• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sunday, September 20, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka

Malino SPDI by Malino SPDI
May 6, 2026
in Otomotif
0
Pengemudi Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Resmi Jadi Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam sebuah insiden yang mengguncang masyarakat, seorang pengemudi berinisial LPR (47) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam kasus tabrak lari terhadap seorang lansia, KA (62), yang berprofesi sebagai pedagang buah gerobak. Kejadian tersebut berlangsung di Duren Sawit, Jakarta Timur, dan menimbulkan banyak perhatian dari publik terkait keselamatan di jalan raya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyatakan bahwa pengemudi tersebut dihadapkan pada Pasal 311 dan Pasal 312 dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang telah terjadi dan konsekuensinya yang dihadapi oleh sang pengemudi.

READ ALSO

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II

Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak menahan LPR. Menurut mereka, ancaman hukumannya di bawah lima tahun, dan alasan subjektif penyidik juga memengaruhi keputusan ini.

Rincian Insiden yang Terjadi di Duren Sawit

Insiden kecelakaan ini terjadi pada hari Sabtu, 2 Mei, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit. Menurut pernyataan dari pihak kepolisian, pengemudi bersangkutan melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak korban yang hendak menyeberang jalan.

Saksi mata menyaksikan bahwa mobil jenis Mitsubishi Pajero bergerak dari arah barat ke timur. Setelah menabrak KA, pengemudi langsung melarikan diri, aksi ini menambah kesedihan dan kemarahan di kalangan masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil melacak dan menangkap LPR di kediamannya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, dua hari setelah insiden tersebut. Penangkapan ini menandakan bahwa pihak kepolisian bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus ini.

Proses Hukum dan Ancaman yang Dihadapi Tersangka

Pengemudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini akan menghadapi proses hukum yang ketat. Ancaman penjara selama tiga tahun dengan denda maksimal mencapai Rp 75 juta merupakan konsekuensi yang harus dihadapi.

Kasubdit Gakkum menjelaskan bahwa meskipun begitu, alasan untuk tidak menahan tersangka adalah keyakinan bahwa ia tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan di benak masyarakat mengenai keadilan dalam penegakan hukum.

Dengan gelar perkara yang dilakukan oleh polisi, masyarakat berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan secepatnya. Dan diharapkan juga agar insiden serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, menjaga keselamatan bagi semua pengguna jalan.

Reaksi Masyarakat Terhadap Kasus Tabrak Lari Ini

Insiden tabrak lari ini telah menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang menyuarakan kekecewaan terhadap tingginya angka kecelakaan di jalan raya, terutama yang melibatkan pejalan kaki dan lansia.

Komunitas di sekitar lokasi kejadian juga menunjukkan kepedulian terhadap keluarga korban. Mereka mengadakan pertemuan untuk memberikan dukungan moral dan menggali langkah-langkah agar keselamatan di jalan raya dapat ditingkatkan.

Masalah keselamatan lalu lintas menjadi perhatian utama, dengan banyak yang menyerukan perlunya edukasi lebih lanjut tentang aturan berlalu lintas, khususnya kepada pengemudi kendaraan bermotor. Pengemudi diharapkan untuk lebih bertanggung jawab dalam berkendara demi keselamatan bersama.

Tags: BuahJadiJaktimPedagangPengemudiResmiTabrakTersangka

Related Posts

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II
Otomotif

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau
Otomotif

Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau

September 8, 2026
Otomotif

Raih Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 oleh CNNIndonesia

September 7, 2026
Polri Sambangi Penumpang dan Bagikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta
Otomotif

Polri Sambangi Penumpang dan Bagikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta

September 7, 2026
Kebakaran Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta
Otomotif

Kebakaran Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta

September 6, 2026
Empat Gunung Api di Indonesia Mengalami Erupsi Bersamaan Pagi Ini
Otomotif

Empat Gunung Api di Indonesia Mengalami Erupsi Bersamaan Pagi Ini

September 6, 2026
Next Post
Rumah Mewah 89 Miliar Terjual dalam 5 Bulan, BSD City Siapkan Produk Premium Baru

Rumah Mewah 89 Miliar Terjual dalam 5 Bulan, BSD City Siapkan Produk Premium Baru

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026

EDITOR'S PICK

Kecelakaan Mobil Anggota DPR di Tol Paspro Mengakibatkan 2 Orang Tewas

Kecelakaan Fatal di Pidie Aceh Mengakibatkan Empat Korban Jiwa

June 15, 2026
Proyek Hilirisasi Nikel dan Mobil Listrik Siap Diikuti Antam

Proyek Hilirisasi Nikel dan Mobil Listrik Siap Diikuti Antam

June 11, 2026
Tiga Proyek Sampah Menjadi Listrik Masuk PSN dan Percepat Pembangunan

Tiga Proyek Sampah Menjadi Listrik Masuk PSN dan Percepat Pembangunan

June 11, 2026
Alasan Penurunan Harga LPG Bright Gas oleh Pertamina Patra Niaga

Alasan Penurunan Harga LPG Bright Gas oleh Pertamina Patra Niaga

July 15, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In