahanan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) di Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mulai melakukan penyelidikan pasca dugaan penganiayaan seorang tahanan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi. Kejadian ini mengundang perhatian publik mengingat pentingnya perlakuan yang manusiawi terhadap tahanan, terutama yang sedang menjalani proses hukum.

Informasi yang didapat menyebutkan bahwa tahanan tersebut, yang berinisial CSTA (21), dilarikan ke rumah sakit akibat tindakan kekerasan yang dicurigai dilakukan oleh petugas kepolisian. Polisi sangat serius menangani kasus ini demi memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang berlangsung.

READ ALSO

Prajurit TNI Meninggal Saat Membantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireun

Polisi Tegaskan Tidak Ada Perusakan Rumah Ibadah saat Bentrok Maut di Tambak Jakpus

“Kami sudah memanggil sejumlah saksi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Luwu Utara, AKP Sapri. Pendalaman kasus ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penegakan hukum yang lebih baik di masa mendatang.

Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi

Dalam kasus ini, pihak Propam memfokuskan penyelidikan terhadap seorang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berpangkat Ipda. Oknum polisi tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk mencegah konflik kepentingan selama proses penyelidikan berlangsung.

Menanggapi situasi ini, Sapri menegaskan bahwa Propam akan bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa penting untuk mengungkap kronologi dan motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan ini agar dapat memberikan sanksi yang tepat jika terbukti melanggar.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, juga mengonfirmasi bahwa seorang tahanan telah dilarikan ke rumah sakit akibat tindakan kekerasan. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap tahanan, apalagi oleh petugas yang seharusnya melindungi, adalah hal yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi.

Tindakan Kepolisian dalam Kasus Kekerasan Terhadap Tahanan

AKBP Nugraha menjelaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan dengan ketat untuk memastikan setiap proses dalam kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur. “Apabila ada pelanggaran dalam proses pemeriksaan, tindakan tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Penting untuk mengingat bahwa setiap tahanan memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi. Negara hukum mengharuskan perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan untuk semua pihak yang terlibat.

Kasus ini juga menjadi sorotan penting bagi masyarakat, yang mengharapkan adanya perubahan positif dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Keadilan harus dijunjung tinggi dan tindakan keji seperti penganiayaan tidak boleh dibiarkan terjadi di lingkungan kepolisian.

Reaksi Publik dan Tindakan Lanjutan

Reaksi publik terhadap kejadian ini sangat beragam, mulai dari peduli hingga skeptis terhadap penanganan kasus tersebut. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian bersikap transparan agar tidak memicu kecurigaan yang lebih besar mengenai integritas aparat penegak hukum.

Rencana tindak lanjut dari pihak kepolisian dalam menginvestigasi kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain. Keberanian untuk menindak oknum yang melanggar etika profesi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.

Menurut banyak pengamat, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bagi internal kepolisian untuk meningkatkan pelatihan dan kesadaran akan perlunya human rights dalam penanganan tahanan. Tindakan preventif harus diutamakan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tags: AniayaDiberhentikanDidugaKanitKarenaLuwuPolresPPATahananUtara

Related Posts

Prajurit TNI Meninggal Saat Membantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireun
Health

Prajurit TNI Meninggal Saat Membantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireun

July 27, 2026
Polisi di Lampung Dilempari Batu saat Tangkap DPO Begal di Acara Pernikahan
Health

Polisi Tegaskan Tidak Ada Perusakan Rumah Ibadah saat Bentrok Maut di Tambak Jakpus

July 26, 2026
Titiek Soeharto Raih Juara 3 di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup
Health

Titiek Soeharto Raih Juara 3 di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup

July 25, 2026
DPR Minta Operator Segera Laksanakan Putusan MK Hapus Kuota yang Hangus
Health

DPR Minta Operator Segera Laksanakan Putusan MK Hapus Kuota yang Hangus

July 25, 2026
DPR Panggil Kemendiktisaintek Mengenai Pendirian URI
Health

DPR Panggil Kemendiktisaintek Mengenai Pendirian URI

July 24, 2026
Ratusan Keluarga di Tangerang Krisis Air Bersih Akibat Dua Bulan Kekeringan
Health

Ratusan Keluarga di Tangerang Krisis Air Bersih Akibat Dua Bulan Kekeringan

July 23, 2026
Next Post
95 Persen Pengiriman Barang Menggunakan Kapal Berbendera Asing

95 Persen Pengiriman Barang Menggunakan Kapal Berbendera Asing

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026

EDITOR'S PICK

Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Rumah Warga Setelah Pecah Ban di Jembrana Bali

Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Rumah Warga Setelah Pecah Ban di Jembrana Bali

May 29, 2026
Kinerja Komersial Jadi Penopang Utama, Pertumbuhan 14 Persen di Kuartal I-2026

Kinerja Komersial Jadi Penopang Utama, Pertumbuhan 14 Persen di Kuartal I-2026

May 3, 2026
Brasil melawan Norwegia: Apakah Neymar Akan Menjadi Starter?

Brasil melawan Norwegia: Apakah Neymar Akan Menjadi Starter?

July 5, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Situasi Darurat, 6 Mahasiswa Dievakuasi dari Gunung Goa Kalibbong
  • Kewajiban Memilah Sampah dari Rumah di Jakarta Mendekat
  • Kasat Narkoba Tangsel Mendapat Penghargaan Sebelum Penangkapan
  • Monumen Kudatuli Diresmikan di Kantor DPP PDIP oleh Megawati
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In