• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, August 10, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tekno

Khariq Anhar Dikenakan Tuntutan 6 Bulan Penjara Dalam Kasus Teks Demo Agustus

Malino SPDI by Malino SPDI
August 10, 2026
in Tekno
0
Khariq Anhar Dikenakan Tuntutan 6 Bulan Penjara Dalam Kasus Teks Demo Agustus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahasiswa Universitas Riau bernama Khariq Anhar, yang juga merupakan admin Aliansi Mahasiswa Menggugat, dituntut dengan pidana penjara selama enam bulan. Kasus ini terkait dengan dugaan manipulasi informasi elektronik yang terjadi dalam konteks peristiwa demonstrasi pada Agustus 2025.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa Khariq telah terbukti bersalah karena mengubah unggahan dari Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, tanpa izin. Tindakan ini dianggap melanggar hukum dan mengganggu ketertiban publik.

READ ALSO

DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA untuk Lindungi Aset Indonesia

Pengusutan Kasus Sutrimo Diserahkan dari Polresta Banyumas ke Polda Metro

Tuntutan terhadap Khariq Anhar dan Pertimbangan Jaksa

Pada sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jaksa membacakan tuntutan resmi terhadap Khariq. Dalam tuntutannya, mereka menegaskan bahwa terdakwa melakukan timpa teks yang berisi informasi yang tidak benar, yang diunggah di akun media sosialnya.

Menurut jaksa, aksi Khariq tersebut menunjukkan adanya kesengajaan dalam mengubah informasi yang dapat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Dengan demikian, tindakannya jelas melanggar hukum.

Selain itu, jaksa juga menjelaskan bahwa Khariq tidak mendapatkan izin dari pihak redaksi media maupun dari Said Iqbal. Hal ini menandakan bahwa tindakan yang diambilnya merupakan tindakan sewenang-wenang yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Kejadian ini menjadi semakin rumit ketika jaksa menambahkan bahwa perubahan yang dilakukan Khariq terhadap informasi elektronik tersebut bukanlah hasil ketidaksengajaan, melainkan keputusan yang diambil secara sadar.

Jaksa menganggap bahwa tindakan Khariq adalah bentuk menyerang keutuhan informasi elektronik yang harus dilindungi. Oleh karena itu, dakwaannya mengacu pada undang-undang yang relevan yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik.

Faktor-Faktor yang Memperberat dan Meringankan Tuntutan

Dalam memilih tuntutan enam bulan penjara bagi Khariq, jaksa mempertimbangkan beberapa aspek. Salah satu faktor yang memberatkan adalah bahwa perbuatan Khariq dianggap telah menimbulkan kegaduhan dan ketidakstabilan dalam masyarakat.

Kejadian demonstrasi yang dipicu oleh tindakan Khariq juga menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum, sehingga menambah bobot dari tuntutan hukum yang dijatuhkan. Dampak negatif dari tindakannya sangat terasa di masyarakat.

Di sisi lain, ada faktor meringankan yang menjadikan Khariq tidak sepenuhnya dianggap bersalah. Dalam proses persidangan, ia menunjukkan sikap kooperatif dan tidak memiliki catatan pelanggaran hukum sebelumnya.

Sikap inilah yang mungkin memberikan kesempatan bagi Khariq untuk mendapatkan pengurangan hukuman, mengingat keinginannya untuk bertanggung jawab atas tindakannya. Meskipun demikian, pertimbangan tersebut tidak cukup untuk menghindarkannya dari tuntutan yang telah diajukan.

Akhirnya, jaksa merujuk kepada Pasal 48 ayat (1) dan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam menuntut Khariq. Undang-undang ini mengatur tentang perlindungan terhadap informasi elektronik dan menjamin keamanannya.

Putusan Sebelumnya dan Implikasi Hukum

Sebelumnya, Khariq bersama beberapa rekannya telah divonis bebas dalam kasus dugaan penghasutan yang terkait dengan demonstrasi pada tahun lalu. Namun, putusan bebas tersebut masih dalam proses hukum karena ada upaya kasasi dari pihak kejaksaan.

