• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, August 3, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Jakarta Dilarang Membuang Sampah Sembarangan

Malino SPDI by Malino SPDI
August 3, 2026
in Berita
0
Warga Jakarta Dilarang Membuang Sampah Sembarangan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengelolaan sampah di DKI Jakarta telah menjadi isu yang semakin mendesak seiring dengan meningkatnya volume sampah. Di tengah permasalahan ini, regulasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap elemen masyarakat turut berperan dalam pengelolaan yang baik.

Dengan adanya peraturan yang tegas, diharapkan pembuangan dan pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih bertanggung jawab. Upaya ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat luas yang harus berpartisipasi aktif.

READ ALSO

Pemadaman Listrik di Jakarta pada Senin Pagi

Kebakaran Tumpukan Sampah di Kramat Jati Masih Berlanjut Selama Lebih dari 30 Jam

Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah di Jakarta

Marulina menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 mengenai Pengelolaan Sampah. Perda ini menjadi dasar hukum untuk menindak segala bentuk pelanggaran terkait pengelolaan sampah di wilayah Jakarta.

Setiap individu dan perusahaan diwajibkan untuk mematuhi aturan ini agar pengelolaan sampah dapat berlangsung dengan baik. Perda ini mengatur secara rinci tentang mekanisme yang harus diambil untuk menanggulangi permasalahan sampah.

Tidak hanya itu, Pergub DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah juga memberikan pedoman bagi kawasan dan perusahaan. Regulasi ini menekankan pentingnya pengurangan, pemilahan, dan pengumpulan sampah sejak dari sumbernya.

Implicative Penegakan Hukum Dalam Pengelolaan Sampah

Ketidakpatuhan terhadap aturan dapat berujung pada penegakan hukum yang tegas. Marulina menegaskan bahwa pembuangan sampah secara sembarangan atau pembakaran terbuka tidak akan ditoleransi.

Dia menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih peka terhadap pentingnya aturan yang ada.

Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut. Pengawasan yang ketat akan dilakukan bersama dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Strategi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Sampah

Pemprov DKI berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran, seperti TPS liar. Kegiatan ini tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Satpol PP bersama DLH akan melaksanakan pengawasan secara rutin. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua pihak memahami tanggung jawab mereka dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Marulina juga menegaskan perlunya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dini menjadi sangat krusial.

Tags: DilarangJakartaMembuangSampahSembaranganWarga

Related Posts

Pemadaman Listrik di Jakarta pada Senin Pagi
Berita

Pemadaman Listrik di Jakarta pada Senin Pagi

August 3, 2026
Kebakaran Tumpukan Sampah di Kramat Jati Masih Berlanjut Selama Lebih dari 30 Jam
Berita

Kebakaran Tumpukan Sampah di Kramat Jati Masih Berlanjut Selama Lebih dari 30 Jam

August 2, 2026
Polisi Palsu Menjanjikan Kerja di Polres, Korban Kehilangan Jutaan Rupiah
Berita

Polisi Palsu Menjanjikan Kerja di Polres, Korban Kehilangan Jutaan Rupiah

August 2, 2026
Hari Ini, Daftar 13 Kereta Api yang Berhenti di Jatinegara
Berita

Hari Ini, Daftar 13 Kereta Api yang Berhenti di Jatinegara

August 1, 2026
Respons DTKJ Terhadap Tarif Baru TransBandara Blok M
Berita

Respons DTKJ Terhadap Tarif Baru TransBandara Blok M

August 1, 2026
Sudaryono Tegur Kepala Dapur MBG Terkait Pencurian Uang Kita Selesaikan
Berita

Sudaryono Tegur Kepala Dapur MBG Terkait Pencurian Uang Kita Selesaikan

July 31, 2026
Next Post
Kementerian PU Distribusikan 8000 Liter Air Bersih untuk Halmahera Timur

Kementerian PU Distribusikan 8000 Liter Air Bersih untuk Halmahera Timur

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026

EDITOR'S PICK

Anggota BAIS TNI Kreatif Campurkan Cairan Air Keras

Anggota BAIS TNI Kreatif Campurkan Cairan Air Keras

May 13, 2026
Bidik Maluku Utara Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Global

Bidik Maluku Utara Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Global

June 5, 2026
Tren Baru Ditemukan Polisi dalam Peredaran Narkoba

Tren Baru Ditemukan Polisi dalam Peredaran Narkoba

May 15, 2026
Bos Kartel Narkoba Ditangkap di Bali dan Sudah Dideportasi

Bos Kartel Narkoba Ditangkap di Bali dan Sudah Dideportasi

June 22, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Target Menteri Pekerjaan Umum, Pembangunan Sekolah Rakyat Mamuju Selesai Akhir Agustus
  • Kementerian PU Distribusikan 8000 Liter Air Bersih untuk Halmahera Timur
  • Warga Jakarta Dilarang Membuang Sampah Sembarangan
  • Red Notice Diterbitkan, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Dunia
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In