Putusan kasasi ini menimbulkan tanda tanya tentang kelanjutan kasus yang dihadapi Khariq, apakah ia akan menghadapi hukuman tambahan yang merugikan. Keadaan ini menunjukkan kompleksitas dari sistem hukum yang berlaku.

Proses hukum yang masih berjalan menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi mahasiswa dan aktivis yang aktif dalam pergerakan sosial. Mereka sangat bergantung pada keadilan yang harus ditegakkan dalam setiap kasus.

Dampak dari kasus ini mungkin akan menciptakan efek jera bagi para aktivis lainnya, sehingga mereka lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di media sosial. Hal ini adalah bagian dari cara sistem hukum beroperasi untuk menjaga ketertiban umum.

Kasus ini menggambarkan realitas pahit yang harus dihadapi seseorang ketika terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, penting untuk terus mendorong dialog dan diskusi mengenai hak-hak individu dalam konteks kebebasan berpendapat.

Tags: AgustusAnharBulandalamDemoDikenakanKasusKhariqPenjaraTeksTuntutan

Related Posts

DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA untuk Lindungi Aset Indonesia
Tekno

DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA untuk Lindungi Aset Indonesia

August 10, 2026
Pengusutan Kasus Sutrimo Diserahkan dari Polresta Banyumas ke Polda Metro
Tekno

Pengusutan Kasus Sutrimo Diserahkan dari Polresta Banyumas ke Polda Metro

August 9, 2026
TNI-Polri Selidiki KKB Terkait Penembakan Warga di Festival Lembah Baliem
Tekno

TNI-Polri Selidiki KKB Terkait Penembakan Warga di Festival Lembah Baliem

August 9, 2026
Karyawan Bank Keliling Dianiaya Rekan Kerja di Tangerang Diselidiki Polisi
Tekno

Korban Pemukulan Melapor ke Polda Sumbar melalui Direskrimum Kombes TF

August 8, 2026
Polisi Periksa Bigmo Terkait Ajak Anak untuk Promosi Vape Pekan Depan
Tekno

Polisi Periksa Bigmo Terkait Ajak Anak untuk Promosi Vape Pekan Depan

August 8, 2026
Bisa Membuat Jokowi Tertawa
Tekno

Bisa Membuat Jokowi Tertawa

August 7, 2026
Next Post
Paspampres Siapkan Alutsista dan Anti-Drone untuk HUT Ke-81 Republik Indonesia

Paspampres Siapkan Alutsista dan Anti-Drone untuk HUT Ke-81 Republik Indonesia

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

July 24, 2026

EDITOR'S PICK

Kesiapan Armuzna Diperiksa, Fasilitas Toilet Jadi Sorotan Kemenhaj

Kesiapan Armuzna Diperiksa, Fasilitas Toilet Jadi Sorotan Kemenhaj

May 10, 2026
Pembangunan PSEL Palembang Dipercepat untuk Mendukung Infrastruktur Ramah Lingkungan

Pembangunan PSEL Palembang Dipercepat untuk Mendukung Infrastruktur Ramah Lingkungan

July 18, 2026
Performa Pemain dan Kualitas Pertandingan Bisa Menurun

Performa Pemain dan Kualitas Pertandingan Bisa Menurun

June 4, 2026
OJK Menutup 278 Gadai Ilegal, Warga Diharap Waspada

OJK Menutup 278 Gadai Ilegal, Warga Diharap Waspada

July 8, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • 6 Provinsi Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan dari Riau hingga Kalimantan Selatan
  • Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani oleh Kemenhut
  • Paspampres Siapkan Alutsista dan Anti-Drone untuk HUT Ke-81 Republik Indonesia
  • Khariq Anhar Dikenakan Tuntutan 6 Bulan Penjara Dalam Kasus Teks Demo Agustus
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In